Bupati Tangerang Pantau Disdukcapil, Layanan KTP & KK Tetap Lancar Pasca Idulfitri!
detakbanten.com, TANGERANG - Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan pemantauan langsung terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan publik pasca libur Hari Raya Idulfitri, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan beberapa OPD lainnya, Rabu, (25/3/26).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyi bersama Sekretaris Daerah, Asisten III, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menegaskan bahwa tinjuannya tersebut guna memastikan OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal.
“Hari ini setelah kita halal bihalal, saya bersama Pak Sekda dan jajaran datang ke Disdukcapil untuk melihat langsung pelayanan. Alhamdulillah, pelayanan tetap berjalan meskipun sebagian besar layanan KTP dan KK sudah dilaksanakan di kecamatan, sehingga keluhan masyarakat semakin berkurang,” ujar Bupati Maesyal Rasyid
Dia menjelaskan bahwa sejumlah layanan strategis masih dipusatkan di Disdukcapil, di antaranya: perbaikan data KTP seperti kesalahan nama atau tanggal lahir, layanan perpindahan antar daerah, serta pencatatan sipil seperti pernikahan non-muslim, akta perceraian dan pelayanan untuk Warga Negara Asing (WNA)
Bupati juga mengapresiasi terobosan Disdukcapil yang telah mendistribusikan pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah efektif tersebut merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blanko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat. Alhamdulillah stok blanko hingga Desember aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan,” jelasnya.
Dia menyebut, berdasarkan data Disducapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang, saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Sebanyak 99 persen telah terlayani, sementara sisa 1 persen atau sekitar 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.
“Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Selajutnya, terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran, Bupati menyampaikan bahwa sebagian ASN masih menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) secara terbatas.
“Mulai hari ini, untuk dinas yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, diberlakukan 50 persen WFA/WFH. Sementara OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, DLH, dan Satpol PP tetap bekerja 100 persen,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat kebijakan kerja fleksibel, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan harus berjalan tanpa gangguan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bahkan di kecamatan dengan jumlah wajib KTP yang tinggi, pelayanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya,” pungkasnya.
Pastikan Hak Pilih, Kemenkumham Banten Dorong Warga Binaan Lakukan Perekaman E-KTP
detakbanten.com Tangerang - Memasuki tahun pemilihan umum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mendorong warga binaannya untuk melakukan perekaman E-KTP.
Disdukcapil Kota Serang Jemput Bola Tuntaskan Kepemilikan KTP Elektronik di SMA dan SMK
Detakbanten.com, KOTA SERANG -- Disdukcapil Kota Serang jemput bola menuntaskan kepemilikan KTP-el di Kota Serang. Adapun pemberian KTP-elekreonik bagi pemula diberikan kepada 163 Siswa di SMAN 3 Kota Serang.
2023, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
Detakbanten.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, beli LPG 3 kg wajib pakai kartu tanda penduduk (KTP). Ada beberapa cara membeli LPG 3 kilogram dengan menunjukkan KTP.
Rencana Pembelian Gas 3 Kilo Pakai KTP, Iip Makmur : Perlu Dikaji Ulang Agar Tidak Mempersulit Masyarakat
Detakbangten.com, SERANG - Pertamina berencana akan memberlakukan pembelian gas 3kg atau gas melon dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tahun 2023.
Tangsel Belum Terapkan Aturan Beli Minyak Curah dengan KTP
Detakbanten.com, TANGSEL - Beli minyak curah di Tangerang Selatan saat ini belum diharuskan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
IKN Dipindah, Tangsel Terima Dampak Begini
detakbanten.com, TANGSEL - Rencana perpindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dinilai memberikan dampak ke Kota Tangerang Selatan.
Beli Minyak Curah dengan KTP, Pilar: Tunggu Hasil Rapat
Detakbanten.com, TANGSEL - Menteri Koordinator Bidang Ekonomi membuat Peraturan terbaru yang mengatur pembelian minyak goreng curah harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Percepat Perekaman E-KTP Siswa DKCS Cilegon Jemput Bola ke Sekolah
detakbanten.com Cilegon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon menggelar kegiatan percepatan perekaman KTP-EL usia 16 tahun dan usia wajib KTP di lingkungan sekolah di Kota Cilegon dengan tema Inovasi "Bagus 17" (Bahagia Usia 17 Tahun), berlokasi di SMK YP Fatahillah 1 Cilegon, Rabu (2/2/2022).




































