Masuki Masa Sidang Kedua, Anggota DPRD Tangsel Diminta Terus Tingkatkan Kinerja

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu.

detakbanten.com, TANGSEL - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini mulai masuki masa sidang kedua tahun 2022-2023 dimana sebelumnya, DPRD juga mengakhiri masa sidang pertama yang ditutup dengan kegiatan Reses oleh 50 anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, Minggu (11/3/2023) lalu.

Pada masa sidang kedua ini juga, masih ada sejumlah program kerja Anggota DPRD Kota Tangsel yang harus diselesaikan. Seperti diketahui, pembukaan masa sidang kedua tersebut, dibuka melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (12/3/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu mengungkapkan, ada beberapa tugas besar yang sedang dikerjakan oleh DPRD Kota Tangsel. Tugas besar tersebut yaitu Panitia Khusus (Pansus) tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiganya yakni Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pansus Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus Perubahan Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

"Dengan dibukanya masa sidang kedua ini, kerja-kerja seluruh anggota DPRD Kota Tangsel sangat diharapkan oleh masyarakat Kota Tangsel. Karena begitu banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan. Seperti ada 3 pansus Raperda yang saat ini masih terus dilakukan pembahasan," kata Iwan di gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (14/3/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, masa sidang kedua juga, akan ada beberapa Raperda lagi yang akan diusulkan Pemkot Tangsel dan beberapa Raperda insiiatif dari DPRD Kota Tangsel.

"Ada Raperda-Raperda lainnya lagi yang akan masuk kembali, belum lagi fungsi pengawasan yang juga tetap harus dilaksanakan. Kami berharap setelah pembukaan masa sidang kedua, kerja-kerja DPRD semakin nyata dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat Tangsel," terang Iwan.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel lainnya, Mustopa mengatakan bahwa, semua anggota DPRD Kota Tangsel dalam masa sidang kedua ini, harus segera menyusun aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan Reses sebelumnya.

"Agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat terealisasi sesuai harapan dan keinginan para konsituennya. Ini yang akan kita susun dalam masa sidang kedua kali ini," terang Mustopa.

Pokitikus PKS itu juga menyebutkan bahwa, DPRD Kota Tangsel akan lebih profesional lagi dalam menjalankan semua tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Dia pun berharap agar elemen masyarakat ikut berperan dalam mengawal tugas-tugas para wakil rakyat tersebut.

"Kami tentunya harus lebih profesional dalam melaksanakan tiga fungsi DPRD, yakni penyusunan Perda, fungsi anggaran dan pengawasan sebagaimana kewenangan dan tanggung jawab yang dimiliki dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tentunya ini juga agar DPRD Kota Tangsel sebagai lembaga perwakilan rakyat, menjadi lebih kreatif dan produktif," pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top