Kejari Cilegon Awasi Anggaran Pencegahan Korona
detakbanten.com Cilegon - Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon akan mengawal penggunaan anggaran untuk percepatan pencegahan virus Corona atau Covid 19 dilingkungan Pemkot Cilegon. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran Pemkot dan DPRD untuk pencegahan virus Corona. Saat ini Pemkot Cilegon telah menyiapkan anggaran Rp 10 Miliar dan DPRD Cilegon sebanyak Rp 5 Miliar.
Kapolres Tangsel Himbau Masyarakat Jalankan Physical Distancing dan Maklumat Kapolri
Dua Kader Senior PDIP Tangsel Duduk Bersama, Bahas Penanganan Covid-19
LSM Minta Camat dan Dinsos Evaluasi Kinerja Pendamping PKH dan TKSK
Mekanisme Penyaluran BPNT Di Sukamulya Diduga Menyalahi Prosedur
SMSI Minta Pemkab Pandeglang Berikan Ruang Khusus Karantina Bagi Paramedis, Nakes & Warga ODP
Akibat Wabah Virus Corona, Pemain Persita Bakal Terima Gaji 10 Persen Selama 3 Bulan
Antisipasi Corona, Lurah Kadu Agung Bubarkan Rombongan Pengantin Asal Sindang Jaya
Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Pusat Perbelanjaan
detakbanten.com Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon mengeluarkan surat edaran bernomor 500/333/Disperindag. Hal itu dilakukan guna pencegahan penyebaran corona virus disiase (Covid – 19) di pusat perdagangan yang ada di Cilegon agar pasar tradisional, toko modern/minimarket, swalayan serta Mall untuk tutup lebih awal.








































