Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Lima Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polisi

detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polresta Tangerang menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan dan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers Senin (10/8/2026) menerangkan, kelima pria yang diamankan tersebut adalah EDD (24); SD (21); ML (22); AD (31); DAN D (21)

"Perkara ini terjadi pada Selasa, (28/7/20268, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu, (29/7/2026) dini hari," kata Indra Waspada.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban seorang pria berinisial PG (25) bekerja pada sebuah usaha koperasi atau bank keliling milik tersangka EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut.

Korban kemudian menemui EDD untuk menyampaikan niat mengundurkan diri. Pada saat itu, EDD meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD.

Sekitar pukul 23.00 WIB, SD datang dan korban kembali menyampaikan keinginannya untuk berhenti bekerja.

"Namun, permintaan tersebut justru menimbulkan persoalan," ujar Indra Waspada.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka merasa tidak terima dan mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa. Serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka.

"Selanjutnya, EDD mengumpulkan tersangka SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut," kata Indra Waspada.

Selanjutnya, lanjut Indra Waspada, terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Korban dipukul hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, para tersangka secara bersama-sama kembali melakukan pemukulan, penendangan, dan tindakan kekerasan lainnya. Peristiwa kekerasan tersebut berlangsung selama beberapa jam.

"Selain melakukan kekerasan fisik, dalam perkara ini terdapat pula dugaan kekerasan seksual terhadap korban," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, salah satu tersangka memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke sebuah grup komunikasi yang berisi anggota atau karyawan usaha milik tersangka.

Setelah melakukan kekerasan selama beberapa jam, para tersangka kemudian beristirahat. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri. korban kemudian berhasil keluar dari tempat tersebut melalui jendela yang tidak terkunci.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Ppenyidik Satreskrim Polresta Tangerang selanjutnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada pihak kepolisian, kelima tersangka kemudian meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang. Para tersangka melarikan diri menuju wilayah Bandung, kemudian berpindah ke kawasan Ujung Berung. selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, para tersangka kembali berpindah dan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis, (6/8/2026) di wilayah Pemalang," terang Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif awal tindakan kekerasan tersebut adalah ketidakterimaan para tersangka terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja. Para tersangka mencurigai korban akan membuka usaha serupa dan mengambil konsumen.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD selaku atasan setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri. Setiap melakukan aksi, EDD selalu merekam dengan ponsel lalu disebar ke grup What's App karyawan. Tujuannya untuk membuat takut karyawan lain.

Terhadap kelima tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait pengeroyokan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta dugaan kekerasan seksual.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau pasal 414 KUHP.

"Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka," kata Indra Waspada.

Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Dorong Pelayanan Dan Kekompakan ASN

Buka POR Pegawai 2026, Bupati Maesyal Rasyid Dorong Pelayanan Dan Kekompakan ASN

detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka ajang Pekan Olahraga Antar Pegawai (POR) Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 pada apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/8/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa POR Pegawai bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi, dan membangun kekompakan antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Olahraga bukan hanya soal mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan. Melalui POR Pegawai ini, kita bisa bertemu, bersilaturahmi dan membangun kebersamaan,” ujar Bupati Maesyal.

Ia juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekompakan harus menjadi nilai utama dalam pelaksanaan POR Pegawai sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, sehat, dan menyenangkan.

“Kalau menang, jangan sombong. Kalau kalah, jangan kecewa. Yang penting kita sehat, kita senang dan kita semakin kompak. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pemanasan,” katanya.

Bupati Maesyal menegaskan, semangat olahraga juga harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah.

“Dalam olahraga ada kerja sama tim. Dalam pemerintahan juga begitu. Tidak ada perangkat daerah yang bisa bekerja sendiri. Kita harus saling mendukung, saling membantu dan memperkuat kolaborasi. Kita tetap satu tim, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Maesyal juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta jajaran pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saya minta supaya pegawai terus meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum HUT RI ke-81 ini salah satunya adalah pegawai harus benar-benar respons terhadap apa yang diinginkan dan disampaikan masyarakat, karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ungkapnya.

Terkait pembangunan daerah, Bupati Maesyal mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sejumlah pembangunan fisik telah berjalan, sementara program lainnya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya berdasarkan skala prioritas dan kondisi infrastruktur.

“Alhamdulillah tahun sekarang ada lokasi-lokasi pembangunan fisik, terutama infrastruktur jalan, yang sudah kita jalankan dan mulai proses tendernya. Masih ada juga yang harus kita lanjutkan di tahun 2027, 2028 dan seterusnya. Kondisi serta usia jalan menjadi pertimbangan kita dalam menentukan prioritas perbaikan,” jelasnya.

Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cukup panas, Bupati Maesyal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan dan memastikan kebutuhan air bersih kepada masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PDAM, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Perkim), PMI, Forkopimda, serta unsur terkait terus melakukan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.

“Kita bersama PDAM, Perkim, PMI, Forkopimda dan unsur lainnya terus berusaha memberikan pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Kalau ada laporan dari desa mengenai wilayah yang kekeringan, segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama musim kemarau, terutama dengan mencukupi kebutuhan cairan agar tidak mengalami dehidrasi. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.

“Kepada masyarakat supaya lebih hati-hati di musim kemarau ini. Apabila ada wilayah yang kekeringan dan membutuhkan air bersih, segera kita tindak lanjuti. Masyarakat juga harus banyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh, jangan sampai terjadi dehidrasi karena panasnya cukup tinggi,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Maesyal Rasyid secara simbolis juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para pegawai selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian SK pensiun ini merupakan bagian dari penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para pegawai. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas untuk masyarakat dan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan

Kapolsek Pasar Kemis Tegaskan Tak Ada Pembiaran, Kendaraan Berat di Bahu Jalan Langsung Ditertibkan

detakbanten.com - Kab Tangerang - Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembiaran terhadap kendaraan angkutan berat yang parkir di bahu Jalan Raya Pasar Kemis–Cikupa. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, personel Polsek Pasar Kemis langsung melakukan penertiban di lokasi, Kamis (6/8/2026).

Penertiban dilakukan oleh personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis dengan memberikan imbauan, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

"Kami memberikan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," ujar AKP Humaedi.

Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran serupa, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis IPTU H. M. Syaeful Sjahri mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi parkir kendaraan berat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Bahu jalan diperuntukkan bagi kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tegas IPTU H. M. Syaeful Sjahri.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk saat aktivitas masyarakat meningkat.

AKP Humaedi menambahkan, persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan memerlukan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, kepolisian, pelaku usaha, hingga para pengemudi angkutan barang. Selain penegakan aturan, diperlukan pengaturan operasional kendaraan berat dan penyediaan lokasi parkir yang memadai agar aktivitas distribusi logistik tetap berjalan tanpa mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan.

Polsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban atau membahayakan pengguna jalan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Pasar Kemis tetap aman, tertib, dan kondusif.

Blue Light Patrol Satlantas Polresta Tangerang Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pria Diamankan

detakbanten.com - Patroli blue light Satlantas Polresta Tangerang berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, petugas Satlantas yang sedang berpatroli tersebut mengamankan dua orang pria terduga pelaku curanmor. Kedu terduga pelaku tersebut adalah AP dan E.

"Saat petugas kami berpatroli, mendapat infromasi ada aksi curanmor. Selanjutnya petugas segera ke lokasi," kata Fery.

Berdasarkan ciri-ciri kendaraan yang disampaikan, petugas juga melakukan pemetaan ke beberapa titik sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya, dua terduga pelaku berhasil diamankan di sekitaran kawasan Cikupa Mas.

"Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk proses lebih lanjut, serta agar tak jadi sasaran amuk warga," ujar Fery.

Fery juga menyampaikan, kegiatan patroli Satlantas tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan dan mengupayakan kelancaran arus lalu lintas. Tetapi juga berfungsi turut menekan angka kejahatan.

Dia menegaskan, patroli blue light dilaksanakan siang dan malam sesuai arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan.

"Kami mengimbau masyarakat tetap waspada saat memarkirkan kendaraan. Serta senantiasa tertib berlalu lintas," tandasnya.

Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

detakbanten.com - Polresta Tangerang mendistribusikan bantuan air bersih ke Perumahan Puri Harmoni Extension 2, Desa Serdang Kulon, Kecamatan Panongan, Rabu (5/8/2026). Bantuan itu disambut gembira warga karena dinilai merupakan respons cepat keluhan kekeringan.

"Kami mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Polresta Tangerang atas bantuan berupa air bersih untuk warga. Polresta Tangerang telah merespon keluahan kami dengan mendatangkan Air bersih," kata Ketua RW 008, Saban.

Saban menambahkan, pada musim kemarau panjang, daerahnya sangat terdampak. Sehingga menyebabkan sulitnya mendapatkan air bersih dikarenakan sumur-sumur mengering.

Sementara itu, Wakapolresta Tangerang Kombes Pol Christian Aer berharap, bantuan air bersih dapat membantu warga yang terdampak kekeringan. Sehingga rutinitas masyarakat, termasuk kegiatan ibadah, dapat dilakukan dengan baik.

"Tentu kami berharap, bantuan ini membawa manfaat, mengingat air merupakan kebutuhan dasar," kata Christian.

Dia menegaskan, kegiatan bantuan air bersih merupakan arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Oleh karena itu, kegiatan serupa akan terus dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih, bisa menghubungi Call Center 110 atau menyampaikan langsung ke petugas kami," tandas Christian.

Go to top