Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

APBD Perubahan 2026 Tangsel Naik, Pendapatan Jadi Rp4,76 Triliun

detakbantn.com TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Setu, Kamis (3/9/2026).

Dalam pidatonya, Benyamin mengatakan perubahan APBD disusun dengan melihat perkembangan kondisi ekonomi, capaian anggaran tahun sebelumnya, serta berbagai tantangan dan peluang yang muncul selama tahun berjalan.

Menurutnya, sejumlah indikator tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyesuaikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian itu juga diarahkan agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan.

“Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan indikator makro, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam semester berjalan,” kata Benyamin.

Sebelum nota keuangan disampaikan, Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 24 Agustus 2026.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 bersama DPRD. Rancangan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran hingga akhir tahun.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,455 triliun bertambah Rp313,241 miliar atau 7,03 persen.
Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah Tangsel dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,768 triliun.

Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp3,073 triliun bertambah Rp243,215 miliar atau 7,91 persen menjadi Rp3,316 triliun.

Dari komponen PAD, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penyumbang kenaikan terbesar. Target pajak daerah meningkat Rp210 miliar dari Rp2,738 triliun menjadi Rp2,948 triliun atau naik 7,67 persen.

Sementara itu, retribusi daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp4,004 miliar. Targetnya berubah dari Rp179,372 miliar menjadi Rp183,376 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian. Pos tersebut naik Rp69,025 miliar atau 4,99 persen, dari sebelumnya Rp1,381 triliun menjadi Rp1,450 triliun.

Beralih ke sisi belanja, Pemkot Tangsel mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,859 triliun menjadi Rp5,247 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp387,937 miliar atau 7,98 persen.

Kenaikan belanja tersebut mencakup belanja operasi yang meningkat 5,38 persen menjadi Rp3,690 triliun. Belanja modal juga mendapatkan tambahan cukup besar, yakni Rp199,623 miliar atau naik 15,57 persen menjadi Rp1,481 triliun.

Benyamin menjelaskan perubahan anggaran tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah selama sisa tahun anggaran.

Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Dari semula Rp403,897 miliar, penerimaan pembiayaan bertambah Rp74,696 miliar menjadi Rp478,594 miliar atau meningkat 18,49 persen.

“Demikian penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026,” jelas Benyamin.

Ia berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara Pemkot Tangsel dan DPRD. Setelah proses pembahasan selesai, rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dra).

 

KONI Tangsel Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

KONI Tangsel Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

detak.co.id TANGERANG SELATAN — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan meluruskan informasi terkait pengadaan sewa kendaraan operasional kepengurusan serta penangguhan dana hibah keolahragaan sebesar Rp12 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

​Ketua KONI Kota Tangerang Selatan, Mahludin, menegaskan bahwa kendaraan operasional yang diadakan organisasi tidak ditujukan sebagai fasilitas pribadi pengurus inti, melainkan untuk mendukung seluruh mobilitas pembinaan keolahragaan di wilayah Tangerang Selatan.

​"Kendaraan operasional tersebut diperuntukkan menunjang kegiatan operasional KONI dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan keolahragaan. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, seperti koordinasi, pembinaan atlet, agenda cabang olahraga, serta pelaksanaan tugas fungsi KONI," ujar Mahludin dalam keterangan resminya di Tangerang Selatan.

​Penjelasan ini merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya tiga unit kendaraan yang diperuntukkan khusus bagi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Mahludin menegaskan, pada prinsipnya fasilitas roda empat tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan organisasi dan cabang olahraga, bukan milik perorangan.

​Kelengkapan Administrasi Dana Hibah
​Mengenai penangguhan anggaran hibah sebesar Rp12 miliar, KONI Tangsel saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

KONI Tangsel juga telah melayangkan surat resmi kepada Dispora guna menyelaraskan serta melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan.
​Mahludin menyatakan, pemenuhan kelengkapan dokumen tersebut menjadi bukti komitmen KONI Tangsel dalam menjaga prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Dana hibah dari pemerintah daerah dipahami sebagai amanah yang wajib dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​"Langkah koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh administrasi terpenuhi, sehingga penggunaan dana hibah dapat berjalan baik dan benar-benar optimal mendukung pembinaan serta peningkatan prestasi atlet Tangerang Selatan," lanjutnya.

​KONI Kota Tangerang Selatan menyatakan keterbukaannya terhadap proses evaluasi berkala dan mengajak seluruh pihak untuk melihat dinamika ini secara utuh serta proporsional demi kemajuan olahraga daerah.

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Detakbanten.com TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah telah direalisasikan di tujuh kecamatan se-Kota Tangsel.

 

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam memastikan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin, dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan sehat.

 

Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh 329 unit yang dialokasikan pada 2026 telah terealisasi. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan penerima terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren.

 

"Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian," kata Aries.

 

Berdasarkan rekap Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 77 unit. Berikutnya Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu sebanyak 32 unit.

 

"Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai 75 juta rupiah untuk setiap unit, yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja," kata Aries menambahkan

 

Menurutnya, penerima bantuan tidak ditentukan hanya berdasarkan kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima serta status kepemilikan dan penguasaan tanah.

 

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam aturan tersebut, penerima antara lain berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin.

 

"Syarat yang harus dipenuhi di antaranya memiliki e-KTP daerah dan/atau berdomisili di Kota Tangsel, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan/pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, serta memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya," beber Aries.

 

Calon penerima juga dipersyaratkan tidak memiliki aset lahan atau bangunan lainnya, belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lain, serta mengajukan permohonan melalui ketua RT dan/atau RW.

 

"Selain itu, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia lebih dari 50 tahun, dan/atau penyandang disabilitas yang tidak produktif," tandasnya.

 

Kriteria tersebut sejalan dengan penjelasan Aries dalam program RUTLH sebelumnya bahwa bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada setiap rumah yang diajukan. Terdapat kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar program tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.

 

Program bedah rumah di Tangsel sendiri telah menjadi salah satu program yang terus dilaksanakan Pemkot dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada 2025, Pemkot Tangsel menargetkan dan merealisasikan ratusan unit rumah tidak layak huni melalui program serupa. Data resmi Pemkot mencatat sebanyak 386 unit RUTLH ditangani pada 2025.

 

Sementara pada 2026, Pemkot Tangsel mengalokasikan 329 unit untuk diperbaiki. Meski jumlah penerima manfaat menurun dibandingkan tahun 2025 lalu dengan jumlah 388 unit, namun Aries menilai jumlahnya akan meningkat pada tahun mendatang apabila dukungan anggaran memungkinkan.

 

"Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat," kata Aries.

 

Sebagai informasi, program RUTLH Kota Tangsel sudah berjalan sejak 2017. Dengan rincian 206 unit pada 2017, 151 unit pada 2018, 205 pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan 345 unit pada 2023. "Program ini terlaksana sejak 2017, terus berlanjut," tutup Aries. (*)

 

*REKAP RUTLH PERKECAMATAN TAHUN ANGGARAN 2026*

 

*SERPONG UTARA*

- Jelupang: 5

- Pakujaya: 8

- Pondok Jagung: 7

- Pondok Jagung Timur: 4

- Paku Alam: 5

- Lengkong Karya: 5

- Pakualonan: 4

*Jumlah : 38*

 

*SERPONG*

- Serpong: 6

- Rawa Mekar Jaya: 8

- Ciater: 4

- Cilenggang: 7

- Rawa Buntu: 5

- Buaran: 9

- Lengkong Wetan: 7

- Lengkong Gudang: 5

- Lengkong Gudang Timur: 5

*Jumlah: 56*

 

*PONDOK AREN*

- Pondok Aren: 8

- Pondok Pucung: 13

- Pondok Jaya: 6

- Pondok Karya: 9

- Pondok Betung: 3

- Pondok Kacang Barat: 6

- Pondok Kacang Timur: 4

- Parigi: 9

- Parigi Baru: 7

- Jurang Mangu Barat: 7

- Jurang Mangu Timur: 5

*Jumlah : 77*

 

*SETU*

- Setu: 6

- Keranggan: 4

- Kademangan: 4

- Muncul: 5

- Bakti Jaya: 5

- Babakan: 8

*Jumlah: 32*

 

*CIPUTAT*

- Ciputat: 3

- Serua: 12

- Serua Indah: 16

- Cipayung: 5

- Jombang: 6

- Sawah: 4

- Sawah Baru: 3

*Jumlah: 49*

 

*CIPUTAT TIMUR*

- Pondok Ranji: 5

- Rempoa: 8

- Rengas: 4

- Cempaka Putih: 7

- Cirendeu: 8

- Pisangan: 5

*Jumlah : 37*

 

*PAMULANG*

- Pondok Benda: 8

- Pondok Cabe Ilir: 3

- Pondok Cabe Udik: 5

- Benda Baru: 4

- Bambu Apus: 5

- Pamulang Barat: 6

- Pamulang Timur: 6

- Kedaung: 3

*Jumlah : 40*

Ada Tambahan Rp30 Miliar, DPRD Tangsel Tak Mau Anggaran Banjir Mubazir

detakbanten.com TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan penambahan anggaran penanganan banjir sebesar Rp30 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, mengatakan usulan tersebut disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan anggaran bersama legislatif, Kamis (20/8/2026).

Menurut Yusuf, penambahan tersebut akan membuat pagu anggaran penanganan banjir bertambah. Namun, DPRD Tangsel tidak akan langsung menyetujui usulan tersebut sebelum mengetahui secara rinci peruntukan anggarannya.

“Sebelum diketuk pasti kita ngomong, ’Ini Rp30 miliar misalkan ini buat apa? Peran banjir nih? Peran banjir di mana? Dalam bentuk apa? Waktunya kapan?’” ujar Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.

Politisi PKS itu menegaskan, penjelasan rinci diperlukan untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk penanganan banjir dan tidak berujung pada pemborosan anggaran.

Terlebih, sejumlah wilayah di Tangsel masih kerap dilanda banjir, bahkan di titik-titik yang sama setiap tahunnya.

Selain efektivitas belanja, DPRD Tangsel juga mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah sebelum menyetujui penambahan anggaran. Menurut Yusuf, ketersediaan kas daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan besaran belanja pada Perubahan APBD 2026.

“Kita kira-kira pendapatannya gimana? ‘Oh ada nih duitnya,’ ya sudah baru kita gelontorkan dananya,” tegasnya.

Pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya mencakup penanganan banjir. Sejumlah usulan penambahan anggaran lainnya juga dibahas, di antaranya rehabilitasi gedung sekolah, fasilitas sanitasi Dinas Pendidikan, serta berbagai usulan inisiatif dari komisi-komisi DPRD Tangsel.

Yusuf mengungkapkan, total usulan penambahan belanja yang kini sedang dirasionalisasi mencapai sekitar Rp102 miliar. Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengajukan penambahan belanja lebih dari Rp102 miliar.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, Pemkot Tangsel telah mengamankan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp69 miliar. Sementara, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp33 miliar yang harus dicarikan sumber pendanaannya.

DPRD Tangsel mendorong agar kekurangan tersebut ditutup melalui optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.

“Rp33 miliar itu kita coba optimalkan agar Bapenda itu target pendapatan ditambah. Targetnya apa? Dari pajak daerah dan retribusi. Tidak ada solusi lain kecuali itu,” pungkasnya.

 

Perkuat Literasi, Maria Teresa Suhardja Sumbang 2.500 Buku untuk Pelajar Tangsel

Perkuat Literasi, Maria Teresa Suhardja Sumbang 2.500 Buku untuk Pelajar Tangsel

detakbanten.com TANGSEL-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maria Teresa Suhardja membagikan 2.500 buku kepada sejumlah sekolah di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan budaya literasi sekaligus kualitas pendidikan bagi generasi muda.

Buku-buku tersebut dibagikan ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah Tangsel menggunakan dana pribadi Maria Teresa. Ia berharap bantuan tersebut dapat memperluas akses siswa terhadap bahan bacaan yang berkualitas.

Maria Teresa mengatakan, buku bukan sekadar bahan bacaan, melainkan sarana untuk membuka wawasan dan membangun karakter anak sejak usia dini. Menurutnya, kebiasaan membaca perlu ditanamkan agar generasi muda memiliki pengetahuan dan cara berpikir yang lebih luas.

“Saya ingin anak-anak di Kota Tangsel memiliki semakin banyak akses terhadap buku. Semoga buku-buku ini dapat menambah wawasan, menumbuhkan minat baca, dan menjadi bagian kecil dari upaya kita membangun generasi yang lebih cerdas dan berkarakter,” ungkap Maria Teresa di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (20/8/2026).

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, peningkatan budaya literasi membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga masyarakat. Karena itu, ia berharap buku yang diberikan dapat memberikan manfaat langsung bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Maria Teresa menyebut kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan di Kota Tangsel. Ia menilai pendidikan dan literasi merupakan investasi penting untuk mempersiapkan generasi masa depan.

“Karena setiap buku yang dibaca hari ini adalah investasi untuk masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Maria Teresa memastikan pemberian buku kepada para siswa akan terus dilakukan. Tidak hanya di wilayah Kecamatan Ciputat, dalam waktu dekat pembagian buku akan menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Serpong dan selanjutnya dilanjutkan ke sejumlah kecamatan lainnya di Kota Tangsel.

Caption : Anggota DPRD Tangsel, Maria Teresa Suhardja saat membagikan buku kepada pelajar SD di wilayah Kecamatan Ciputat. (Foto. Ist)

Go to top