Walikota dan DPRD Tangsel Sepakati KUA/PPAS, APBD Perubahan 2023 Diprediksi Capai 228 Miliar

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan pimpinan DPRD lakukan penandtanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tangsel. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan pimpinan DPRD lakukan penandtanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 diruang rapat paripurna DPRD Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan DPRD Kota Tangsel menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Nota kesepakatan KUA/PPAS APBD 2023 tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRd Kota Tangsel, Kamis (24/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengatakan, total perubahan APBD 2023 dalam rancangan KUA/PPAS tersebut diproyeksikan menjadi Rp 4.555 triliun. Sehingga ada tambahan Rp 228 miliar dari APBD murni 2023 yang berjumla Rp Rp 4.326 triliun.

Iwan menjelaskan, penetapan rancangan KUA/PPAS APBD Perubahan 2023 ini juga sesuai dengan alokasi pemenuhan belanja mandatory spending dengan Batasan minimun yang telah ditetapkan.

“Yaitu alokasi belanja pegawai sebesar 24,42 persen, alokasi belanja pendidikan sebesar 24,30 persen, alokasi belanja kesehatan sebesar 19,86 persen, alokasi belanja layanan pengawasan sebesar 0,72 persen, alokasi belanja infrastruktur sebesar 32,94 persen dan alokasi belanja peningkatan SDM ASN sebesar 0,42 persen,” ujarnya.

Iwan bilang, sebelum disepakati dalam rapat paripurna ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangsel bersama Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) Kota Tangsel, telah melakukan pembahasan panjang dalam merumuskan rancangan KUA/PPAS ini.

Selanjutnya, Iwan sebutkan, akan kembali dilakukan pembahasan antar Komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, sebelum ditetapkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023.

“Rancangan KUA/PPAS ini merupakan pedoman untuk menyusun Raperda APBD Perubaan 2023, maka nanti pembahasannya masih panjang, dan akan ada rakor lanjutan antar Komisi dengan OPD mitra kerja,” terang Iwan.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, rancangan KUA/PPAS tersebut merupakan perencanaan pembangunan dan keuangan yang akan dilaksanakan dengan sangat baik.

“Untuk mewujudkan pembanguan yang baik, tentu diperlukan perencanaan yang lebih menyeluruh dan terarah serta terpadu. Sehingga menghasilkan dampak positif langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Benyamin menjelaskan, selanjutnya nota kesepakatan KUA/PPAS tersebut akan menjadi landasan bagi seluruh OPD untuk menyusun APBD Perubahan 2023.

“Setelah rampung, kami dari Pemkot Tangsel akan mengajukan Raperda APBD Perubahan 2023. Dan semoga ini dapat menuntaskan seluruh pembangunan pada tahun ini,” pungkasnya. (Dra).

 

 

Go to top