Dukung Pernyataan Walikota, Komisi I DPRD Tangsel Siap Kawal Program PTSL 2023

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com, TANGSEL-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizki Jonis, menyambut baik kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel yang kembali membuka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 ini.

Bahkan, Komisi I juga mendukung pernyataan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang meminta agar melaporkan jika pada program PTSL 2023, ditemukan adanya oknum "bermain" dalam program strategis nasional tersebut.

"Kami sangat mendukung walikota Tangsel, karena itu kan merupakan bentuk ketegasan walikota terhadap masalah yang dihadapi oleh warga Tangsel," ungkap Rizki Jonis, Selasa (14/2/2023).

Politikus Partai Demokrat ini pun berharap, program PTSL 2023 di Kota Tangsel, jangan sampai ada warga dirugikan oleh oknum yang mengambil kesempatan atau keuntungan dari warga masyarakat Kota Tangsel.

Kendati begitu, Rizki Jonis juga menegaskan bahwa masyarakat yang akan mengurus sertifikatnya melalui program PTSL tahun ini, agar melengkapi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.

"Kita juga berharap kepada warga masyarakat agar dapat melengkapi persyaratan yang di perlukan, dan jangan berhubungan dengan oknum untuk mengurus sertifikat PTSL," katanya.

Komisi I, dia menyebutkan, akan mengawal penyelenggaraan program PTSL di Kota Tangsel tahun 2023. Sebab hal tersebut merupakan salah satu peran dan fungsi lembaga pemerintah dalam mensukseskan program-program nasional di wilayah Kota Tangsel.

"Kami di Komisi I berharap program PTSL di Tangsel tahun 2023 ini dapat berjalan sesuai dengan keinginan dari semua pihak. Kami juga tak ingin lagi mendapat laporan-laporan dari masyarakat terkait PTSL pada tahun-tahun sebelumnya, intinya kami siap mengawal program PTSL tahun ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangsel Benyamin Davnie meminta agar melaporkan jika ada oknum dalam program PTSL di Kota Tangsel tahun 2023. Hal itu diungkapkan Walikota Benyamin saat disinggung soal sanksi jika ada dugaan oknum pada program PTSL di Kota Tangsel tahun ini.

"Itu mah jelas kalau sanksi mah. Oknum apa aja kalau sanksi mah, laporkan secara kongkrit, jangan cuma katanya. Tapi laporkan disertai dengan data-datanya, kita akan tindaklanjuti," tegasnya.

Seperti diketahui, Kantor Pertanahan Kota Tangsel menargetkan 5424 bidang tanah melalui program PTSL Kota Tangsel 2023 ini. Pembukaan program PTSL tersebut, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan Satgas PTSL yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Harison Mocodompis, Jumat lalu, (10/2/2023).

“Kita berharap masyarakat yang ingin mengikuti PTSL pada tahun ini, untuk mempersiapkan data dan berkasnya, lalu pastikan kembali batasnya agar dapat di rekontruksi dengan baik oleh satgas,” kata Harison.

Bagi masyarakat Kota Tangsel yang ingin mengajukan PTSL tahun 2023 ini, dapat mendatangi kantor kelurahan sesuai dengan domisili bidang tanah miliknya itu berada. (Dra)

 

 

Go to top