Bebas 11 April, Tak Ada Pengamanan Khusus untuk Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum saat tiba dan menjalani proses sidang di pengadilan beberapa waktu lalu. Anas Urbaningrum saat tiba dan menjalani proses sidang di pengadilan beberapa waktu lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyebut tak ada pengamanan khusus untuk Anas Urbaningrum, saat akan bebas Selasa 11 April mendatang dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Biasa saja. Nggak (ada pengamanan khusus)," tukas Andika, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/4/2023).

Ia menanggapi rencana penyambutan Anas yang akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat, bukan sebagai masalah. Sebab itu bagian dari hak mereka.

"Tak masalah. Mungkin beliau banyak fansnya. Selama aktivitas itu tidak melanggar hukum tidak apa-apa papa," tukasnya.

Disebutkan, Anas, saat nanti bebas masih akan wajib lapor sebagai klien pemasyarakatan. Tentu di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Bandung dan Kejaksaan Negeri.

"Menjalani masa pembimbingan oleh Bapas Bandung dan diawasi Kejaksaan Negeri setempat," tukasnya.

Sebelumnya, pembebasan Anas dari Lapas Sukamiskin, diundur. Semula, dijadwalkan 10 April kini mundur ke 11 April 2023, pukul 14.00 WIB.

"Mundur sehari karena alasan keamanan dan kenyamanan saat penjemputan," ucap Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum Muhammad Rahmad, belum lama ini.

Rencananya, penjemputan untuk menyesuaikan dengan jadwal itu. Sejumlah elemen yang bergabung bersama Sahabat Anas Urbaningrum, di antaranya PKN, PPI, KAHMI Nasional, KAHMI Jawa Barat, Kelompok Cipayung, KNPI, Jaringan Indonesia (JARI), Masyarakat Blitar Bersatu, Barisan Pendukung Anas, Forum Lintas Generasi, sampai Pemuda Anti Kriminalisasi.

 

 

Go to top