Items filtered by date: Monday, 10 August 2026

detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polresta Tangerang menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan dan kekerasan seksual yang terjadi di Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi pers Senin (10/8/2026) menerangkan, kelima pria yang diamankan tersebut adalah EDD (24); SD (21); ML (22); AD (31); DAN D (21)

"Perkara ini terjadi pada Selasa, (28/7/20268, sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu, (29/7/2026) dini hari," kata Indra Waspada.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban seorang pria berinisial PG (25) bekerja pada sebuah usaha koperasi atau bank keliling milik tersangka EDD sejak 25 Juli 2026. Namun, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan tersebut.

Korban kemudian menemui EDD untuk menyampaikan niat mengundurkan diri. Pada saat itu, EDD meminta korban menunggu kedatangan pengawas berinisial SD.

Sekitar pukul 23.00 WIB, SD datang dan korban kembali menyampaikan keinginannya untuk berhenti bekerja.

"Namun, permintaan tersebut justru menimbulkan persoalan," ujar Indra Waspada.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka merasa tidak terima dan mencurigai korban hendak meninggalkan pekerjaan tersebut untuk membuka usaha serupa. Serta mengambil konsumen yang selama ini menjadi wilayah usaha para tersangka.

"Selanjutnya, EDD mengumpulkan tersangka SD, ML, AD, dan D untuk membicarakan persoalan tersebut," kata Indra Waspada.

Selanjutnya, lanjut Indra Waspada, terjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.
Korban dipukul hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, para tersangka secara bersama-sama kembali melakukan pemukulan, penendangan, dan tindakan kekerasan lainnya. Peristiwa kekerasan tersebut berlangsung selama beberapa jam.

"Selain melakukan kekerasan fisik, dalam perkara ini terdapat pula dugaan kekerasan seksual terhadap korban," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, salah satu tersangka memaksa korban melakukan tindakan seksual tertentu dan merekamnya menggunakan telepon seluler. Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke sebuah grup komunikasi yang berisi anggota atau karyawan usaha milik tersangka.

Setelah melakukan kekerasan selama beberapa jam, para tersangka kemudian beristirahat. Pada sekitar pukul 05.00 WIB, korban melihat kesempatan untuk menyelamatkan diri. korban kemudian berhasil keluar dari tempat tersebut melalui jendela yang tidak terkunci.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum korban ke Polresta Tangerang. Ppenyidik Satreskrim Polresta Tangerang selanjutnya melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan korban, serta pemeriksaan medis dan visum et repertum.

Sementara itu, setelah mengetahui perbuatannya berpotensi dilaporkan kepada pihak kepolisian, kelima tersangka kemudian meninggalkan wilayah Kabupaten Tangerang. Para tersangka melarikan diri menuju wilayah Bandung, kemudian berpindah ke kawasan Ujung Berung. selanjutnya, pada 4 Agustus 2026, para tersangka kembali berpindah dan melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

"Kami kemudian mengamankan kelima tersangka pada Kamis, (6/8/2026) di wilayah Pemalang," terang Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif awal tindakan kekerasan tersebut adalah ketidakterimaan para tersangka terhadap keputusan korban untuk berhenti bekerja. Para tersangka mencurigai korban akan membuka usaha serupa dan mengambil konsumen.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka EDD selaku atasan setidaknya sudah dua kali melakukan aksi serupa kepada karyawan yang hendak mengundurkan diri. Setiap melakukan aksi, EDD selalu merekam dengan ponsel lalu disebar ke grup What's App karyawan. Tujuannya untuk membuat takut karyawan lain.

Terhadap kelima tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait pengeroyokan, perampasan kemerdekaan seseorang, serta dugaan kekerasan seksual.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 446 KUHP dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau pasal 414 KUHP.

"Ancaman pidana dalam perkara ini maksimal sembilan tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan terhadap perbuatan masing-masing tersangka," kata Indra Waspada.

Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing tersangka untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh.

Published inKabupaten Tangerang

detakbanten.com TANGERANG – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka ajang Pekan Olahraga Antar Pegawai (POR) Tingkat Kabupaten Tangerang 2026 pada apel Senin pagi yang digelar di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (10/8/26).

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa POR Pegawai bukan hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum untuk menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi, dan membangun kekompakan antarpegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Olahraga bukan hanya soal mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Yang lebih penting adalah menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi dan membangun kekompakan. Melalui POR Pegawai ini, kita bisa bertemu, bersilaturahmi dan membangun kebersamaan,” ujar Bupati Maesyal.

Ia juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, semangat kebersamaan dan kekompakan harus menjadi nilai utama dalam pelaksanaan POR Pegawai sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, sehat, dan menyenangkan.

“Kalau menang, jangan sombong. Kalau kalah, jangan kecewa. Yang penting kita sehat, kita senang dan kita semakin kompak. Tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pemanasan,” katanya.

Bupati Maesyal menegaskan, semangat olahraga juga harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh pegawai bahwa pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kerja sama lintas perangkat daerah.

“Dalam olahraga ada kerja sama tim. Dalam pemerintahan juga begitu. Tidak ada perangkat daerah yang bisa bekerja sendiri. Kita harus saling mendukung, saling membantu dan memperkuat kolaborasi. Kita tetap satu tim, yaitu Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Maesyal juga mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta jajaran pemerintah daerah lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Saya minta supaya pegawai terus meningkatkan kinerjanya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum HUT RI ke-81 ini salah satunya adalah pegawai harus benar-benar respons terhadap apa yang diinginkan dan disampaikan masyarakat, karena tugas kita adalah melayani masyarakat,” ungkapnya.

Terkait pembangunan daerah, Bupati Maesyal mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Sejumlah pembangunan fisik telah berjalan, sementara program lainnya akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya berdasarkan skala prioritas dan kondisi infrastruktur.

“Alhamdulillah tahun sekarang ada lokasi-lokasi pembangunan fisik, terutama infrastruktur jalan, yang sudah kita jalankan dan mulai proses tendernya. Masih ada juga yang harus kita lanjutkan di tahun 2027, 2028 dan seterusnya. Kondisi serta usia jalan menjadi pertimbangan kita dalam menentukan prioritas perbaikan,” jelasnya.

Memasuki musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cukup panas, Bupati Maesyal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi kekeringan dan memastikan kebutuhan air bersih kepada masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama PDAM, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pemakaman (Perkim), PMI, Forkopimda, serta unsur terkait terus melakukan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.

“Kita bersama PDAM, Perkim, PMI, Forkopimda dan unsur lainnya terus berusaha memberikan pelayanan kebutuhan air bersih kepada masyarakat. Kalau ada laporan dari desa mengenai wilayah yang kekeringan, segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tubuh selama musim kemarau, terutama dengan mencukupi kebutuhan cairan agar tidak mengalami dehidrasi. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus merespons laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih.

“Kepada masyarakat supaya lebih hati-hati di musim kemarau ini. Apabila ada wilayah yang kekeringan dan membutuhkan air bersih, segera kita tindak lanjuti. Masyarakat juga harus banyak minum air putih untuk menjaga kondisi tubuh, jangan sampai terjadi dehidrasi karena panasnya cukup tinggi,” imbaunya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Maesyal Rasyid secara simbolis juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penyerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para pegawai selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian SK pensiun ini merupakan bagian dari penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para pegawai. Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan selama menjalankan tugas untuk masyarakat dan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Published inKabupaten Tangerang

detakbanten.com TANGSEL-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengungkap status kepemilikan sejumlah bidang lahan dan bangunan di sekitar Situ Tujuh Muara, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah bidang lahan dalam peta bahkan telah ditandai warna kuning.

Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane, Nanang, memperlihatkan peta bidang lahan di sekitar Situ Tujuh Muara. Ia menjelaskan, warna kuning pada peta menandakan status kepemilikan dan atau pemanfaatan lahan oleh korporasi maupun perorangan masih dalam proses.

“Makanya perlu koordinasi lintas sektoral. Melibatkan BPN, balai besar, kelompok warga dan lainnya,” ujar Nanang sambil menunjukkan gambar peta bidang lahan yang tersimpan di telepon selulernya saat ditemui di Situ Pamulang, Senin (10/8/2026).

Menurut Nanang, aparat penegak hukum juga perlu dilibatkan untuk memastikan status kepemilikan sejumlah lahan tersebut. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan dalam penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di sekitar kawasan daerah resapan air.

Ia menegaskan, pihaknya tidak dapat serta-merta membongkar bangunan yang berdiri di bantaran situ. Meski demikian, pemerintah mengakui adanya ketentuan yang melarang pendirian bangunan di sempadan daerah aliran sungai.

Nanang menyebut Pemprov Banten saat ini tengah mencari solusi untuk menata bangunan yang berdiri di kawasan DAS. Ia mencontohkan penataan bangunan liar untuk kegiatan usaha di Situ Cipondoh, Kota Tangerang yang dinilainya telah berjalan cukup baik.

“Di sini kalau asal bongkar pasti ada bentrok,” katanya.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi Ketua Dewan Pertimbangan OKP Ganespa, Nurcholis Fidon Hafiz. Ia menilai alasan mengenai kepentingan ekonomi masyarakat tidak boleh menjadi pembenaran untuk membiarkan bangunan berdiri di kawasan sempadan situ.

Menurut Fidon, pemerintah daerah sudah terlalu lama melakukan pembiaran. Kondisi itu, kata dia, membuat jumlah bangunan liar di sekitar Situ Tujuh Muara terus bertambah.

“Tuntutan kami sederhana. Lahan sempadan di sini dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau,” tegas Fidon.

Ia juga menyoroti keberadaan warung-warung di sekitar Situ Pamulang yang disebutnya tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), baik melalui retribusi maupun pajak daerah.

“Kami tunggu janji dan retorika beliau. Kalau sampai tidak ada tindak lanjut, ya dengan sangat terpaksa kami akan aksi,” pungkas Fidon.

 

Published inTangsel

detakbanten.com BANTEN - Program aksi cepat Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Banten menjadikan masyarakat mengubah pola hidup yang lebih sehat, seperti menjaga pola makan, rajin olahraga serta istirahanten.cat yang cukup dan teratur.

Ibu Wanih (41) misalnya. Salah satu warga Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang itu merasakan betul manfaat dari program CKG yang digagas oleh pemerintah. Menurutnya, dengan adanya CKG masyarakat menjadi lebih mudah melakukan pemeriksaan kesehatan, apalagi dengan sistem jemput bola seperti ini.

“Alhamdulillah dengan ada program cek kesehatan gratis ini membantu banget, karena saya ingin tahu penyakit saya. Kalau kita sudah tahu kita bisa ngerem makan-makan yang tidak boleh” ungkap Wanih saat mengikuti CKG di Gelanggang Olahraga (GOR) Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin (10/8/2026).

Menurut Wanih, dengan melakukan pemeriksaan dirinya bisa mengetahui bagaimana kondisi kesehatannya. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak dini mampu membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga pola makan.

"Terlebih bagi seusia saya yang sudah tidak muda lagi ini," katanya.

Selanjutnya, dirinya berharap program CKG dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong perhatian pemerintah terhadap kesehatan warga.

“Saya ingin Banten lebih maju lagi dan lebih sehat, seperti program ini,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat tidak takut melakukan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya, kekhawatiran mengetahui adanya penyakit justru harus dihilangkan, karena deteksi dini dapat membantu masyarakat mengetahui langkah pengobatan dan pencegahan yang tepat.

“Dengan kita tahu penyakit, kita tahu bagaimana mengobatinya, kita tahu bagaimana mengantisipasinya,” ujarnya.

Andra Soni mengatakan, berdasarkan hasil CKG terhadap kurang kebih 5,4 juta warga Banten, penyakit yang paling dominan ditemukan adalah hipertensi dan diabetes.

“Hipertensi dan diabetes ini cenderung bisa menjadi penyakit yang menyebabkan komplikasi. Oleh karena itu, harus ditangani dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andra Soni menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif melalui edukasi kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman mengenai pola makan, menjaga kadar gula darah tetap stabil, serta menghindari makanan yang dapat memicu meningkatnya gula darah perlu terus ditingkatkan.

“Maka selain tindakan kuratif, kita juga harus melakukan tindakan preventif dan promotif dalam kesehatan,” katanya.

Andra Soni juga mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, termasuk berolahraga untuk membantu mengendalikan tekanan darah tinggi dan diabetes. Dan diharapkan pelaksanaan CKG terus didukung masyarakat dan seluruh pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kita dukung cek kesehatan, kualitas hidup warga Indonesia, khususnya Banten,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kehadiran Gubernur Banten dalam pelaksanaan CKG. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Ini dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, agar memastikan bahwa masyarakat selalu sehat,” kata Sachrudin.

Sachrudin mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk melalui Puskesmas yang melaksanakan CKG.
Ia juga mengajak masyarakat tidak menunggu sakit untuk memeriksakan kesehatan. (Zal)

Published inBanten

detakbanten.com TANGSEL-Rumah jaga di kawasan Situ Tujuh Muara atau Situ Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diduga dialihfungsikan menjadi tempat usaha. Bangunan yang semestinya digunakan untuk kepentingan pengawasan daerah aliran sungai (DAS) itu disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Dewan Pertimbangan Ganespa, Nurcholis Fidon Hafiz, mengatakan dugaan tersebut diketahui saat pihaknya melakukan pemantauan di kawasan Situ Tujuh Muara.

“Pas kami temui bilangnya penjaga sambil dagang,” kata Fidon, Senin (10/8/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah bangunan warung berdiri di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara. Bahkan, dari salah satu warung terdengar alunan musik.

Fidon juga menyebut adanya aktivitas karaoke dan pesta minuman keras pada malam hari di salah satu warung yang berada di kawasan tersebut.

“Kalau malam di warung pojokan ada pesta miras sambil karaoke,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Operasional UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cidurian-Cisadane, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Nanang, membantah masih adanya aktivitas tersebut.

“Kan sekarang sudah enggak ada,” kata Nanang saat dikonfirmasi.

Nanang memastikan pihaknya telah memerintahkan agar bangunan tersebut dikosongkan dan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai pos jaga.

Namun, persoalan pengelolaan bangunan tersebut tidak sederhana. Nanang menjelaskan, pos jaga itu dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan hingga kini aset tersebut belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Banten.

Saat ini, pihaknya tengah menempuh proses pelimpahan aset barang milik daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Provinsi Banten.

Keberadaan aset tersebut juga masih dalam proses penelusuran. Menurut Nanang, kondisi itu membuat Pemprov Banten tidak dapat serta-merta mengusir pihak yang masih menempati bangunan tersebut.

“Karena Balai Besar juga punya juru situ. Pak Rudi, dia sudah mulai cat lagi itu sama dia,” ujarnya.

Di sisi lain, pengelolaan kawasan Situ Tujuh Muara juga berkaitan dengan ketentuan mengenai garis sempadan situ. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3088/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Garis Sempadan Situ Ciledug pada Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, luas total Situ Ciledug tercatat mencapai 55,52 hektare.

Dari luasan tersebut, badan air Situ Ciledug mencapai 23,13 hektare, sedangkan luas sempadannya mencapai 32,39 hektare.

Ketentuan mengenai pemanfaatan kawasan sempadan juga diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Regulasi tersebut mengatur jarak sempadan situ atau danau dari tepi muka air paling sedikit 50 meter pada kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Aturan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menjaga kawasan sekitar situ agar tetap berfungsi sebagai daerah perlindungan dan tidak dimanfaatkan secara sembarangan untuk kepentingan bangunan maupun aktivitas usaha.

 

Published inTangsel

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serdang Bedagai, Rico Ebtian, menegaskan bahwa pihaknya secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah, terutama kawasan yang memiliki potensi terdampak bencana.

"Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kewaspadaan sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi bencana," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Menurut Rico, kondisi cuaca dan lingkungan yang dapat berubah sewaktu-waktu menjadi perhatian serius. Karena itu, BPBD tidak hanya menunggu ketika bencana terjadi, tetapi terus melakukan pemantauan dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak.

“BPBD Sergai terus memantau kondisi dan tanggap bencana. Kesiapsiagaan menjadi hal yang sangat penting agar ketika terjadi bencana, langkah penanganan dapat segera dilakukan,” ujar Rico.

Ia menjelaskan, pemantauan dilakukan untuk memperoleh informasi sedini mungkin mengenai potensi bencana maupun kejadian yang sudah berlangsung di lapangan. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan kondisi yang terjadi.

Menurutnya, dalam penanggulangan bencana, kecepatan memperoleh informasi dan mengambil tindakan merupakan bagian yang sangat penting. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah koordinasi dan penanganan dapat dilakukan.

"BPBD Sergai terus mendorong penguatan komunikasi dengan jajaran pemerintah kecamatan, desa, perangkat daerah terkait, aparat keamanan, serta masyarakat," ungkapnya.

Tambah Rico, koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai kondisi di lapangan dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti.

“Ketika ada laporan atau informasi mengenai kejadian bencana, kami berupaya segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Selain respons ketika bencana terjadi, menurut Rico, kesiapsiagaan masyarakat juga memiliki peranan penting. Masyarakat diharapkan tidak panik ketika menghadapi situasi darurat, tetapi segera melaporkan kejadian kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara bersama-sama.

BPBD Sergai juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi lingkungan dan cuaca. Masyarakat yang tinggal di wilayah yang memiliki potensi bencana diharapkan memahami langkah-langkah dasar menghadapi keadaan darurat.

Kewaspadaan tersebut, kata Rico, bukan berarti masyarakat harus merasa takut, melainkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera menyampaikan informasi apabila melihat atau mengalami kejadian yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas. Jangan menunggu kondisi menjadi lebih parah,” ujarnya.

Menurutnya, penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penanganan sekaligus mengurangi risiko korban maupun kerugian.

Rico menambahkan, penanganan bencana membutuhkan kerja sama lintas sektor. BPBD akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, tenaga kesehatan, relawan, serta unsur masyarakat.

Kolaborasi tersebut diperlukan mulai dari tahap pemantauan, penyampaian informasi, evakuasi apabila diperlukan, penanganan korban, hingga pemulihan pascabencana.

“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. BPBD Sergai memiliki tugas dalam koordinasi dan penanganan, tetapi dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar penanganan di lapangan dapat berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesiapsiagaan dan tidak mengabaikan informasi maupun imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, koordinasi lintas sektor, serta dukungan masyarakat, BPBD Sergai berkomitmen untuk terus memperkuat upaya mitigasi dan respons terhadap bencana

“Intinya, kita harus selalu siap. Pemantauan terus dilakukan dan apabila terjadi bencana, kita harus bergerak cepat, tepat dan terkoordinasi,” pungkas Rico.(ap).

Teks foto: Kalau BPBD kabupaten Serdang Bedagai, Rico Ebtian.

Published inSumatera

Go to top