Detak Banten - Berita Pemerintahan

Pelajar Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Sergai

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi KM 62–63, tepatnya di depan Rumah Makan Cindelaras, Dusun VI Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Seorang pelajar berinisial M.A.P. (17) warga Dusun IV, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Korban mengalami luka robek di dada sebelah kanan, luka pada lutut, serta lebam di bagian wajah. Meski sempat dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Sementara itu, penumpang yang dibonceng korban, Syaril Rhamadhan Sitorus (21), warga Desa Panombean Baru, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, mengalami luka di paha kanan dan dagu. Saat ini korban menjalani perawatan medis di RS Melati, Desa Pon.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, truk Mitsubishi Colt Diesel melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.

Diduga karena kurang konsentrasi dan berusaha menghindari lubang di badan jalan, pengemudi truk mengambil jalur kanan hingga memasuki lajur berlawanan.

Pada saat yang sama, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai M.A.P. bersama Syaril melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

"Tabrakan pun tidak dapat dihindari setelah bagian samping kanan sepeda motor tersenggol truk. Usai kejadian, pengemudi truk langsung meninggalkan lokasi," paparnya.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan peristiwa tabrak lari tersebut. Menurutnya, kecelakaan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka, sementara pengemudi truk hingga kini masih dalam pencarian.

"Saat ini personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi truk yang melarikan diri," ujar AKP Bringin Jaya.(ap).

 

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Sergai Pasang Baliho Himbauan di Titik Rawan Jalinsum

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Sergai Pasang Baliho Himbauan di Titik Rawan Jalinsum

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memasang spanduk dan baliho imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah hukum Polres Sergai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polantas Karib sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma W. Silitonga, mengatakan pemasangan baliho dilakukan di lokasi-lokasi yang selama ini dikenal rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ia menjelaskan, adapun titik pemasangan baliho tersebut meliputi Simpang Tiga Jalinsum KM 35-36 Kota Perbaungan, Jalinsum KM 37-38 Desa Rawa-Rawa, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan,

Lalu Jalinsum KM 67-68 Dusun XV, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, serta Jalinsum KM 65-66 Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

'Selain pemasangan baliho, personel juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas,' ujarnya, Jumat (24/7/2026).

"engguna jalan diingatkan agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tambah Kasat.

AKP Gokma W. Silitonga berharap keberadaan baliho imbauan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pengendara saat melintasi kawasan rawan kecelakaan, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Sergai dapat terus ditekan," ujarnya.(ap).

 

Polres Sergai Tangkap Bandar Sabu di Perbaungan

detakbanten.com SERDANG BEDAGAI- Seorang pria berinisial H (38), warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, ditangkap setelah kedapatan hendak mengedarkan sabu seberat bruto 10,40 gram.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David mengatakan, setelah menerima informasi dari warga, tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan memetakan aktivitas pelaku sebelum akhirnya melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Sesampainya di lokasi, tersangka menyerahkan satu bungkus kotak rokok merek Surya kepada petugas." ujarnya, Jumat (24/7/2027).

Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

"Tersangka kemudian langsung diamankan tanpa perlawanan," ujar AKP Erikson David.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 10,40 gram, satu bungkus kotak rokok merek Surya sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu unit telepon seluler Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan kepada calon pembeli. H juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial W yang berdomisili di kawasan Tembung.

Menurut pengakuan tersangka, transaksi dilakukan dengan cara memesan melalui telepon seluler, pembayaran dilakukan melalui transfer bank, kemudian barang diantarkan langsung oleh pemasok ke lokasi yang telah disepakati.

"Tersangka edarkan sabu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan," tandas David.(ap).

 

Go to top