Soal Kebijakan WFA, Komisi l Sebut Jangan Sampai Menurunkan Kinerja ASN Tangsel

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com,TANGSEL-Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemepan RB) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dimana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pasca lebaran tahun ini.

Nantinya, kebijakan itu disebut bisa diterapkan di semua pemeirntahan daerah. Usulan sistem kerja ini didasarkan pada praktik Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil dilaksanakan selama pandemi Covid-19.

Sedangkan untuk Pemkot Tangsel sendiri, WFA hingga saat ini belum diterapkan, lantaran saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut mengenai WFA tersebut.

Menanggapi soal kebijakan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis mengingatkan agar jangan sampai adanya penerapan sistem kerja baru itu justru akan berdampak pada menurunnya kinerja dan pelayanan publik di Tangsel.

Agar tidak berdampak negatif terhadap kinerja, menurut dia, maka aturanya harus jelas terkait pembagian WFA tersebut.

“Kalau ini memang sudah menjadi aturan pusat, tentu di tingkat kota itu harus mampu menjabarkan dan menjalankan kebijkan ini dengan baik. Jangan sampai ini berdampak buruk pada pelayanan dan juga kinerja ASN di Kota Tangsel. Karena mereka nantinya bisa bekerja di mana saja,” katanya di DPRD Tangsel, Selasa (17/5/2022).

Jonis sebutkan, seluruh kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) harus dapat menjabarkan kebijakan pusat itu dengan membagi tugas kepada masing-masing stafnya. Mulai dari yang berkantor seperti biasa dan juga ada yang WFA. Dengan begitu, kegiatan di kantor masih ada yang bertanggungjawab secara langsung.

"Dan untuk yang melakukan WFA, tetap bekerja sesuai dengan tanggungjawabnya. Jangan sampai justru dimanfaatkan untuk liburan semata. Karena ini menyangkut pelayanan masyarakat,” beber Rizki.

Disinggung mengenai efektifitas penerapan WFA di Kota Tangsel, RIzki menilai WFA bisa dikatakan masih belum efektif.

“Sebenernya kurang efektif, karena tidak akan maksimal, terlebih kita baru saja keluar dari masalah Covid-19. Tapi karena ini situasional maka kita harus berusaha maksimal. dan yang penitng lagi, aturan pembagiannya itu harus jelas,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menilai bahwa WFA bisa saja membuat pekerjaan lebih efektif dibanding metode sebelumnya, work from office (WFO).

"Yang terpenting itu mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara maksimal. karena di perkembangan zaman seperti saat ini, bekerja dimana pun bisa maksimal, asalkan bertanggungjawab,” ujarnya.

Meskipun demikian, Benyamin mengaku masih perlu mendalami terlebih dahulu aturan-aturan yang tercantum di dalamnya jika kebijakan itu telah rampung nanti.

"Saya lihat dulu dari aturan yang akan diterbitkan seperti apa, karena sampai saat ini kan belum ada edaran resminya dari kementrian untuk daerah-daerah seperti di Kota Tangsel," pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top