Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Depak Serpong Legend, Anak-Anak Parung Bogor Bidik Target Juara Pakujaya Cup 2022

detakbanten.com, TANGSEL-Tak sia-sia kesebelasan Pordes Waru Jaya datang ke Pakujaya, Tangsel. Skuat muda binaan Udin S Oquil yang bermarkas di Parung Bogor itu, baru saja menyingkirkan tim kuat asal Kota Tangsel, Serpong Legend FC pada turnamen sepakbola Pakujaya Cup 7 di stadion mini Pakujaya, Serpong Utara melalui drama adu penalti, Selasa (21/6/2022).

Perkuat Ukhuwah, Zaki Kumpulkan Ulama dan Umara di Hotel BSD City

Perkuat Ukhuwah, Zaki Kumpulkan Ulama dan Umara di Hotel BSD City

Detakbanten.com, TANGERANG -Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghadiri acara pertemuan ulama dan umara Se-Kabupaten Tangerang. Acara yang mengambil tema Memperkuat Moderasi Beragama di Tahun Toleransi digelar di Hotel Santika BSD City Tangerang Selatan, Selasa (21/6/22).

Wakapolresta Tangerang Anjangsana Ke Purnawirawan Polri

Detakbanten.com, TANGERANG -- Jajaran  Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan anjangsana atau kunjungan silaturahmi ke purnawirawan Polri. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-76

Diperiksa Jaksa Tigaraksa Selama 3 Jam, Mantan Anggota DPRD Ditahan

Diperiksa Jaksa Tigaraksa Selama 3 Jam, Mantan Anggota DPRD Ditahan

Detakbanten.com, TANGERANG - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional desa pada (10/6/2022) lalu, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial SA langsung ditahan oleh penyidik Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa (21/6/2022).

Ilustrasi. (detakbanten)

Bhayangkara Butuh Hasil Seri Lawan Persib Guna Lolos Perempat Final 2022

Detakbanten.com BOLA - - Perhelatan kompetisi sepak bola Piala Presiden 2022 saat ini sedang berlangsung setelah dimulai sejak 11 Juni, turnamen pramusim tersebut sudah memasuki matchday ketiga.

Ilustrasi. (Foto Antara/Rivan Awal)

RUU KIA Usulkan Ayah Cuti 40 Hari

Detakbanten.com JAKARTA - - Revisi Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak ke depannya tidak hanya mengusulkan ibu melahirkan untuk cuti selama 6 bulan tetapi juga mengusulkan cuti 40 hari untuk ayah.

Go to top