Cegah Stunting Sejak Sebelum Menikah, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

detakbanten.com TEBING TINGGI – Upaya melahirkan generasi sehat dan bebas stunting terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin).
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa SP3 Catin bukan sekadar pemenuhan administrasi sebelum pernikahan, tetapi menjadi langkah awal untuk memastikan calon pasangan suami istri memiliki kesiapan kesehatan sebelum membangun keluarga.
Menurutnya, melalui SP3 Catin, calon pengantin dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan, memperbaiki status gizi, sekaligus memperoleh edukasi mengenai kehamilan dan perawatan kesehatan ibu serta anak.
“SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” ujar Wali Kota.
Iman Irdian menjelaskan, Pemko Tebing Tinggi telah memiliki dasar hukum dalam pelaksanaan program tersebut melalui Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin.
Ia berharap keberadaan regulasi dan layanan tersebut dapat semakin dipahami masyarakat, khususnya generasi muda yang akan memasuki jenjang pernikahan.
“Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung penuh keberlangsungan program ini dengan aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,” harapnya.
Kepala BNNK Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, mengapresiasi komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika kepada calon pengantin.
Menurut Rohim, sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas PPKB dan BNNK Tebing Tinggi menunjukkan perkembangan positif sepanjang 2026.
“Sejak Januari hingga awal Agustus 2026, telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.(ap).
Teks foto: Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan optimalisasi Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin






























