Detak Banten - Berita Pemerintahan

Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli di Sergai, Sopir Tewas

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi tertabrak Kereta Api (KA) Putri Deli mengakibatkan pengemudi dump truk, Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia.

Selain itu, seorang penumpang KA Putri Deli mengalami luka bakar akibat air panas dan turut dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dump truk Mitsubishi yang dikemudikan Busito datang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar. Saat melintasi perlintasan kereta api sebidang tanpa plang, pengemudi diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli yang melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Benturan pun tidak dapat dihindari. Bagian depan lokomotif menghantam bak samping kiri dump truk hingga menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan berat.

Saat kejadian, kondisi cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan pandangan pengemudi ke arah rel dalam keadaan terbuka.

Akibat kecelakaan tersebut, Busito mengalami luka robek di kepala, memar pada bagian dada, serta patah tulang tangan kanan. Korban sempat dievakuasi ke RS Melati Perbaungan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas juga tidak menemukan SIM maupun STNK yang sah milik pengemudi.

Sementara itu, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan terjadi.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan dugaan kuat kecelakaan terjadi karena pengemudi dump truk kurang memperhatikan kedatangan kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pengaman.

"Akibat kejadian tersebut, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan, sedangkan satu orang penumpang kereta api mengalami luka bakar air panas dan telah mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Ia menambahkan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah TKP, pendataan korban, pengaturan arus lalu lintas, hingga berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga," ucapnya. (ap).

Teks foto: Kereta api tabrak truk di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Miliki Ratusan Obat Keras, Pria di Solear Diamankan Polisi

Miliki Ratusan Obat Keras, Pria di Solear Diamankan Polisi

detakbanten.com TANGERANG --Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial FZ (23), Minggu (2/8/2026) dini hari di sebuah toko depan Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, FZ diamankan lantaran kedapatan memiliki 270 butir obat keras jenia hexymer dan 6 butir tramadol. FZ diduga menjual obat keras tersebut secara ilegal.

"Obat keras tersebut disembunyikan di dalam tong sampah dan dibungkus menggunakan plastik warna hitam," kata Indra Waspada.

Dia melanjutkan, kasus terungkap berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan.

"Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Indra Waspada.

Saat ini, tersangka FZ menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka FZ dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

H Kholid Ismail Apresiasi Dedikasi Media Center DPRD Kab Tangerang

detakbanten.com PANDEGLANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, mengapresiasi dedikasi para jurnalis yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata melalui karya-karya jurnalistik. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menciptakan keseimbangan (check and balance) terhadap jalannya pemerintahan.

Hal itu ia sampaikan pada saat membuka acara Rapat Kerja Media Center DPRD Kabupaten Tangerang di Hotel DM, Pandeglang, Sabtu 1 Agustus 2026.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, pentingnya keberadaan media sebagai mitra strategis yang tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga mampu menjadi penggerak lahirnya berbagai gagasan dan inovasi bagi kemajuan daerah.

"Sedikit maupun banyak, kontribusi pemikiran teman-teman media untuk pembangunan Kabupaten Tangerang pasti nyata. Tanpa adanya check and balance dari media, pembangunan tentu tidak akan berjalan sebaik sekarang," ujarnya.

Ia juga mengajak Media Center DPRD Kabupaten Tangerang menjadi wadah yang mampu menghimpun berbagai potensi, kreativitas, serta inovasi para anggotanya. Melalui kolaborasi tersebut, ia berharap lahir berbagai gagasan positif yang dapat memberikan warna bagi pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang.

Dalam kesempatan itu, Kholid turut menyoroti sejumlah persoalan sosial yang saat ini berkembang di masyarakat, mulai dari kasus pelecehan terhadap anak hingga dampak ekonomi akibat pinjaman online yang berujung pada perceraian. Ia berharap Media Center dapat ikut berperan menghadirkan edukasi dan solusi melalui pemberitaan yang membangun.

Tidak hanya itu, Kholid juga membuka peluang kolaborasi bagi insan media dalam pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia mengungkapkan, tahun ini akan menjalankan program pembinaan UMKM di setiap kecamatan, diawali dari Kecamatan Kelapa Dua.

Para jurnalis, kata dia, tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga dapat menjadi pendamping masyarakat dalam mengembangkan usaha. Nantinya, para pelaku UMKM akan difasilitasi mulai dari pembinaan produk hingga akses terhadap lembaga keuangan dan permodalan.

"Teman-teman tetap menulis, tetapi juga bisa berkarya melalui pembinaan UMKM. Kalau tidak ada UMKM, ekonomi kita bisa runtuh. Karena itu Media Center punya peran besar dalam menyongsong pembangunan Kabupaten Tangerang ke depan," katanya.

Go to top