Miliki Sabu, Warga Jayanti Tangerang Dibekuk Polisi
detakbanten.com TANGERANG -- Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial MP (26), warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,52 gram.
MP ditangkap pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Taman Cikande, Jalan Melati III, Kelurahan Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan tindakan kepolisian terhadap MP yang saat itu berada di dalam rumah kontrakan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (24/9/2026).
Indra Waspada menjelaskan, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta tempat tertutup lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Dari hasil penggeledahan, sebanyak tujuh paket diduga sabu ditemukan dalam kemasan kecil dengan berat bruto antara 0,17 gram hingga 0,37 gram. Sementara satu paket lainnya memiliki berat bruto 12,77 gram.
Sebagian barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah dompet berbahan kain warna biru muda yang disimpan di saku celana MP. Sebagian lainnya ditemukan di dalam keranjang yang berada di dapur rumah kontrakan.
Selain narkotika yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik warna silver, tiga alat menyerupai sendok yang terbuat dari uang kertas pecahan Rp2.000 dan dua sedotan, lima potongan sedotan plastik warna merah muda, serta satu korek gas yang telah dimodifikasi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MP diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli, serta menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu," ujar Indra Waspada.
Dia menegaskan, Polresta Tangerang akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus mengembangkan informasi untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang berkaitan.
Dia juga menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, MP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Wagub Dimyati: Perubahan APBD Banten 2026 Diarahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
detakbanten.com BANTEN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 difokuskan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi ini dinilai krusial untuk menjaga kesinambungan kondisi fiskal daerah.
Pelayanan publik tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelaksanaan sejumlah program prioritas yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah. Hal ini disampaikan Wagub Dimyati pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD, KP3B, Kota Serang, Selasa (22/9/2026).
Wagub Dimyati menjelaskan bahwa penyesuaian belanja daerah dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemanfaatan bagi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga memastikan, setiap perubahan alokasi belanja memiliki keterkaitan yang jelas dengan pencapaian target pembangunan, indikator kinerja program, dan prioritas daerah.
"Penyusunan ini telah dilakukan secara komprehensif guna menampung seluruh perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terjadi akibat dinamika asumsi makro," ujar Wagub Dimyati.
Selain itu, Perubahan APBD 2026 juga dirancang untuk mengakomodasi tambahan belanja prioritas yang sebelumnya belum tercantum. Namun, pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek waktu dan tahapan kegiatan, seperti Program Sekolah Gratis dan peningkatan konektivitas di kawasan ekonomi produktif.
"Kami juga memastikan pelaksanaan birokrasi tematik—yang meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, hilirisasi, serta pengendalian stunting—terus berjalan secara optimal," ungkap Wagub Dimyati.
Melalui Perubahan APBD 2026 ini, Pemprov Banten berharap dapat mewujudkan keterpaduan perencanaan dan mempertajam prioritas pembangunan. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan capaian kinerja pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, Wagub Dimyati mengaku optimistis berbagai program pembangunan tersebut dapat terealisasi. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten pada semester I tahun 2026 menunjukkan tren positif dengan menyentuh angka 5,57 persen. Capaian ini menjadi modal kuat dalam mendukung struktur Perubahan APBD 2026.
"Tentunya seluruh program ini diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, visi dan misi kami, serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya. (Zal)
BNN dan AFP Sepakat untuk Perkuat Kemitraan Menghadapi Peredaran Gelap Narkotika Lintas Negara
detakbanten.com BALI - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Australian Federal Police (AFP) sepakat melanjutkan kemitraan dalam menghadapi ancaman narkotika lintas negara. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika oleh Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Komisioner AFP Krissy Barret, di Bali, Selasa (22/9).
Sesuai Paragraf 11 MoU, kedua institusi menyepakati perpanjangan masa berlaku kerja sama selama lima tahun sejak berakhirnya MoU yang saat ini berjalan, hingga 25 November 2031. Perpanjangan ini menjadi landasan bagi BNN dan AFP untuk melanjutkan serta memperkuat kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadapi jaringan peredaran gelap narkotika.
Ancaman narkotika yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara membutuhkan respons penegakan hukum yang adaptif dan terkoordinasi. Perkembangan modus operandi, pemanfaatan teknologi, serta penggunaan berbagai jalur lintas negara oleh jaringan kejahatan terorganisasi menjadi tantangan yang perlu dihadapi melalui kerja sama yang erat antarlembaga.
Dalam sambutannya Kepala BNN RI menyoroti perkembangan modus kejahatan narkotika yang memanfaatkan rokok elektronik atau vape sebagai sarana konsumsi zat narkotika.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian BNN adalah adanya indikasi kuncup bunga ganja (cannabis bud) diproses menjadi ekstrak THC cair untuk kemudian dimasukkan ke dalam cartridge vape. Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan produk yang semakin dekat dengan gaya hidup masyarakat urban.
BNN memandang perkembangan tersebut perlu diantisipasi melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap vape, guna mencegah produk tersebut dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Dalam upaya memperkuat kebijakan tersebut, BNN juga melihat pentingnya mempelajari pengalaman negara lain, termasuk Australia, yang memiliki regulasi dan praktik penegakan hukum terkait e-cigarettes dan vape. Pertukaran informasi dan best practices dengan Australia diharapkan dapat mendukung Indonesia dalam menghadapi potensi penyalahgunaan vape sebagai bagian dari modus baru kejahatan narkotika.
Dalam kemitraan tersebut, BNN dan AFP akan terus memperkuat pertukaran informasi dan intelijen, koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, serta pengembangan kapasitas dan kompetensi personel. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kedua negara dalam mengungkap dan memutus jaringan peredaran gelap narkotika.
BNN berkomitmen memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama internasional sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kemitraan dengan AFP juga menjadi bagian dari langkah BNN untuk memastikan penanganan ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara lebih terarah, responsif, dan berkelanjutan.
BNN mengajak seluruh pihak, baik lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, mitra internasional, maupun masyarakat, untuk memperkuat kewaspadaan dan mengambil peran dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika. Dengan sinergi yang kuat, upaya menghadapi ancaman narkotika lintas negara dapat dilakukan secara bersama untuk melindungi masyarakat dan mewujudkan Indonesia BERSINAR (bersih narkoba). (Zal)
#warondrugsforhumanity
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN*
Perubahan APBD 2026 Tangsel Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,2 Triliun
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,25 triliun.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Mustopa menyampaikan, pembahasan perubahan APBD telah melalui sejumlah tahapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran TAPD serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel atas kerja sama dalam proses tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Mustopa dalam rapat paripurna.
Menurutnya, dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangsel.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Tangsel melalui surat tertanggal 2 September 2026. Dokumen tersebut kemudian secara resmi diterima dalam Rapat Paripurna DPRD pada 3 September 2026.
Selanjutnya, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan serangkaian pembahasan yang meliputi rapat pendahuluan, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga finalisasi Raperda. Proses tersebut berlangsung pada 9, 10, 12, 14, 16 dan 17 September 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyepakati sejumlah alokasi mandatory spending. Belanja pegawai ditetapkan sebesar 29,85 persen, fungsi pendidikan sebesar 20,11 persen, sedangkan fungsi infrastruktur publik mencapai 48,22 persen.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Perubahan APBD Tangsel Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp5.250.128.670.463. Angka tersebut mengalami perubahan sebesar Rp3,1 miliar dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD dan meningkat Rp391,03 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan Rp4.771.534.343.204. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.319.562.847.513, pendapatan transfer Rp1.450.971.495.691, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5.250.128.670.463. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3.691.328.878.552, belanja modal Rp1.483.799.201.945, belanja tidak terduga Rp10.000.589.965, serta belanja transfer sebesar Rp65 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp478.594.327.259. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto juga berada pada angka Rp478.594.327.259.
Mustopa mengatakan, perubahan alokasi belanja pada sejumlah perangkat daerah telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan bersama TAPD. Terdapat delapan perangkat daerah yang mengalami perubahan alokasi dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD.
“Delapan fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya yang menghasilkan rekomendasi menyetujui dan menerima, disertai beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangsel,” ujar Mustopa.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel, terutama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif dan menyeluruh,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS hingga pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Ia berharap kebijakan dan strategi yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel.
“Terhadap kebijakan dan strategi pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama, diharapkan dapat berdampak langsung secara positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi program dan kegiatan dalam Raperda Perubahan APBD dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS, serta RPJMD Tangsel 2025-2029.
10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh relawan yang telah mendukung operasi pencarian lima jurnalis dan tiga ABK yang hilang kontak bersama Kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda. Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Andra menyusul penutupan resmi operasi pencarian aktif yang telah berlangsung selama sepuluh hari.
Meskipun pencarian aktif dihentikan, pemantauan terhadap informasi baru terkait keberadaan kapal dan delapan korban tersebut tetap dilakukan oleh unsur terkait. Gubernur Andra mengungkapkan, dukungan selama operasi tidak hanya datang dari tim SAR gabungan dan instansi pemerintah, tetapi juga dari elemen masyarakat, organisasi relawan, jurnalis, hingga relawan perorangan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya teman-teman relawan yang selama sepuluh hari ini memberikan dukungan dan bantuan,” ujar Gubernur Andra di kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026) malam.
Selama posko SAR gabungan di Carita beroperasi, para relawan secara konsisten memberikan dukungan bagi petugas, keluarga korban, dan masyarakat sekitar. Bantuan disalurkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pelayanan di posko, pendirian dapur umum, hingga penyediaan makanan siap santap dan minuman.
Gotong royong tersebut terjaga sejak hari pertama hingga hari kesepuluh operasi. Para relawan saling bergantian memastikan ketersediaan logistik dan kelancaran pelayanan di posko. Kehadiran mereka sangat mendukung jalannya operasi sekaligus membantu aktivitas keluarga korban selama masa tunggu.
Gubernur Andra menilai, kepedulian tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas masyarakat Banten dalam menghadapi situasi kemanusiaan. Ia berharap seluruh ikhtiar dan bantuan dari para relawan bernilai ibadah.
“Semoga ikhtiar yang teman-teman lakukan mendapatkan pahala dari Yang Maha Kuasa. Semoga kawan-kawan relawan terus diberikan kesehatan dan tidak pernah berhenti menebar kebaikan,” tuturnya. (Zal)
Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
detakbanten.com BANTEN - Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pengusaha dalam membantu pemerintah menciptakan lapangan kerja. Apresiasi tersebut secara khusus ditujukan kepada para anggota Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Provinsi Banten melalui berbagai usaha yang mereka jalankan.
Hal itu disampaikan Wagub Dimyati saat menghadiri peringatan Milad ke-1 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKDP Provinsi Banten di Duce Hall, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (18/9/2026) malam.
“Saya melihat PKDP ini tumbuh luar biasa. Walaupun baru berusia satu tahun, organisasinya semarak dan berjalan dengan baik,” ujar Wagub Dimyati.
Lebih lanjut, ia menilai PKDP sebagai organisasi kekeluargaan yang patut menjadi teladan. Menurutnya, sebuah organisasi yang mengedepankan kebersamaan harus dibangun dari hati agar tali persaudaraan terus tumbuh.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Wagub Dimyati memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi kemudahan administrasi bagi para pengusaha dari komunitas tersebut. “Pemerintah Provinsi Banten akan membantu warga Pariaman apabila menghadapi kendala, termasuk terkait perizinan usaha dan investasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKDP Provinsi Banten, Dafrizal, berharap organisasinya semakin solid dan kompak ke depannya.
“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga silaturahmi, menjunjung tinggi rasa persaudaraan, dan bersinergi dengan pemerintah setempat. Kami juga sangat mengapresiasi Pemprov Banten yang selalu mendukung kegiatan-kegiatan PKDP,” jelas Dafrizal.
Turut hadir pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKDP Indonesia sekaligus Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Ia mengaku bangga dan terharu melihat kekompakan warga Pariaman di perantauan.
“Alhamdulillah, saya sengaja hadir untuk merayakan Milad ke-1 DPW PKDP Provinsi Banten. Melalui momentum ini, kami berharap silaturahmi warga Pariaman di Banten semakin kuat, solid, serta terus memperhatikan masyarakat yang kurang beruntung,” harap Azis. (Zal)






































