Selenggarakan Raker, KONI Tangsel Pastikan Siap Gelar Porprov 2026
detakbanten.com PONDOK AREN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan keseriusannya dalam membangun prestasi olahraga.
H IKA Lolos Lelang Jabatan Eselon II Kota Tangerang Selatan
detakbanten.com TANGERANG --Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan H Ika lolos dalam open biding atau lelang jabatan pada pemerintah kota Tangerang Selatan, pria yang berasal dari Balaraja ini juga mantan Sekretaris Dinas Perhubungan tersebut ikut dalam open biding yang digelar beberapa waktu lalu.
Stadion Mini Pakujaya Bergemuruh, Pakujaya Cup XI 2026 Siap Kick Off
detakbanten.com TANGSEL-Open Turnamen sepak bola Pakujaya Cup XI 2026 kembali bergulir. Sesuai jadwal, turnamen sepak bola tarkam yang diikuti 64 tim asal Jabodetabek ini akan mulai digelar pada Minggu (5/4/2026).
Curi HP di Kafe, Pria di Pamulang Malah Ketahuan Bawa Pil Koplo
detakbanten.com TANGSEL-Niat ngopi santai berubah jadi ngopi di kantor polisi. Seorang pria berinisial MR (20) harus mengakhiri aksinya di sebuah kafe di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), setelah nekat mencuri handphone pengunjung. Bonusnya, polisi menemukan stok obat keras yang jumlahnya bikin apotek kecil minder.
PGN Pastikan Penyaluran Gas Rumah Tangga di Tangerang Tetap Andal Pasca Lebaran
detakbanten.com TANGERANG-PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas dari Pertamina, memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan rumah tangga dan usaha kecil di wilayah Tangerang tetap aman dan andal pasca Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026.
Sejarah Baru! PWI Kota Tangsel Terlibat Uji Publik Penyusunan Raperda RTRW, Soroti Kali Mati
detakbanten.com, TANGSEL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti isu struktur jaringan drainase atau anak kali pada struktur ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dibeberapa tempat sudah tidak berfungsi akibat telah beralih fungsi.
Hal tersebut disampaikan di forum Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Rencata Tata Ruang Kota Tangsel tahun 2025-2045, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam forum yang digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW 2025-2045 DPRD Tangsel, PWI Kota Tangsel diwakili oleh Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi dan anggota Hari W/Kibo. Turut hadir, sejumla Stake Holder dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan itu, Kibo, menyampaikan sejumlah poin seperti, struktur ruang jaringan drainase, struktur ruang jaringan telekomunikasi khususnya fiber optik.
"Mohon dijelaskan tentang Perubahan ruang terkait struktur jaringan drainase, yang harus dipastikan teman-teman di DPRD itu apakah sudah turun ke lapangan karena jaringan drainase ini penting untuk penanganan banjir. Banyak pembunuhan-pembunuhan kali mati yang belum diketahui siapa yang bunuh. Kedua, pada struktur ruang jaringan telekomunikasi perlu diperhatikan jaringan telekomunikasi pada bangunan BTS apakah sudah sesuai dengan struktur tata ruang. Lalu dengan fiber optiknya, bagaimana juga gambarannya?" papar Kibo.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Kota Tangsel Idral Mahdi mengatakan, keterlibatan PWI dalam penyusunan Raperda RTRW ini menjadi sejarah baru di Kota Tangsel.
"Usulan publik yang kami sampaikan ini tentu demi kepentingan masyarakat di Kota Tangsel. Ini bagian kontribusi sosial kami untuk pembangunan dan penataan kota yang mengutamakan kepentingan masyarakat," ungkapnya
Wali Kota Tangsel Larang Pemakaian Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 1447 H
detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, melarang penggunaan kendaraan dinas selama musim libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kendaraan dinas dilarang dipakai untuk keperluan mudik Lebaran.
"Ya, saya sudah instruksikan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat tidak boleh digunakan untuk mudik," kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, bagi pegawai yang tidak memiliki garasi, kendaraan dinas dapat disimpan di gedung parkir Puspemkot Tangsel. Gedung parkir berlantai delapan tersebut dinilai mampu menampung banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Benyamin menegaskan, setiap kendaraan dinas yang hendak disimpan di gedung parkir harus berkoordinasi dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel agar pengamanan dapat dilakukan dengan baik.
"Kenapa demikian, karena mobil itu digunakan untuk kepentingan dinas. Mudik itu kepentingan pribadi," tegasnya.
Ia meyakini para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel dapat mematuhi aturan tersebut. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Terkait sistem pengawasan, Benyamin mengatakan dirinya telah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap kendaraan dinas.
"Didata siapa yang memegang kendaraan dinas dan siapa yang akan mudik. Apalagi ini libur panjang," ujarnya.
Tangsel Tindak Tegas Gudang Pestisida yang Bakar & Cemari Kali Jaletreng: Bisa Ditutup Permanen!
detakbanten.com, Tangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memberikan tindakan tegas kepada perusahaan gudang pestisida di Kawasan Industri Taman Tekno Kecamatan Setu yang alami kebakaran dan cemari Kali Jaletreng. Tindakan tegas diberikan jika Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen perizinan lain tak sesuai dengan ketentuan.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan usai meninjau langsung gudang pestisida yang hangus terbakar dan residu zat kiminya cemari Kali Jaletreng hingga bermuara ke Sungai Cisadane, Kamis, 12 Februari 2026.
“Bagi siapapun yang tidak melaporkan dan PBG-nya tidak sesuai, Sertifikat Laik Fungsinya tidak sesuai dengan penggunaannya itu bisa dilakukan penutupan gedung, walaupun izinnya OSS itu di pusat,” kata Pilar.
Pilar menuturkan, dari hasil pemeriksaan langsung di gudang pestisida tersebut, pihaknya menemukan tidak adanya proteksi kebakaran pasif dan aktif di tempat penyimpanan zat kimia berbahaya.
“Nanti terkait perizinannya, dicabut atau tidak, kami koordinasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi. Bisa sampai pencopotan karena ini sudah memberikan dampak negatif untuk lingkungan, masyarakat, dan ekologi juga,” tutur Pilar.
Pilar juga meminta, persoalan kebakaran dan kesesuain perizinan gudang pestisida itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Menurut saya ya kalau ini memang menyalahi, ya harus ditutup secara permanen,” tegas Pilar.
Di samping itu, Pilar juga berfokus pada pemulihan lingkungan dan ekologi di aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane. Langkah cepat yang dilakukan yakni dengan pengujian kandungan zat kimia hingga menetralisir kandungan kimia yang mengendap di dalam air. Salah satunya dengan menaburkan nano karbon aktif untuk mengikat zat kimia yang mengendam di dalam air.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyiagakan petugas kesehatan melalui petugas Ngider Sehat Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk berikan layanan kesehatan ke rumah masyarakat yang terdampak setelah konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.
“Kita akan pantau terus, tadi yang kesehatan, masalah air bersih, itu akan menjadi concern kami dalam beberapa waktu ke depan. Sambil pengecekan secara berkala kualitas air dari hari ke harinya, apakah ada perbaikan atau tidak. Supaya kita tahu langkah berikutnya,” papar Pilar.
Bang Icha Terpilih Jadi Ketua KONI Tangsel 2025-2029, Tangsel Juara

Detakbanten.com Tangerang Selatan, - Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Mahludin atau yang akrab disapa Bang Icha sebagai Ketua KONI Tangsel periode 2025–2029.
Dukung Pembinaan Atlet, Pilar Saga Pastikan Hadiri Musorkot KONI Tangsel

detakbanen.com TANGSEL-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, memastikan dirinya akan hadir dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Desember 2025.






































