Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa 'Disekolahkan'?

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa 'Disekolahkan'? Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa 'Disekolahkan'?

Detakbanten.com, JAKARTA - Presiden Jokowi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik, Senin (4/12/2023) di Istana Negara, Jakarta. Kini, masyarakat tak hanya punya dokumen fisik, tapi sertifikat tanah hadir dalam bentuk digital.

"Kami mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang berhasil melakukan transformasi digital dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Salah satunya penerbitan sertifikat tanah elektronik.," kata Presiden, di Istana Negara, Senin (4/12/2023), dikutip dari rilis.

Selanjutnya, Jokowi meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto segera sosialisasi kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat atas layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.

"Melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya kaget tadi, yang diserahkan hanya satu lembar," tukasnya.

Menurut Jokowi, kehadiran sertifikat tanah elektronik meminimalisir risiko kerusakan hingga kehilangan dokumen fisik sertifikat tanah. Di satu sisi memudahkan Pemerintah melakukan pencatatan sertifikat tanah yang sudah dikantongi masyarakat.

Selain itu, Presiden memastikan sertifikat tanah elektronik masih bisa menjadi agunan ke perbankan. Sehingga masyarakat yang butuh permodalan bisa menyekolahkan sertifikatnya dan menjadi modal usaha.

Namun, ia berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.

Go to top