Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Sah! Hendra Susanto Resmi Wakil Ketua BPK

Detakbanten.com, JAKARTA - Hendra Susanto, Anggota BPK, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, hari ini, Jumat (4/8/2023). Hal ini sesuai dalam memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Ilustrasi. (Unsplash/Omar Lopez)

Tega! Pasutri di India Jual Bayi Demi Beli iPhone

detakbanten.com INTERNASIONAL -- Sepasang suami istri bernama Jaydev dan Sathi di Benggala Barat, India, telah melakukan tindakan kejam dengan menjual bayi laki-laki mereka yang baru berusia delapan bulan demi mendapatkan uang untuk membeli iPhone 14. Mereka berniat menggunakan smartphone Apple itu untuk membuat konten di media sosial.

Sial, Melintas di Depan Hotel Grand Forest, Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Detakbanten.com, TEBING TINGGI – Dua orang pengedar narkoba asal Tebing Tinggi ditangkap usai melakukan transaksi di depan hotel Grand Forest, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.

 Pembukaan FSQ ke-16 Kota Tebing Tinggi tahun 2023.

Pemkot Tebing Tinggi Gelar FSQ ke 16 Tahun 2023, Ini Harapan Walikota

Detakbanten.com, TEBING TINGGI - Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi menggelar Festival Seni dan Qasidah (FSQ) ke-16 tingkat Kota Tebing Tinggi tahun 2023 di Halaman Balai Kota.

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Ilmu Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Ilmu Kehumasan dan Pengelolaan Media Sosial

Detakbanten.com, TANGERANG – Pendekatan kehumasan dan pengelolaan media sosial yang efektif menjadi hal penting bagi setiap entitas di era digital saat ini.

Penahanan tersangka Ivan Dwi Kusuma Sujanto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Advokat Penyuap Hakim Agung Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin

Detakbanten.com, JAKARTA – Dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, dieksekusi oleh KPK ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma, dijebloskan ke Lapas Sukamiskin usai putusan pengadilan atas kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Go to top