Cari Solusi Soal Kebijakan Kemenpan RB, Komisi I Gelar RDP Bersama Honorer dan Pemkot

 Komisi l saat RDP bahas tenaga honorer bersama BKPSDM, Bidang Organisasi Setda dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel di ruang Komisi l DPRD Tangsel. Komisi l saat RDP bahas tenaga honorer bersama BKPSDM, Bidang Organisasi Setda dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel di ruang Komisi l DPRD Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Kebijkan penghapusan tenaga honorer di pemerintahan daerah, membuat ketar-ketir bagi para tenaga honorer di lingkup Pemkot Tangsel. Pasalnya, 11,900 tenaga honorer di Kota Tangsel yang ada saat ini, menunggu kepastian hukum dari kebijakan tersebut.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan kebijakan untuk dihapuskannya tenaga honorer, November 2023 nanti. Sehingga beredar kabar, akan ada gelombang pengangguran besar jika 11,900 tenaga honoer di Kota Tangsel dihapus.

Adanya kabar soal adanya gelombang pengangguran besar-besaran itu, Komisi I DPRD Kota Tangsel menggelar Rapat Dengar Pendpapat (RDP) dengan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Bagian Organsiasi pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel di ruang Komisi l DPRD Kota Tangsel, Kamis (30/6/2022).

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, dalam rapat tersebut bisa diperkirakan akan ada 8000 tenaga honorer dari 11,900 honoerer di Kota Tangsel yang akan diberhentikan. Dimana menurutnya, secara idealnya untuk Pemkot Tangsel dibutuhkan 10 ribu pegawai PNS dan juga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sedangkan saat ini, kita baru punya 4800 PNS dan 100 PPPK. Artinya untuk memenuhi angka ideal 10 ribu pegawai itu, kita membutuhkan 4200 pegawai lagi yang nantinya itu bisa PPPK. Berarti, dari 11,900 itu yang diterima dalam seleksi PPPK hanya 4200. Sehingga sekitar 8000 tenaga honorer akan diberhentikan,” kata Rizki Jonis.

Namun, lanjut Rizki Jonis, ada edaran baru, bahwa tenaga honor tidak lulus dalam seleksi PPPK ini, bisa tetap diperkajakan melalui tenaga ahli daya atau Outsourcing.

“Walikota pak Benyamin menginginkan mereka tetap bekerja, dan beruntungnya ada kebijakan atau edaran baru lagi, para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK ini bisa tetap bekerja tetapi melalui sistem Outsourcing,” ujarnya.

Meski begitu, yang kini menjadi persoalan bahwa dalam edaran tersebut, untuk Outsourcing hanya mempekerjakan, Pesapon, Ofice Boy (OB), Satpam, dan Sopir. Sementara sebagian besar tenaga honorer ini merupakan tenaga adminsitrasi.

"Jadi kami meminta agar Walikota melakukan komunikasi lagi ke Kemenpan-RB, agar dalam outsourcing itu memasukan juga poin tenaga adminstrasi,” ungkapnya.

Rizki Jonis menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel, saat ini tengah memperjuangkan nasib para tenaga honorer yang nantinya tidak lulus seleksi PPPK. Artinya, kata dia, dari hasil rapat RDP tersebut sangat terlihat ada upaya keras dari walikota agar tidak ada pengangguran di Tangsel akibat imbas dari kebijakan ini.

"Walikota betul-betul memperjuangkannya. Dan kami sangat mendukung itu,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel, Fuad mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan jumlah formasi jabatan yag dibutuhkan unutk diisi oleh PPPK.

"Sedang kita hitung berapa formasi jabatan itu, nanti itu yang akan kita jadikan dasar sebagai indikator untuk melakukan tes seleksi PPPK di Kota Tangsel,” tutur Fuad.

Sedangkan mengenai Outsourcing bagi tenaga honorer di Kota Tangsel yang tidak lulus seleksi PPPK tersebut, Fuad mengtakan bahwa dalam surat edaran Kemenpan RB, jelas disebutkan solusinya memang dengan Outsourcing.

“Tapi, kami akan lakukan komunikasi lagi ke Kemenpan RB, agar ada perluasan lingkup kerja dalam syarat outsourcing tersebut. Agar bisa tetap mempekerjakan tenaga adminstrasi melalui outsourcing itu tadi,” bebernya.

Sekretaris Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel, Abdul Azis mengatakan, soal adanya kebijakan tersebut, sejatinya yang paling penting adalah solusi. Hal ini agar tidak ada pengangguran sebagai imbas dari kebijakan tersebut. Dia pun berharap agar semua pimpinan di Kota Tangsel bisa memberikan suatu solusi tentang keberadaan nasib honorer yang ada di Tangael.

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi pimpinan DPRD Tangsel, terutama Komisi l dan juga BKPSDM untuk tetap memperjuangkan hak-hak kami. Mungkin nanti dengan sistem regulasi tentunya, seperti outsourcing yang tadi dibicarakan. Jangan sampai nanti ada pengangguran,” pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top