Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Tangsel Paparkan Laporan Keuangan 2025
detakbanten.com TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Senin (15/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Benyamin mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2026 kita telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Benyamin.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Kota Tangerang Selatan memperoleh opini WTP.
“Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025 ini merupakan yang ke-14 kalinya bagi Kota Tangerang Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Benyamin menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kita semua untuk selalu memperbaiki kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Semoga kita terus diberikan kekuatan untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut sehingga terwujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Benyamin menjelaskan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp4,89 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp5,04 triliun atau mencapai 102,94 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,67 triliun dari anggaran sebesar Rp5 triliun atau terealisasi 93,32 persen. Dengan capaian tersebut, APBD 2025 yang semula diproyeksikan defisit Rp110,29 miliar justru mencatat surplus sebesar Rp368,29 miliar.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp478,59 miliar.
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan tercatat sebesar Rp31,37 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp20,85 miliar dan ekuitas mencapai Rp31,35 triliun.
Benyamin mengatakan, penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 penting untuk segera dilakukan guna mendukung tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi penting untuk segera dilakukan karena merupakan tahapan untuk dapat kita sinkronkan dengan agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Benyamin menegaskan bahwa komitmen Pemkot Tangsel untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sangat diharapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Adv)
Melalui Internet Gratis, Diskominfo Tangsel Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
detakbanten.com PAMULANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat peran masjid sebagai pusat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan generasi muda melalui penyediaan akses internet gratis serta berbagai program literasi digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin, saat menghadiri kegiatan Safari Subuh di Masjid Villa Pamulang, Kecamatan Pamulang, Sabtu (13/6/2026).
"Masjid harus menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan generasi muda. Tidak hanya diisi kegiatan ibadah, tetapi juga program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk pemanfaatan teknologi digital," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asep mengapresiasi semangat pengurus masjid dan komunitas yang aktif menggelar berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurutnya, masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, selain pembangunan infrastruktur, Diskominfo juga menyiapkan berbagai program pelatihan digital bagi masyarakat. Program tersebut menyasar pelajar, remaja masjid, hingga para pengurus masjid agar memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Kami ingin fasilitas digital yang sudah tersedia ini benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif, khususnya bagi anak-anak dan generasi muda," kata Asep.
Sebagai informasi, saat ini sudah ada sekitar 379 masjid dan 376 musala di Kota Tangerang Selatan yang difasilitasi akses internet gratis. Bahkan, di taman-taman kota, rumah sakit, dan beberapa tempat berkumpulnya masyarakat seperti balai warga juga telah tersedia layanan internet gratis.
Penyediaan akses internet gratis tersebut merupakan bagian dari program perluasan jaringan digital yang kini telah menjangkau lebih dari 5.000 titik layanan internet gratis di berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan. (Adv)
Hadapi Era AI, Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar adaptif dan kompetitif di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop AI Empowerment for Government yang menghadirkan pakar teknologi informasi Indonesia, Prof. Onno W. Purbo, serta diikuti ratusan ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tangsel, Senin (15/6/2026).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Workshop AI Empowerment for Government: Breaking the Limits, Mengakselerasi Kinerja ASN Masa Kini dengan Artificial Intelligence, yang diikuti analis kebijakan, perencana, hingga pelaksana teknis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan puskesmas di lingkungan Pemkot Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, perkembangan teknologi saat ini menuntut pemerintah untuk beradaptasi lebih cepat agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin efektif dan responsif.
"Sekarang dunia sudah berubah, teknologi juga berkembang sangat cepat. Jadi, kita yang juga harus berubah dan menyesuaikan diri. Maka dari itu, saya minta seluruh ASN dari semua OPD bisa memahami dan memanfaatkan kecerdasan buatan ini secara tepat," ujar Benyamin saat membuka workshop tersebut.
Menurut Benyamin, AI bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pengambilan keputusan, hingga memperkuat daya saing daerah.
Ia pun menegaskan, pemanfaatan AI harus dilakukan secara bijak dan tetap memperhatikan berbagai regulasi yang berlaku, mulai dari keterbukaan informasi publik, perlindungan data, hingga aturan terkait transaksi elektronik.
"Teman-teman harus tahu mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak boleh. Jangan sampai penggunaan AI justru menimbulkan persoalan hukum atau pelanggaran aturan. AI atau kecerdasan buatan ini bisa bermanfaat, tetapi juga dapat berdampak negatif jika digunakan melampaui batas. Harap diingat itu," kata dia.
Workshop yang digelar Diskominfo Kota Tangerang Selatan itu dirancang dengan konsep 100 persen outcome based, di mana peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan AI untuk menghasilkan dokumen kerja nyata.
Peserta diminta membawa laptop, data, dokumen, dan regulasi yang berkaitan dengan instansinya masing-masing untuk diolah menggunakan teknologi AI.
Salah satu target kegiatan tersebut adalah menghasilkan rekomendasi kebijakan sektoral berbasis AI yang dapat disampaikan langsung kepada Wali Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
"Pak Wali ingin teknologi digital tidak hanya digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga membantu pekerjaan internal pemerintahan agar lebih cepat, efektif, dan produktif," kata Asep.
Menurut Asep, kemampuan menggunakan AI kini menjadi kebutuhan baru bagi semua orang, termasuk ASN. Teknologi tersebut dapat membantu menghemat waktu dalam pekerjaan administratif sehingga ASN dapat lebih fokus pada pengambilan keputusan dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa AI tetap harus digunakan secara kritis dan bertanggung jawab. ASN tidak boleh hanya menerima hasil yang diberikan teknologi tanpa melakukan verifikasi terhadap data dan informasi yang dihasilkan.
"Teknologi ini adalah alat bantu. Semakin baik data yang dimiliki, semakin baik pula hasil yang diberikan. Yang paling penting, kemampuan berpikir dan analisis ASN tetap menjadi yang utama," ucapnya. (Adv)
Perketat Belanja Aset, Pemkot Tangsel Saring Usulan OPD Berdasarkan Kebutuhan
detakbanten.com TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai memperketat perencanaan pengadaan barang milik daerah (BMD) guna memastikan belanja pemerintah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Langkah itu dilakukan melalui kegiatan asistensi penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang digelar di Puspemkot Tangsel.
Kegiatan tersebut menghadirkan Kasubdit Barang Milik Daerah Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wasja, serta diikuti unsur BKAD, Bappedalitbangda, bidang anggaran, dan pengelola aset daerah.
Wasja menjelaskan, penyusunan RKBMD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan barang milik daerah yang menjadi dasar sebelum penyusunan anggaran dilakukan.
“Rencana kebutuhan barang itu terbagi menjadi lima, yaitu pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan. Semua harus mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak pemerintah daerah yang langsung mengusulkan anggaran tanpa melalui mekanisme perencanaan kebutuhan barang secara matang. Akibatnya, usulan yang muncul sering kali didorong oleh keinginan, bukan kebutuhan riil organisasi.
“Yang menjadi acuan itu standar barang, standar kebutuhan, dan standar satuan harga. Bukan standar keinginan. Kalau kebutuhan lima, jangan meminta tujuh atau delapan tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengadaan perangkat kerja seperti notebook yang tidak harus dilakukan setiap tahun apabila kondisi barang masih layak digunakan. Penggantian hanya dapat dilakukan berdasarkan masa manfaat maupun kondisi kerusakan yang terverifikasi.
“Kalau barangnya masih bagus, tentu harus dioptimalkan dulu penggunaannya. Jangan setiap tahun mengajukan pengadaan baru,” katanya.
Wasja menilai secara umum kondisi perencanaan kebutuhan barang di daerah, termasuk Tangerang Selatan, sudah semakin baik. Namun masih ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara kondisi barang dengan rencana kebutuhan yang diajukan.
“Misalnya nilai pemeliharaan yang diajukan cukup tinggi, padahal jumlah barangnya tidak banyak. Ini yang harus diidentifikasi lebih lanjut berdasarkan data inventarisasi barang, apakah rusak ringan, rusak berat, atau memang masih layak digunakan,” jelasnya
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Tangsel, Hadi Widodo menegaskan, kegiatan asistensi tersebut merupakan upaya memperkuat kualitas perencanaan aset daerah agar selaras dengan arah pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap usulan kebutuhan barang benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil perangkat daerah, bukan sekadar keinginan. Dengan perencanaan yang baik, pengelolaan aset akan semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Hadi.
Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran menjadi langkah penting untuk menghindari pengadaan yang tidak tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Senada dengannya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Kota Tangsel, Sugeng Rahadi mengatakan, asistensi tersebut bertujuan menyinkronkan perencanaan kebutuhan barang dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2027.
“RKBMD mulai disusun pada Mei hingga Juni dan berjalan bersamaan dengan proses penyusunan anggaran. Belanja modal dalam APBD harus didasarkan pada rencana kebutuhan barang yang sudah ditelaah dan ditetapkan,” terang Sugeng.
Menurutnya, keselarasan antara kebutuhan barang dan kemampuan anggaran menjadi kunci agar proses pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memberikan pemahaman yang sama terkait implementasi sistem terbaru pengelolaan aset daerah. Sebelumnya, Pemkot Tangsel menggunakan aplikasi SIAP BMD, namun kini beralih ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD) yang akan terintegrasi dengan SIPD RI dan diterapkan secara nasional.
“Pesertanya masih internal, terdiri dari BKAD, bidang aset, bidang anggaran, serta Bappedalitbangda. Fokusnya menyamakan persepsi agar sinkronisasi perencanaan anggaran dan kebutuhan barang bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan penyusunan RKBMD yang lebih terukur, Pemkot Tangsel berharap belanja daerah dapat lebih tepat guna, menghindari pemborosan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang sudah dimiliki pemerintah. (Adv)
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pilar Minta Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif
detakbanten.com TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan data yang akurat akan menjadi kunci penyusunan kebijakan pembangunan dan ekonomi yang tepat sasaran di Kota Tangerang Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 di Puspemkot Tangerang Selatan, Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 500 petugas dari total 1.017 surveyor yang akan diterjunkan untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Pilar menegaskan data yang dihasilkan dari sensus ekonomi memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Dengan data yang akurat, kita tidak lagi mengandalkan intuisi dalam membuat program. Semua kebijakan ekonomi ke depan harus berbasis data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil sensus akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan berbagai sektor usaha. Data tersebut nantinya menjadi landasan dalam menyusun program pembangunan yang lebih terukur, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan agar proses pendataan berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pilar juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menerima kedatangan petugas sensus yang bertugas melakukan pendataan. Menurutnya, informasi yang diberikan warga akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kepentingan penyusunan data statistik resmi negara.
“Petugas yang datang ke rumah warga adalah surveyor BPS. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dan diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan jujur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pilar menyampaikan data yang dikumpulkan BPS tidak hanya digunakan untuk melihat kondisi ekonomi secara makro, tetapi juga menjadi dasar berbagai kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga program bantuan sosial.
Karena itu, ia menilai partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Semakin lengkap dan akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirancang pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan sensus ini bukan hanya tanggung jawab BPS atau pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat. Data yang baik akan menghasilkan kebijakan yang baik pula,” katanya. (Adv)
Pakta Integritas SPMB 2026/2027 Ditandatangani, Pemkot Tangsel Perkuat Komitmen Transparansi hingga Tidak Diskriminatif
detakbanten.com CIPUTAT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, stakeholder pendidikan, serta organisasi pers menandatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Jumat (12/6/2026).
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan untuk menegaskan komitmen seluruh pihak dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” kata Bambang.
Ia mengakui pemerintah daerah tidak dapat mengakomodasi seluruh harapan masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Pasalnya, pelaksanaan SPMB harus mengikuti regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, menurut Bambang, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah memastikan implementasi regulasi tersebut berjalan dengan baik di lapangan.
“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” tuturnya.
Bambang juga mengimbau masyarakat yang memiliki keluhan atau menemukan kendala selama proses SPMB agar memanfaatkan saluran pengaduan yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan posko pengaduan harus dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menyimpulkan sendiri berdasarkan informasi yang belum tentu akurat.
“Posko ini harus aktif menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang berlaku. Masyarakat juga perlu memanfaatkannya untuk mendapatkan penjelasan yang sebenarnya, sehingga tidak muncul informasi yang keliru atau pemahaman yang berbeda dari fakta,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni berharap Pakta Integritas yang telah ditandatangani dapat memperkuat pelaksanaan SPMB sesuai prinsip yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang objektif, berkeadilan, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif membutuhkan dukungan seluruh pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkas Deden. (Adv)







































