Berkaca dari Kasus Akses SDN Lengkong Karya, Dewan Tangsel Minta Semua Aset Didata

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis. Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis.

detakbanten.com, TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyoroti kasus mengenai adanya penutupan akses sekolah oleh pemilik lahan. Hal itu pun memunculkan kekhawatiran jika kedepannya akan timbul kasus aset milik Pemkot Tangsel yang bersinggungan dengan warga.

Dalam beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini, seperti akses jalan masuk ke SD Negeri Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara yang ternyata lahan milik warga.

Selain SD Negeri Lengkong Karya, hal serupa juga terjadi di SD Negeri 01 Pondok Kacang Timur di Kecamatan Pondok Aren beberapa waktu lalu. Dimana, akses masuk ke sekolah itu ternyata sebagiannya milik warga.

Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis menyebutkan, munculnya kasus tersebut karena dalam pendataan aset yang merupakan akses ke sekolah tersebut tidak terdata dengan baik. Sehingga ketika ada pemilik lahan yang melakukan penutupan jalan berdampak pada layanan pendidikan.

“Kasus sekolah ini kan salah satu contoh kasus aset milik Pemkot Tangsel yang belum terdata dengan baik. Nah jalan masuk ke sekolah ini ternyata bukan lahan milik Pemkot atau aset Pemkot, sehingga terjadilah penutupan jalan,” kata Rizki Jonis di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya, jika aset yang menjadi akses menuju sekolah tersebut dilakukan pendataan dengan baik, tentunya tidak akan muncul permasalahan-permasalahan seperti yang ramai saat ini.

“Kalau saja pendataan dilakukan dengan baik, tentu sejak lama kita sudah membeli lahan untuk menyediakan akses masuk ke sekolah itu, sehingga tidak timbul polemik yang seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, Rizki melanjutkan, persoalan aset tidak hanya pada sektor pelayanan pendidikan saja. Akan tetapi, semua aset bergerak atau pun tidak bergerak yang ada, harus terus dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibuatkan sertifikat atas aset-aset tersebut.

“Permasalahan tentang aset yang timbul saat ini merupakan salah satu kelemahan dalam inventarisir aset, seharusnya pemerintah sudah menginventarisir semua aset sejak lama,” terang Ketua Fraksi Demokrat tersebut.

Dia menyebutkan, mumpung belum terlambat maka diperlukan pendataan seluruh aset baik aset bergerak dan tidak bergerak berikut lokasi dan nilainya. Sebab semua merupakan kekayaan daerah.

"Hasil pendataan tentunya dapat diketahui apakah ada masalah atau tidak, jika ada masalah maka dapat diselesaikan oleh instansi terkait,” jelas Rizki.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap aset yang menjadi akses jalan sekolah.

"Saat ini ada beberapa sekolah yang lokasinya didalam dan aksesnya terbatas, ada beberapa yang kita bebasin buat akses," ungkap Deden.

Bahkan, Deden menjelaskan ada juga soal sengketa akses lahan di salah satu kecamatan di Kota Tangsel yang harus diselesaikan hingga ke pengadilan.

"Yang kemarin di Sawah, kita menang di pengadilan," pungkas Deden.

 

 

Go to top