Nakal, Pilar Perintahkan Satpol PP Segel Bangunan di Proyek Pembangunan Poll Taksi green
detakbanten.com TANGSEL - Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan tegas meminta Satpol PP untuk menyegel proyek pembangunan poll taksi green di wilayah Ciater, Kota Tangsel, karena melanggar aturan sebab ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) belum terbit.
"Saya sudah minta Satpol PP untuk segel tiang dan bangunan gardu listrik, jelas melanggar aturannya," tegas Wakil Walikota Tangsel yang akrab disapa Pilar kepada awak media lewar whatsapp, Senin (14/09/2026).
Pilar mengatakan proses ijin PBG sedang berjalan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPSPT) Kota Tangsel, jadi dilarang keras melakukan aktivitas pembangunan apa pun di proyek tersebut.
Pilar juga mengingatkan kepada pemilik atau pengusaha yang membangun proyek tersebut tidak terulang kembali kejadian melubernya air disertai lumpur yang meluber ke jalan raya ciater sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Saya mengingatkan jangan terulang kembali kejadian waktu itu, makanya saya minta bangunkan drainase agar air tidak mengalir ke jalan hingga banjir lumpur lagi," ujarnya.
Proses PBG yang sedang berjalan harus disertai dengan rekomendasi dari dinas-dinas terkait seperti Andal Lingkungan, Andal Lalin dan rekom lainnya. Jika rekomendasi tersebut sudah lengkap baru PBG bisa terbit, jadi pelaksanan pembangunan proyek tersebut belum bisa dilaksanakan.
"Jadi belum boleh ada pembangunan atau bangun gedung dilahan tersebut, namun fakta di lapangan ada pembangunan tiang dan bangun garda listrik. Itu yang melanggar, harus disegel."tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari partai Demokrat Julhan Firdaus, saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi menjelaskan, karena ada beberapa syarat teknis yang belum direkomendasikan oleh dinas, tapi sudah dibangun, seperti lampu dan bangunan gardu, maka sudah kita stop. Urus semua rekomendasi, selesai baru dijalankan," tegas politisi Partai Demokrat.
Sejalan dengan Wakil Wali Kota Tangsel dan rekan sejawat di DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Lady M.P. Butar Butar menambahkan, dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel jelas bahwa sebenarnya kegiatan tersebut (pembangunan pool taksi Green, red) tidak boleh.
"Tidak diijinkan, tapi mereka nekad," ungkap Lady.
Wakil Wali Kota Respon Keras Pembangunan Poll Taksi Green dan Segera Disegel
detakbanten.com CIPUTAT - Proyek pembangunan pool taksi Green di kawasan Ciater, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten yang diduga tidak memiliki ijin Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana ketentuan yang berlaku dan menuai reaksi banyak pihak, akhirnya disikapi tegas oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, Senin (14/09).
Dalam penjelasannya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Wakil Wali Kota Tangsel menjelaskan, bahwa memang di lokasi tersebut tidak boleh dilakukan pembangunan terlebih dahulu sebelum mendapatkan ijin. "Saya pantau terus pasca sidak, waktu ada banjir waktu itu. Dinas terkait untuk mengawal ketat proses itu," jelas Pilar Saga Ichsan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tangsel dari partai Demokrat Julhan Firdaus, saat inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi menjelaskan, karena ada beberapa syarat teknis yang belum direkomendasikan oleh dinas, tapi sudah dibangun, seperti lampu dan bangunan gardu, maka sudah kita stop. Urus semua rekomendasi, selesai baru dijalankan," tegas politisi Partai Demokrat.
Sejalan dengan Wakil Wali Kota Tangsel dan rekan sejawat di DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Lady M.P. Butar Butar menambahkan, dari surat yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel jelas bahwa sebenarnya kegiatan tersebut (pembangunan pool taksi Green, red) tidak boleh. "Tidak diijinkan, tapi mereka nekad," ungkap Lady.
Sikap pemerintah kota Tangsel, baik Wakil Wali Kota Tangsel maupun Anggota DPRD jelas bahwa tidak boleh ada pembangunan sebelum seluruh syarat perijinannya selesai. "Iya, itu yang akan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP," tegas Wakil Wali Kota Tangsel. (Zal)
Puluhan Jurnalis Berdoa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang Kontak Saat Liputan GAK
detakbanten.com Tangsel - Puluhan jurnalis dari Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan (PWI Tangsel), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangerang menggelar doa bersama untuk 5 teman wartawan dan 3 awak kapal yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Doa bersama dilaksanakan di Islamic Center Baiturrahim Serpong, Jumat 11 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh keluarga Donal Husni, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Ketua Umum PFI Dwi Pambudo, Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto, dan Koordinator Wilayah IJTI Tangerang Ahmad Baihaqi.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengucapkan turut prihatin atas musibah yang dialami kawan kawan jurnalis dan awak kapal yang saat ini dalam kondisi pencarian.
“Kami hanya bisa sampaikan keprihatinan tentu mendoakan bersama sama, kami juga menawarkan apabila ada hal hal yang dibutuhkan InsyaAllah kami bantu secara maksimal,” ujarnya.
Pilar mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan para jurnalis dan awak kapal yang sedang dalam kondisi pencarian agar segera ditemukan dalam kondisi selamat sehat walafiat tidak ada kekurangan satu apapun.
“Karena keluarga nya menunggu menanti, InsyaAllah di hari Jumat penuh berkah ini mudah mudahan allah SWT mendengar doa kita,” jelasnya.
Kemudian, Ketua Umum PFI, Dwi Pambudo mengungkapkan, pihaknya sebagai profesi berharap kepada masyarakat untuk doa dan dukungannya.
“Terlebih lagi kita mengetahui keluarga rekan kami, yaitu Mas Donal Husni bersama empat kawan, Bagus dari Antara, Arie Basuki dari Merdeka, Yudhis Pramoto dari iNews, dan Firdaus dari Anadolu,” ungkapnya.
“Semoga dari sini kita tetap terus berdoa, dan tolong doakan kami juga. Teman-teman pers juga selalu memantau, memberi perkembangan, sampai memberi pendampingan kepada keluarga, walaupun ada teman-teman juga yang sudah menjadi tanggung jawab bersama media,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengatakan, pihaknya dari profesi jurnalitik terus bersama-sama mendoakan 5 teman dan sahabat yang hilang kontak agar segera ditemukan dalam keadaan sehat walafiat.
“Mohon bantu doakan kepada teman dan sahabat kita 5 jurnalis dan 3 awak kapal agar segera ditemukan, dan balik ke keluarga dalam kondisi yang sehat walafiat,” tutupnya.
Diketahui, 5 jurnalis yang hilang kontak adalah:
1) M. Bagus Khoirunnas (Antara)
2) Arie Basuki (Merdeka)
3) Yudistiro Pranoto (Inews)
4) Firdaus Wajidi (Anadolu)
5) Donal Husni (Freelance)
Dan 3 awak kapal:
1) Warta bin Fulan
2) Sukarman bin Fulan
3) Heriyanto bin Fulan
Diduga Abaikan Ijin PBG, Proyek Pool Taksi Green Tetap Dibangun
detakbanten.com CIPUTAT - Kota Tangerang Selatan yang dideklarasikan sebagai kota perdagangan dan jasa, sekaligus juga menjadi daerah pemukiman penduduk dengan sebaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30 persen, dalam perkembangannya justru banyak hal yang diabaikan akibat kepentingan-kepentingan bisnis itu sendiri.
Secara kasat mata banyak terlihat pelanggaran saat kegiatan pembangunan dilakukan tidak memiliki PBG. Dan, saat dikonfirmasi ke para pihak menyatakan kebenaran tidak memiliki ijin. Bahkan, beberapa ditemukan, sudah dilakukan teguran dan pemasangan plang segel oleh dinas terkait, namun pembangunan jalan terus.
Maraknya bangunan tanpa ijin/dan atau Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG), termasuk juga pada tahap awalnya dalam pengerjaan 'cut and fill, yakni proses pengerjaan tanah atau galian dan urug untuk meratakan permukaan tanah sesuai dengan ketinggian atau elevasi yang diinginkan sebelum proyek konstruksi dimulai tersebut mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat dari berbagai unsur.
Terakhir, sebagaimana juga dirilis media, bahwa Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengancam akan menahan izin lanjutan proyek pembangunan pool Taksi Green SM di Jalan Raya Ciater, Serua, Ciputat (dekat kawasan Maruga). Karena proyek tersebut berjalan sebelum perizinannya lengkap.
Proyek kedapatan mulai dibangun meskipun dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum rampung. Di sisi lain, lumpur dari area proyek meluber ke badan Jalan Raya Ciater, membuat jalanan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan serta memicu protes warga.
Wakil Wali Kota melakukan sidak langsung dan menegaskan bahwa seluruh aturan serta izin harus dipenuhi terlebih dahulu oleh pihak pengembang sebelum melanjutkan pembangunan. (Zal
Jalin Kemitraan, PWI Tangsel Gelar Diskusi Bersama PLN
detakbanten.com PWI Tangsel - Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangerang Selatan (PWI Tangsel) menggelar diskusi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Serpong Utara, Rabu 9 September 2026.
Diskusi tersebut merupakan langkah dari PWI Tangsel dan PLN untuk menjalin kemitraan yang baik.
Ketua PWI Tangsel, Ahmad Eko Nursanto mengucapkan terima kasih kepada PLN khususnya dari UP3 Serpong, UP3 Bintaro, dan UP3 Ciputat yang ingin bermitra dengan PWI Tangsel.
“Terima kasih kepada PLN, ini merupakan langkah yang baik untuk kita bermitra,” ujarnya.
Kemudian, Eko berharap, agar informasi dari PLN dibuka selebar-lebarnya khususnya mengenai pelayanan pelanggan.
“Apapun informasi mengenai pelayanan dari PLN khususnya untuk pelanggan nantinya bisa melalui kita, dan kita juga akan menyampaikan informasi dari masyarakat untuk PLN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala PLN UP3 Bintaro Yudho Rahadianto mengungkapkan bahwa kemitraan ini sangat baik, dan pihaknya sangat membuka diri karena PLN merupakan perusahaan publik.
“Jadi, sebagai informasi kalau kami di wilayah Bintaro melayani kurang lebih hampir 530.000 pelanggan,” jelasnya.
Kemudian, Kepala PLN UP3 Serpong, Beny Indra Praja menerangkan, PLN Serpong menyambut baik silaturahmi ini dan membuka ruang sinergi bersama.
Menurutnya, pelayanan kelistrikan oleh PLN dan pelayanan informasi publik oleh instansi terkait dapat berkolaborasi demi kepentingan masyarakat dan negara.
“Melanjutkan poin yang telah dipaparkan Pak Yudho, pihak PLN Serpong menegaskan sikap terbuka terhadap konfirmasi data maupun kebutuhan koordinasi informasi ke depan,” tutupnya. (PWI Tangsel)
APBD Perubahan 2026 Tangsel Naik, Pendapatan Jadi Rp4,76 Triliun
detakbantn.com TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam rapat paripurna DPRD Tangsel, Setu, Kamis (3/9/2026).
Dalam pidatonya, Benyamin mengatakan perubahan APBD disusun dengan melihat perkembangan kondisi ekonomi, capaian anggaran tahun sebelumnya, serta berbagai tantangan dan peluang yang muncul selama tahun berjalan.
Menurutnya, sejumlah indikator tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyesuaikan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Penyesuaian itu juga diarahkan agar kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan.
“Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan indikator makro, realisasi capaian tahun sebelumnya, serta tantangan dan peluang yang dihadapi dalam semester berjalan,” kata Benyamin.
Sebelum nota keuangan disampaikan, Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 24 Agustus 2026.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 bersama DPRD. Rancangan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam penyesuaian anggaran hingga akhir tahun.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan. Pendapatan yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4,455 triliun bertambah Rp313,241 miliar atau 7,03 persen.
Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah Tangsel dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp4,768 triliun.
Kenaikan tersebut terutama ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp3,073 triliun bertambah Rp243,215 miliar atau 7,91 persen menjadi Rp3,316 triliun.
Dari komponen PAD, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penyumbang kenaikan terbesar. Target pajak daerah meningkat Rp210 miliar dari Rp2,738 triliun menjadi Rp2,948 triliun atau naik 7,67 persen.
Sementara itu, retribusi daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp4,004 miliar. Targetnya berubah dari Rp179,372 miliar menjadi Rp183,376 miliar. Di sisi lain, pendapatan transfer juga mengalami penyesuaian. Pos tersebut naik Rp69,025 miliar atau 4,99 persen, dari sebelumnya Rp1,381 triliun menjadi Rp1,450 triliun.
Beralih ke sisi belanja, Pemkot Tangsel mengusulkan kenaikan anggaran dari Rp4,859 triliun menjadi Rp5,247 triliun. Artinya, belanja daerah bertambah sekitar Rp387,937 miliar atau 7,98 persen.
Kenaikan belanja tersebut mencakup belanja operasi yang meningkat 5,38 persen menjadi Rp3,690 triliun. Belanja modal juga mendapatkan tambahan cukup besar, yakni Rp199,623 miliar atau naik 15,57 persen menjadi Rp1,481 triliun.
Benyamin menjelaskan perubahan anggaran tersebut diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelaksanaan program pemerintah daerah selama sisa tahun anggaran.
Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan. Dari semula Rp403,897 miliar, penerimaan pembiayaan bertambah Rp74,696 miliar menjadi Rp478,594 miliar atau meningkat 18,49 persen.
“Demikian penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2026,” jelas Benyamin.
Ia berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara Pemkot Tangsel dan DPRD. Setelah proses pembahasan selesai, rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dra).
KONI Tangsel Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik
detak.co.id TANGERANG SELATAN — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan meluruskan informasi terkait pengadaan sewa kendaraan operasional kepengurusan serta penangguhan dana hibah keolahragaan sebesar Rp12 miliar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ketua KONI Kota Tangerang Selatan, Mahludin, menegaskan bahwa kendaraan operasional yang diadakan organisasi tidak ditujukan sebagai fasilitas pribadi pengurus inti, melainkan untuk mendukung seluruh mobilitas pembinaan keolahragaan di wilayah Tangerang Selatan.
"Kendaraan operasional tersebut diperuntukkan menunjang kegiatan operasional KONI dan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembinaan keolahragaan. Penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, seperti koordinasi, pembinaan atlet, agenda cabang olahraga, serta pelaksanaan tugas fungsi KONI," ujar Mahludin dalam keterangan resminya di Tangerang Selatan.
Penjelasan ini merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya tiga unit kendaraan yang diperuntukkan khusus bagi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Mahludin menegaskan, pada prinsipnya fasilitas roda empat tersebut merupakan sarana penunjang kegiatan organisasi dan cabang olahraga, bukan milik perorangan.
Kelengkapan Administrasi Dana Hibah
Mengenai penangguhan anggaran hibah sebesar Rp12 miliar, KONI Tangsel saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).
KONI Tangsel juga telah melayangkan surat resmi kepada Dispora guna menyelaraskan serta melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan.
Mahludin menyatakan, pemenuhan kelengkapan dokumen tersebut menjadi bukti komitmen KONI Tangsel dalam menjaga prinsip akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Dana hibah dari pemerintah daerah dipahami sebagai amanah yang wajib dikelola secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Langkah koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan seluruh administrasi terpenuhi, sehingga penggunaan dana hibah dapat berjalan baik dan benar-benar optimal mendukung pembinaan serta peningkatan prestasi atlet Tangerang Selatan," lanjutnya.
KONI Kota Tangerang Selatan menyatakan keterbukaannya terhadap proses evaluasi berkala dan mengajak seluruh pihak untuk melihat dinamika ini secara utuh serta proporsional demi kemajuan olahraga daerah.
Diduga Penipuan, Jemaah Laporkan Travel ke Polres Tangsel, Kerugian Diklaim Rp512 Juta
detakbanten.com TANGERANG SELATAN – Sejumlah calon jemaah umrah melaporkan pengelola PT Solusi Baitullah Indonesia, Yunita alias Ummah ke Polres Tangerang Selatan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang setelah keberangkatan umrah yang telah mereka persiapkan dinyatakan gagal.
Laporan tersebut dibuat oleh salah satu jemaah, Dendy Pradana, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026). Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), laporan tercatat dengan nomor LP/B/2668/VIII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam surat tersebut, Dendy melaporkan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP. Terlapor tercantum atas nama Noor Yunita Setiawati, SPD.
Kepada wartawan, Dendy mengatakan persoalan bermula ketika dirinya bersama keluarga dan sejumlah kerabat mendaftar perjalanan umrah melalui PT Solusi Baitullah Indonesia. Dari kelompok yang dibawanya, terdapat sekitar 14 orang yang hingga kini belum mendapatkan pengembalian dana.
“Dari keluarga kami sendiri ada 10 orang, kemudian ada kerabat sekitar empat orang. Kalau dari kami saja, totalnya sekitar Rp512 juta,” ujar Dendy, Senin (24/8/2026).
Menurut Dendy, pihak travel sebelumnya menyatakan mampu memberangkatkan para jemaah. Namun menjelang keberangkatan, pihak travel menyampaikan tidak sanggup memenuhi biaya penerbangan yang disebut mengalami kenaikan.
Rencana keberangkatan seharusnya dilakukan pada 11 Juli 2026. Namun, dua hari sebelum jadwal tersebut, jemaah mendapat informasi bahwa keberangkatan tidak dapat dilakukan.
“Dinyatakan tidak bisa berangkat tanggal 9, sementara kami harus berangkat tanggal 11. Jadi sangat mepet. Saat itu mereka menyampaikan tidak sanggup membayar biaya penerbangan sekitar Rp350 juta lebih kepada pihak Garuda,” katanya.
Dendy menilai persoalan tersebut semestinya dibicarakan bersama para jemaah apabila memang terdapat kendala biaya penerbangan. Terlebih, menurut dia, pembayaran dari jemaah telah dilakukan secara lunas.
“Kami bayarnya langsung cash, dalam waktu tiga hari sudah lunas. Ketika ada kenaikan, seharusnya semua jemaah dipanggil dan dibicarakan bagaimana solusinya. Ini tidak ada,” ungkapnya.
Ia juga menyebut hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket dan visa umrah belum diterbitkan. Para jemaah kemudian berulang kali mendatangi kediaman pengelola travel untuk meminta kepastian.
“Kami setiap hari datang hampir seminggu. Pulang sampai jam satu malam, besoknya balik lagi. Kami masih berusaha bagaimana caranya supaya tetap bisa berangkat, termasuk mencari tiket,” tutur Dendy.
Setelah keberangkatan dipastikan batal, para jemaah meminta pengembalian seluruh dana yang telah dibayarkan. Menurut Dendy, pihak travel sempat membuat surat kesanggupan pengembalian uang dengan batas waktu tertentu. Namun, hingga 24 Agustus 2026, dana tersebut disebut belum dikembalikan.
“Sudah ada surat perjanjian pengembalian uang. Bukti transfer juga lengkap. Ketika gagal memberangkatkan, travel membuat surat akan mengembalikan sampai batas waktu tertentu. Kemudian meminta tambahan waktu lagi sekitar 10 hari. Kami sudah menyanggupi, tetapi sampai sekarang belum ada pengembalian,” jelasnya.
Karena tidak memperoleh kepastian, Dendy bersama para jemaah akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Kami sudah mencoba musyawarah secara kekeluargaan. Karena sudah terlalu lama dan kami merasa tidak ada iktikad baik, akhirnya kami melaporkan ke kepolisian supaya persoalan ini menjadi jelas,” ujarnya.
Klaim 90 Jemaah
Dendy juga mengungkapkan adanya informasi dari pihak pengelola travel mengenai jumlah jemaah yang terdampak mencapai sekitar 90 orang. Namun, menurutnya, para jemaah tersebut belum pernah dikumpulkan dalam satu forum sehingga dirinya belum dapat memastikan jumlah tersebut.
“Angka 90 itu berdasarkan pengakuan dari CEO. Kami sendiri belum pernah dikumpulkan semuanya. Ada informasi sekitar 60 dari kementerian, 28 dari umum, dan 14 dari kelompok kami. Tapi kami belum pernah bertemu dengan kelompok lainnya,” katanya.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menelusuri lebih jauh jumlah jemaah yang sebenarnya terdampak serta aliran dana yang telah diterima pihak travel.
Dendy juga mengaku kecewa karena kegagalan keberangkatan tersebut bukan hanya berdampak secara finansial, tetapi juga secara emosional bagi keluarga yang telah lama menabung untuk menjalankan ibadah umrah bersama.
“Orang tua kami dari Sulawesi kami panggil ke sini untuk umrah. Kami patungan dan menabung supaya bisa berangkat bersama. Siapa yang tidak kecewa ketika sudah mempersiapkan semuanya, tetapi dua hari sebelum berangkat justru dinyatakan batal,” katanya.
Ia menegaskan tujuan pelaporan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan, melainkan agar dana jemaah dapat dikembalikan dan persoalan tersebut memperoleh kejelasan hukum.
“Kami tidak ingin mempersulit atau mencari masalah. Kami hanya ingin uang dikembalikan semuanya dan persoalan ini jelas,” tegas Dendy.
Selain itu, Dendy berharap proses laporan yang telah diterima SPKT Polres Tangerang Selatan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap laporan ini dikawal dan diproses, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kejadian seperti kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai laporan tersebut berasal dari pihak pelapor dan dokumen penerimaan laporan kepolisian. Belum terdapat keterangan dari pihak PT Solusi Baitullah Indonesia maupun Noor Yunita Setiawati mengenai tudingan tersebut. Proses hukum dan pembuktian selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Detakbanten.com TANGSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menuntaskan program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahun anggaran 2026. Sebanyak 329 unit rumah telah direalisasikan di tujuh kecamatan se-Kota Tangsel.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam memastikan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat miskin, dapat menempati rumah yang lebih layak, aman dan sehat.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, seluruh 329 unit yang dialokasikan pada 2026 telah terealisasi. Jumlah tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan penerima terbanyak berada di Kecamatan Pondok Aren.
"Program perbaikan RUTLH dilaksanakan berdasarkan hasil pengajuan, verifikasi dan skala prioritas sesuai ketentuan yang berlaku. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan benar-benar membutuhkan perbaikan hunian," kata Aries.
Berdasarkan rekap Disperkimta, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 77 unit. Berikutnya Kecamatan Serpong sebanyak 56 unit, Ciputat 49 unit, Pamulang 40 unit, Serpong Utara 38 unit, Ciputat Timur 37 unit, dan Setu sebanyak 32 unit.
"Dengan demikian, seluruh target 329 unit tahun 2026 telah terealisasi. Program ini memberikan bantuan senilai 75 juta rupiah untuk setiap unit, yang diperuntukkan dalam bentuk bantuan bahan bangunan serta jasa atau tenaga kerja," kata Aries menambahkan
Menurutnya, penerima bantuan tidak ditentukan hanya berdasarkan kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi calon penerima serta status kepemilikan dan penguasaan tanah.
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Tangsel Nomor 110 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni. Dalam aturan tersebut, penerima antara lain berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat miskin.
"Syarat yang harus dipenuhi di antaranya memiliki e-KTP daerah dan/atau berdomisili di Kota Tangsel, memiliki penghasilan di bawah upah minimum daerah atau merupakan peserta Program Keluarga Harapan/pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, serta memiliki tempat tinggal tetap yang tidak layak huni di atas tanah milik sendiri atau hak lainnya," beber Aries.
Calon penerima juga dipersyaratkan tidak memiliki aset lahan atau bangunan lainnya, belum pernah menerima bantuan perbaikan RUTLH dari pemerintah maupun lembaga lain, serta mengajukan permohonan melalui ketua RT dan/atau RW.
"Selain itu, penerima bantuan diprioritaskan bagi warga yang sudah berkeluarga, berusia lebih dari 50 tahun, dan/atau penyandang disabilitas yang tidak produktif," tandasnya.
Kriteria tersebut sejalan dengan penjelasan Aries dalam program RUTLH sebelumnya bahwa bantuan tidak diberikan secara otomatis kepada setiap rumah yang diajukan. Terdapat kriteria teknis dan administratif yang harus dipenuhi agar program tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan.
Program bedah rumah di Tangsel sendiri telah menjadi salah satu program yang terus dilaksanakan Pemkot dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada 2025, Pemkot Tangsel menargetkan dan merealisasikan ratusan unit rumah tidak layak huni melalui program serupa. Data resmi Pemkot mencatat sebanyak 386 unit RUTLH ditangani pada 2025.
Sementara pada 2026, Pemkot Tangsel mengalokasikan 329 unit untuk diperbaiki. Meski jumlah penerima manfaat menurun dibandingkan tahun 2025 lalu dengan jumlah 388 unit, namun Aries menilai jumlahnya akan meningkat pada tahun mendatang apabila dukungan anggaran memungkinkan.
"Pemerintah daerah memastikan program perbaikan RUTLH akan terus diarahkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, program ini diharapkan menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat," kata Aries.
Sebagai informasi, program RUTLH Kota Tangsel sudah berjalan sejak 2017. Dengan rincian 206 unit pada 2017, 151 unit pada 2018, 205 pada 2019, 205 unit pada 2020, 198 unit pada 2021, 200 unit pada 2022, dan 345 unit pada 2023. "Program ini terlaksana sejak 2017, terus berlanjut," tutup Aries. (*)
*REKAP RUTLH PERKECAMATAN TAHUN ANGGARAN 2026*
*SERPONG UTARA*
- Jelupang: 5
- Pakujaya: 8
- Pondok Jagung: 7
- Pondok Jagung Timur: 4
- Paku Alam: 5
- Lengkong Karya: 5
- Pakualonan: 4
*Jumlah : 38*
*SERPONG*
- Serpong: 6
- Rawa Mekar Jaya: 8
- Ciater: 4
- Cilenggang: 7
- Rawa Buntu: 5
- Buaran: 9
- Lengkong Wetan: 7
- Lengkong Gudang: 5
- Lengkong Gudang Timur: 5
*Jumlah: 56*
*PONDOK AREN*
- Pondok Aren: 8
- Pondok Pucung: 13
- Pondok Jaya: 6
- Pondok Karya: 9
- Pondok Betung: 3
- Pondok Kacang Barat: 6
- Pondok Kacang Timur: 4
- Parigi: 9
- Parigi Baru: 7
- Jurang Mangu Barat: 7
- Jurang Mangu Timur: 5
*Jumlah : 77*
*SETU*
- Setu: 6
- Keranggan: 4
- Kademangan: 4
- Muncul: 5
- Bakti Jaya: 5
- Babakan: 8
*Jumlah: 32*
*CIPUTAT*
- Ciputat: 3
- Serua: 12
- Serua Indah: 16
- Cipayung: 5
- Jombang: 6
- Sawah: 4
- Sawah Baru: 3
*Jumlah: 49*
*CIPUTAT TIMUR*
- Pondok Ranji: 5
- Rempoa: 8
- Rengas: 4
- Cempaka Putih: 7
- Cirendeu: 8
- Pisangan: 5
*Jumlah : 37*
*PAMULANG*
- Pondok Benda: 8
- Pondok Cabe Ilir: 3
- Pondok Cabe Udik: 5
- Benda Baru: 4
- Bambu Apus: 5
- Pamulang Barat: 6
- Pamulang Timur: 6
- Kedaung: 3
*Jumlah : 40*
Ada Tambahan Rp30 Miliar, DPRD Tangsel Tak Mau Anggaran Banjir Mubazir
detakbanten.com TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan penambahan anggaran penanganan banjir sebesar Rp30 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, mengatakan usulan tersebut disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan anggaran bersama legislatif, Kamis (20/8/2026).
Menurut Yusuf, penambahan tersebut akan membuat pagu anggaran penanganan banjir bertambah. Namun, DPRD Tangsel tidak akan langsung menyetujui usulan tersebut sebelum mengetahui secara rinci peruntukan anggarannya.
“Sebelum diketuk pasti kita ngomong, ’Ini Rp30 miliar misalkan ini buat apa? Peran banjir nih? Peran banjir di mana? Dalam bentuk apa? Waktunya kapan?’” ujar Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.
Politisi PKS itu menegaskan, penjelasan rinci diperlukan untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk penanganan banjir dan tidak berujung pada pemborosan anggaran.
Terlebih, sejumlah wilayah di Tangsel masih kerap dilanda banjir, bahkan di titik-titik yang sama setiap tahunnya.
Selain efektivitas belanja, DPRD Tangsel juga mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah sebelum menyetujui penambahan anggaran. Menurut Yusuf, ketersediaan kas daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan besaran belanja pada Perubahan APBD 2026.
“Kita kira-kira pendapatannya gimana? ‘Oh ada nih duitnya,’ ya sudah baru kita gelontorkan dananya,” tegasnya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya mencakup penanganan banjir. Sejumlah usulan penambahan anggaran lainnya juga dibahas, di antaranya rehabilitasi gedung sekolah, fasilitas sanitasi Dinas Pendidikan, serta berbagai usulan inisiatif dari komisi-komisi DPRD Tangsel.
Yusuf mengungkapkan, total usulan penambahan belanja yang kini sedang dirasionalisasi mencapai sekitar Rp102 miliar. Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengajukan penambahan belanja lebih dari Rp102 miliar.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, Pemkot Tangsel telah mengamankan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp69 miliar. Sementara, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp33 miliar yang harus dicarikan sumber pendanaannya.
DPRD Tangsel mendorong agar kekurangan tersebut ditutup melalui optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.
“Rp33 miliar itu kita coba optimalkan agar Bapenda itu target pendapatan ditambah. Targetnya apa? Dari pajak daerah dan retribusi. Tidak ada solusi lain kecuali itu,” pungkasnya.






































