PT SHA Klaim Sebagai Pemilik Lahan Sah Di Desa Bojong

detakbanten.com CIKUPA -- PT Samcro Hyosung Adilestari (SHA) mengklaim sebagai pemilik lahan di Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Wardy perwakilan managemen PT SHA merasa aneh jika PT SMI memblokir akses jalan ke perusahaanya, apalagi lahan tersebut merupakan akses warga disekitar lingkungan perusahaan.

Pemblokiran Jalan Oleh Perusahaan Resahkan Warga Desa Bojong

Pemblokiran Jalan Oleh Perusahaan Resahkan Warga Desa Bojong

detakbanten.com CIKUPA - Warga Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengeluhkan adanya aksi pemblokiran akses jalan masuk ke lingkungan mereka.

 

 

Go to top