Detak Banten - Berita Hukum dan Kriminal

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

detakbanten.com Bandung - Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.

Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur di Setu Tangsel, Polisi Tetapkan Pelaku Jadi Tersangka

detakbanten.com TANGSEL - Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial B, yang diduga sebagai pelaku pelecehan terhadap P (12) sebagai tersangka. Ditetapkannya pria berumur 47 tahun itu sebagai tersangka, setelah polisi menaikan kasusnya ketahap penyidikan.

Polisi Dalami Dugaan Pria di Setu Tangsel Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Polisi Dalami Dugaan Pria di Setu Tangsel Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

detakbanten.com TANGSEL - Aksi bejat seorang pria berinisial B di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur berinisial P (12), kasusnya kini di tangani kepolisian Polres Tangsel.

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Pria di Setu Tangsel Dilaporkan ke Polisi

detakbanten.com KRIMINAL - Seorang pria di kawasan Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial B, diamankan warga. Pria berumur sekira 47 tahun itu, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Muhammad Fikri Abdillah Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polrestabes

detakbanten.com PALEMBANG - Muhammad Fikri Abdillah resmi melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, pada Senin (16/06).

Musnahkan 2 Ton Sabu, Bukti Nyata Akuntabilitas dan Transparansi

OPINI, detakbanten.com - Dalam rangka membuktikan akuntabilitas dan transparansi dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menggelar pemusnahan barang bukti 2 ton sabu, di Alun-Alun Engku Putri, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (12/6). Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

 

Go to top