Istri-Anak Rafael Alun Trisambodo Dihadirkan di Sidang Hari Ini

Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Tim Jaksa pada KPK menghadirkan Ernie Meike Torondek pada sidang dugaan korupsi terdakwa ekss Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ernie merupakan istri dari RAT. Selain istri, anak RAT juga dihadirkan di kursi saksi, yakni Angelina Embun Prasasya. Sebelumnya, Angelina, tak memenuhi panggilan sebagai saksi di sidang bapaknya sebelumnya.

"Masih lanjut dengan pembuktian dakwaan, Tim Jaksa hari ini menghadirkan saksi-saksi Ernie Meike Torondek dan Angelina Embun Prasasya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Rabu (8/11/2023).

\Mereka bersaksi bersama tiga saksi lain, yakni Antonius Among Sandi, Yulianti Noor, dan Bimo. Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK telah menghadirkan Mario Dandy Satriyo sebagai saksi. Diketahui, Mario juga berstatus terdakwa di kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan juga sudah memvonis Mario 12 tahun bui.

Sebelumnya, nuansa haru menyelimuti pertemuan bapak-anak itu. Mario tidak kuasa menahan air matanya saat bertemu sang ayah pasca putusan yang diterima. Melihat putranya berlinang air mata, RAT berpesan kepada Mario agar kuat menjalani setiap proses hukum.

"Jalani, hadapi...," kata RAT, sambil memeluk Mario di ruang sidang Prof. Hatta Alis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023), lalu.

Go to top