Kejati Banten Lanjutkan Perkara Penyelidikan Dugaan BPO Gubernur

Kejati Banten Lanjutkan Perkara Penyelidikan Dugaan BPO Gubernur

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten menggelar jumpa Pers pada Jum'at (18/03/2022), terkait perkembangan penyelidikan beberapa dugaan kasus yang sedang ditangani, salah satunya adalah Proyek fiktif pengadaan aplikasi dan softwdangare di PT Indopelita Aircraft Service yang merupakam anak perusahaan milik BUMN PT Pertamina Persero, serta dugaan penyimpangan anggaran bantuan penunjang operasional (BPO) Gubernur dan wakil Gubernur Banten.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan mengatakan, saat ini perkembangan penyeildikam dugaan penyalahgunaan bantuan penunjang operasional Gubernur dan Wak Gubernur Banten masih berjalan, berdasarkan sprint Lid Nomor : PRINT-131/M.6/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Februari 2022.tentang dugaan Dugaan tindak pidana korupsi berupa Penyimpangan dan/atau Penyalahgunaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Banten TA 2017 s/d TA 2021 yang bersumber dana APBD Provinsi Banten tetap berjalan.

"Penyidik pada bagian Pidsus Kejati Banten relah melakukan permintaan keterangan sebanyak 9 orang dari Pihak Pemprov Banten, Sekda, BPKAD, Biro Adpim, Biro Umum, Sespri Gubernur, Sespri Wagub, Bendahara Pengeluaran Biro Adpim dan Umum," terang Ivan.

Ivan menambahkan, saat ini masih proses Pengumpulan Keterangan dan Data/Dokumen untuk mencari peristiwa Pidana, dan tim Penyelidik terus bekerja secara maraton dan berjalan secara profesional serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Pidsus Kejati Banten.

"Masih tetap berjalan, dan beberapa pihak telah dimintai keterangan," tandasnya.

 

 

Go to top