Bupati Tangerang Hadiri Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif
detakbanten.com TANGERANG,–Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri kegiatan Wisuda ASI dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (6/8/26).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan sebanyak 250 bayi hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 bayi dinyatakan telah memenuhi kriteria pemberian ASI eksklusif hingga usia enam bulan dan menerima sertifikat wisuda ASI.
"Alhamdulillah hari ini kami hadir bersama dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tangerang. Ada 250 bayi yang hadir dan 132 bayi menerima sertifikat Wisuda ASI karena telah mendapatkan ASI eksklusif sesuai ketentuan. Seluruh bayi yang hadir juga kami berikan suplemen dan makanan tambahan untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatannya," ungkap Bupati Maesyal Rasyid
Ia menambahkan kegiatan Wisuda ASI tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaan dan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak. Menurutnya, pemberian ASI eksklusif merupakan investasi penting dalam mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.
"Kami doakan seluruh bayi tumbuh sehat. Mereka inilah yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Jika sejak dini kesehatannya terjaga, maka derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang juga akan terus meningkat," ujarnya.
Bupati mengingatkan kepada para orang tua, khususnya ibu yang memiliki bayi dan balita, agar rutin memanfaatkan layanan Posyandu untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan anak.
"Saya mohon kepada ibu-ibu agar rajin membawa anak ke Posyandu. Di sana pertumbuhan dan perkembangan anak akan dipantau oleh petugas kesehatan dan kader Posyandu. Kalau ada masalah kesehatan bisa segera diketahui dan ditangani sejak dini," imbaunya.
Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan rutin di Posyandu untuk memastikan berat badan, tinggi badan, status gizi, serta perkembangan anak sesuai dengan usianya. Selain itu, orang tua juga dapat berkonsultasi mengenai pola pemberian ASI, makanan pendamping ASI (MPASI), hingga kebutuhan gizi anak.
"Pemberian ASI sesuai anjuran hingga usia dua tahun ini sangat penting bagi tumbuh kembangnya bayi. Jangan lupa juga memberikan makanan pendamping ASI setelah bayi berusia enam bulan, agar kebutuhan gizi anak terpenuhi secara optimal," tandasnya
Terima Kunjungan Danlanal Baru, Gubernur Banten Andra Soni Siap Tingkatkan Kolaborasi
detakbanten.com BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang baru Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani di selasar Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).
Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani secara resmi menggantikan pejabat sebelumnya Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro. Prosesi serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Komandan Kodaeral III Laksamana Muda TNI Uki Prasetia di Selasar Mako Kodaeral III Jakarta, Kamis (16/07/2026) lalu.
Andra Soni mengungkapkan, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan Danlanal Banten selama ini terjalin sangat harmonis, baik formal maupun informal. Apalagi, Danlanal Banten mempunyai peranan strategis dalam menjaga stabilitas dan keamanan ruang laut di wilayah Banten.
"Saya mewakili Pemprov Banten siap meningkatkan kolaborasi untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Banten, sehingga perekonomian masyarakat berjalan baik begitu juga dengan iklim investasi," katanya.
Andra Soni juga mengucapkan terima kasih kepada Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro atas pengabdiannya selama bertugas di Provinsi Banten. Kemudian kepada Letkol Laut (P) Wawan Subagyo Mardani, Andra Soni mengucapkan selamat datang di Provinsi Banten.
"Kita terus berkolaborasi untuk kemajuan daerah" pungkasnya. (Zal)
Fraksi PDI Perjuangan : Pemusnahan Obat Keras Selamatkan Ribuan Generasi Muda Tangsel
detakbanten.com TANGSEL-Jutaan butir obat keras golongan daftar G dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menggunakan mesin insinerator di Mapolsek Serpong, Selasa (4/8/2026).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kota Tangsel Fraksi PDI Perjuangan, Syamsul Hariyanto. Menurutnya, pemusnahan obat keras daftar G merupakan bentuk keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat, terutama kalangan remaja, dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian, terutama Polres Tangsel dan Polsek Serpong, yang telah memusnahkan obat-obatan keras yang dilarang beredar tersebut,” kata Atul, sapaan Syamsul Hariyanto di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai, pemusnahan jutaan butir obat keras daftar G menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Ini sudah menyelamatkan ribuan generasi muda Tangsel. Kita semua tahu dampak penyalahgunaan obat-obatan ini sangat merusak generasi muda,” ujarnya.
Atul juga meminta pengawasan terhadap peredaran obat keras daftar G terus diperketat. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami di DPRD Tangsel sangat mendukung langkah preventif yang dilakukan semua pihak. Mari bersama-sama melindungi generasi muda Tangsel agar tumbuh sehat dan terbebas dari penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polres Tangsel musnahkan barang bukti sebanyak 46 juta butir obat keras daftar G dari berbagai merek. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Serpong pada April 2026.
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba maupun peredaran obat keras daftar G, termasuk apabila pelakunya merupakan anggota Polri.
“Terlebih apabila pelakunya anggota Polri, kami tidak akan memberikan perlakuan khusus. Akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Boy.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras daftar G, agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” pungkasnya. (Dra)































