2023, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

2023, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

Detakbanten.com, JAKARTA - Mulai tahun depan, beli LPG 3 kg wajib pakai kartu tanda penduduk (KTP). Ada beberapa cara membeli LPG 3 kilogram dengan menunjukkan KTP.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, saat ini pihaknya menyelaraskan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dengan konsumen gas LPG 3 kg.

"Kita sinkronkan melalui data P3KE dengan data pembeli LPG 3 kg. Data P3KE diinput ke web based subsidi tepat," kata Irto, di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Irto menjelaskan masyarakat tak perlu lagi mengunduh aplikasi atau QR Code.

"Hanya melakukan pembelian seperti biasa dan tunjukkan KTP," tuturnya.

Belum lama ini, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, pembelian LPG 3 kg dengan KTP sebagai tahap menuju distribusi subsidi tertutup.

"Sehingga subsidi diberikan untuk yang berhak. Itu menuju distribusi tertutup. LPG, kan ada subsidinya, supaya subsidi itu tepat sasaran," ujar Erika.

Ke depan, kata Erika, subsidi LPG 3 kg dilakukan tertutup. Data pembeli LPG 3 kg, selanjutnya dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Go to top