Aturan P3DN Persulit Serapan Anggaran Pemkot Cilegon

Sosialisasi TKDN oleh BPKP Provinsi Banten di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (5/7/2022). Sosialisasi TKDN oleh BPKP Provinsi Banten di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (5/7/2022).

Detakbanten.com, CILEGON - Terkait adanya aturan soal Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dinilai jadi penyebab masih rendahnya capaian realisasi penyerapan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Tercatat, sampai saat ini serapan anggaran Pemkot Cilegon masih diangka 30 persen.

Diketahui, adanya program P3DN yakni sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Namun, demikian hal itu berdampak terhadap realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemkot Cilegon.

Menyikapi hal itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Mahmudin mengaku, bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten telah membuka ruang kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cilegon yang masih merasa kesulitan untuk konsultasi terkait mekanisme penyerapan anggaran tersebut.

Menurut Mahmudin, melalui kegiatan konsultasi bersama BPKP Banten yang difasilitasi oleh Inspektorat Kota Cilegon itu, maka para kepala OPD tidak perlu merasa ada kekhawatiran dalam merealisasikan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan Kota Cilegon.

Mahmudin mengaku, kegiatan sosialisasi tentang P3DN bersama BPKP sebelumnya belum pernah dilakukan. "Ini yang pertama kali dilakukan," kata Mahmudin saat ditemui usai kegiatan di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (5/7/2022).

Maka dari itu, Mahmudin menghimbau kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Cilegon agar mau bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi kata Mahmudin, penyerapan anggaran hingga triwulan kedua masih rendah dan triwulan ketiga baru akan dilakukan. "Saya mengajak OPD untuk bersama-sama menyesuaikan permasalahan ini," pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten, R. Bimo Gunung Abdulkadir menyampaikan, penyerapan realisasi anggaran di lingkungan Pemkot Cilegon masih kurang bagus lantaran terkendala oleh adanya P3DN. Padahal program P3DN itu bagus untuk masyarakat agar mencintai produk dalam negeri. "Terbukti serapannya semester 1 yang lain sudah 40-50 persen ini (Cilegon) baru 30 persen," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia pada umumnya dan Kota Cilegon khususnya harus mencontoh masyarakat China yang mau mencintai dan membeli produk sendiri yang ada di negaranya.

Dengan begitu, maka barang yang dibeli oleh masyarakat China secara langsung berdampak terhadap kemajuan negara itu sendiri dan mampu bersaing secara tingkat nasional.

Padahal kata Bimo, Indonesia juga telah memiliki aturan mengenai P3DN atau optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa. Namun lanjut Bimo sampai saat ini belum bisa dilakukan dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, perlu adanya sosialisasi yang matang terkait program P3DN tersebut.

"P3DN merupakan tanggung jawab bersama mulai dari kementerian, lembaga Pemda dan aparat kepolisian pun harus menegakkan itu sehingga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang berani membantah untuk tidak membeli produk sendiri," tandasnya. (man)

 

 

Go to top