Banyak Warga Belum Terima Sertifikat PTSL, Wakil Mentri ATR/BPN Turun Gunung ke Tangsel

Banyak Warga Belum Terima Sertifikat PTSL, Wakil Mentri ATR/BPN Turun Gunung ke Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL-Wakil Mentri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra memberikan perhatian khusus kepada BPN Tangsel dan BPN Banten. Kementrian pun berjanji akan membenahi dua daerah tersebut agar menjadi yang terbaik terutama dalam hal pelayanan.

"Ini memang daerah menjadi perhatian khusus karena kompleksitas masalah, peluangnya juga, potensi ekonomi yang sangat besar. Kita ingin membereskan dan memberikan pelayanan yang terbaik disini," kata Surya Tjandra di Kantor BPN Tangsel, Serpong, Jumat (3/9/2021).

Salah satu permasalahan yang terjadi dan hingga kini masih berlangsung yakni soal lambatnya sertifikat tanah warga yang di daftarkan melalui program PTSL sejak 2017 lalu.

Surya Tjandra pun mengaku telah mendiskusikan permasalahan tersebut, baik terkait data-data apa saja yang menjadi hambatannya dan bagaimana cara penyelesaiannya.

“Terus nanti menjelang digitalisasinya supaya fix, juga sambil membereskan tantangan-tantangan masa lalu yang sekarang baru muncul,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu ada langkah-langkah strategis dari daerah dan dukungan yang kuat dari pusat untuk membenahi persoalan tersebut.

“Nah, saya datang untuk mencoba memahami itu, mendengarkan masukan dari teman-teman di lapangan langsung dan nanti dikomunikasikan dengan teman-teman di pusat,” terangnya.

Oleh karena itu, permasalahan PTSL menjadi skala prioritas Kementerian ATR/BPN untuk segera rampung. Salahsatunya dengan berencana membuat rancangan Peraturan Mentri (Permen) terkait pelayanan dan pengaduan yang lebih efisien dan efektif.

"Kami tadi minta masukan juga, ada beberapa catatan yang kita temukan dari beberapa kantor, salah satunya disini (BPN Tangsel-red). Nanti kita diskusikan lebih mendalam. Supaya jelas, kongkrit dan tidak menimbulkan masalah baru sambil menyelesaikan masalah," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Tangsel memanggil BPN dan camat se-Kota Tangsel, Senin (30/8/2021) lalu. Pemanggilan itu terkait dengan lambatnya proses PTSL milik warga Tangsel. Dalam pertemuan itu terungkap ada sebanyak 5.001 berkas permohonan tanah yang belum menjadi sertifikat.

Jumlah itu terhitung sejak 2017 sampai 2020 yang dilaporkan oleh para Camat se-Tangsel. Namun data dari para Camat itu selisih sangat jauh dengan data yang dimiliki BPN Tangsel. Pihak BPN hanya mengantongi data sekitar 3.000 berkas, sehingga selisihnya mencapai sekitar 2 ribuan berkas. (Dra)

 

 

Go to top