Detak Banten - Berita Pemerintahan

Awali Hari dengan Pelayanan, Personel Polsek Pataruman Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Jalur Sekolah dan Simpang Padat

detakbanten.com KOTA BANJAR-Denyut aktivitas masyarakat pada Senin pagi (27/7/2026) di wilayah Kecamatan Pataruman berjalan tertib berkat kehadiran personel Polsek Pataruman Polres Banjar yang melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, anggota disebar ke sejumlah sekolah dan persimpangan utama untuk mengawal kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memulai aktivitas.

Fokus pengamanan dilakukan di kawasan SDN 7, 8, dan 9 Hegarsari, SDN 1, 2, dan 4 Pataruman, SDN 1 Mulyasari, MTs Assalam, SMK Muhammadiyah, SMKN 4 Banjar, Simpang Empat Sentiong, hingga Simpang Tiga Batulawang. Kehadiran personel di lokasi tersebut membantu mengurai kepadatan lalu lintas, mengamankan penyeberangan pelajar, serta memastikan mobilitas masyarakat berlangsung lancar dan aman.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan tindakan dan teguran secara profesional kepada pengendara yang masih melanggar ketentuan berlalu lintas. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pataruman.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso, S.Sos., M.H. mengatakan bahwa kehadiran anggota di lapangan setiap pagi merupakan bentuk pelayanan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

"Strong Point bukan sekadar pengaturan lalu lintas, tetapi bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat dapat berangkat bekerja, bersekolah, dan beraktivitas dengan aman, nyaman, serta tepat waktu. Kehadiran anggota di lapangan menjadi wujud pelayanan Polri yang selalu siap melayani masyarakat," ujar AKP Hadi Winarso.

Melalui kegiatan Strong Point yang dilaksanakan secara konsisten, Polsek Pataruman terus memperkuat pelayanan publik di ruang terbuka. Sinergi antara kesiapsiagaan personel dan tingginya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi fondasi penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Banjar. **

Dadan Syahrudin : Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apresiasi Penataan Kabel Utilitas Udara Sangat Positif

Dadan Syahrudin : Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Apresiasi Penataan Kabel Utilitas Udara Sangat Positif

detakbanten.com KOTA TANGERANG -DPRD Kota Tangerang mengimbau agar pelaksanaan penataan kabel utilitas di Jalan Raden Patah, Kecamatan Ciledug, yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten bersama Dinas PUPR Kota Tangerang, dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keselamatan pengguna jalan serta tetap memperhatikan aktivitas pelaku usaha di sekitar lokasi pekerjaan.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mengatakan penataan kabel udara merupakan langkah positif untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih rapi dan tertata. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.

‎"Penataan kabel ini tentu kami dukung karena bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertata. Namun, pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keselamatan pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, sehingga tidak menimbulkan potensi kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/7/26).

‎Selain itu, Dadan mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan juga memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi lokasi penataan.

‎"Jangan sampai proses penataan ini justru berdampak pada menurunnya aktivitas usaha masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dilakukan secara cermat agar akses menuju tempat usaha tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

‎Ia berharap pelaksanaan penataan utilitas dilakukan secara baik sehingga manfaat penataan kota dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan dampak yang berarti terhadap mobilitas maupun kegiatan ekonomi warga.

‎Komisi IV DPRD Kota Tangerang berharap penataan utilitas ini dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tangerang yang lebih aman, nyaman, tertata, dan estetik, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di kawasan terdampak. (Cep)

Wali Kota Mahyaruddin Salim Wawancara Bersama tvOne "Apa Kabar Indonesia Pagi"

detakbanten.com Tanjungbalai (Sumut)- Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi OPD terkait mengikuti wawancara secara langsung bersama tvOne dalam terkait kasus yang terjadi terhadap salah seorang anak "ARM" yang diduga menjadi korban kekerasan terhadap anak.

Wali Kota secara langsung mengikuti wawancara di ruang kerja Wali Kota dan dipandu oleh pembawa acara Kamaratih Kusuma dan Andi Kumala, Sabtu (25/7/2026)

Acara yang dibuka dengan penayangan video saat kunjungan Wali Kota Tanjungbalai bertemu dengan ARM (12) dirumahnya beberapa hari lalu kerumah korban. Kunjungan tersebut guna melihat kondisi terakhir korban, berkomunikasi langsung dan menanyakan perihal kejadian yang telah dialaminya

Usai penayangan video tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh Andi Kumala terkait langkah Pemko Tanjungbalai melalui UPT DPPA untuk melakukan pendampingan korban, Mahyaruddin menjawab bahwa pada 23 Juli lalu kami bersama seluruh jajaran Pemko Tanjungbalai turun langsung melihat kondisi korban

Disini perlu kami sampaikan, terhitung 29 Mei yang lalu Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah melakukan pendampingan kepada korban usai menerima laporan dari unit PPA Polres Tanjungbalai dan juga bantuan hukum seperti advokat dan pelayanan konseling , kemudian ada tenaga ahli juga, ada psikolog yang melakukan monitoring evaluasi bagaimana kasus ini yang dialami korban, jelas Mahyaruddin

Lanjut Wali Kota, meski korban tinggal di Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, namun lokus kejadiankan di Kota Tanjungbalai, Kecamatan Teluk Nibung. Oleh karena itu, kami berkewajiban memastikan kondisi korban. Kami tentunya juga berkoordinasi dengan Polres Tanjungbalai karena memang penetapan ataupun bagaimana penyelidikan atau penyidikan kasus ini wewenang Polres Tanjungbalai.

Wali Kota juga menuturkan, senin (27/7) mendatang juga akan melakukan pendampingan lagi dalam pemeriksaan lanjutan di Polres Tanjungbalai. Saat ini kondisi korban sudah berangsur pulih, walaupun dari Dinas Kesehatan sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan mungkin ada evaluasi evaluasi kesehatan selanjutnya bagaimana kondisinya sehingga si korban jauh lebih baik

Menjawab pertanyaan selanjutnya, apakah akan dilakukan evaluasi besar besaran dilingkup pendidikan? Untuk hal itu, Wali Kota Mahyaruddin menjawab bahwa pasangan suami istri, dimana istrinya adalah PPPK Paruh Waktu, kasus memuncak pada 22/7 sore. Untuk hal itu, Dinas Pendidikan sudah berkordinasi dengan BKPSDM selanjutnya ke Inspektorat dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan apakah memang keterlibatannya sejauh mana kemudian hal yang lain mungkin dalam pertimbangan penyidik, sebut Mahyaruddin

Untuk PPPK Paruh Waktu tersebut BKPSDM telah menerbitkan surat pembebasan tugas sementara terhitung sejak (24/7). Jika nanti telah ada ketetapan hukum dari Polres Tanjungbalai, karena memang kewenangannya ada disana, tentu kami (Pemko) sesuai PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, kata Wali Kota lagi

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri warga seperti kasus ini, Wali Kota mengungkapkan tentunya melalui OPD terkait Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) untuk berperan aktif ditengah masyarakat memberi edukasi. Kamu juga akan melakukan MOU dengan MUI dan Kemenag karena di Kemenag kan ada penyuluh untuk berperan langsung ke masyarakat, tutup Wali Kota Mahyaruddin Salim sembari ucapan terimakasih telah hadir bersama dalam Apa Kabar Indonesia Pagi.

Go to top