Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Satpol PP Segel 2 Alat Berat dan 10 Truk Tanah di Legok Dan Panongan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Tangerang menyegel 2 alat berat dan 10 truk aktivitas proyek pengurukan tanah di Kecamatan Legok dan Panongan, Rabu (5/4/2023).

Tangkapan layar Perwal tentang UPTD yang kini berada di struktur Disperkimta Tangsel.

UPTD Jalan dan Drainase Kini Berada di Struktur Disperkimta Tangsel, Begini Penjelasannya

detakbanten.com, TANGSEL-Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) kini berada dalam naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Begini Penjelasan Pembentukan UPT Disperkimta Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Perpindahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang sebelumnya berada dalam struktural Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel sempat jadi sorotan. 
Anas Urbaningrum saat tiba dan menjalani proses sidang di pengadilan beberapa waktu lalu.

Bebas 11 April, Tak Ada Pengamanan Khusus untuk Anas Urbaningrum

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyebut tak ada pengamanan khusus untuk Anas Urbaningrum, saat akan bebas Selasa 11 April mendatang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Tangkapan layar pemaparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani Sebut, 2024 Masih Belum Pasti

Detakbanten.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tahun 2024, Indonesia masih dilanda ketidakpastian. Ia berkaca terhadap booming harga komoditas tahun 2022.

Penitipan Kendaraan Gratis.

Polresta Tangerang Siapkan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, menyiapkan penitipan sepeda motor dan mobil secara gratis bagi warganya yang ingin mudik Lebaran pada Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

Go to top