DPRD Pastikan Usulkan Hanya 3 Nama PJ Bupati Tangerang

DPRD Pastikan Usulkan Hanya 3 Nama PJ Bupati Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memastikan hanya tiga nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati (PJ) Bupati Tangerang, hal tersebut dikatakan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya kepada wartawan, Senin (28/08/2023) di ruang rapat fraksi gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.

"DPRD Kabupaten Tangerang secara resmi hanya mengusulkan tiga nama dan itu semua melalui kesepakatan fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang," terang Aditya.

Aditya mengatakan, sesuai Permendagri no 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota, dan secara kewenangan kata Aditya, DPRD hanya mengusulkan tiga nama, namun secara aturan kewenangan menunjuk PJ Bupati Tangerang, ada di Kemendagri.

"DPRD Kabupaten Tangerang nantinya akan menerima siapapun PJ Bupati Tangerang yang ditunjuk oleh Kemendagri; karena kewenangannya mutlak ada di Kemendagri, dan DPRD tidak akan intervensi," tambahnya.

Ketiga nama kata Aditya yang diusulkan dan sudah melalui persetujuan Fraksi DPRD adalah, Rudi Maesyal, Deden Apriandhi, Belli Isnaeni, ketiga nama yang diusulkan telah direkomendasikan melalui surat resmi, dan telah diterima oleh Kemendagri.

Terkait aspirasi mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa kata Aditya, dirinya dengan pimpinan DPRD lainnya, telah menerima aspirasi mahasiswa, dan dipersilahkan untuk duduk bersama, tentunya sebagai wakil rakyat dirinya akan merespon tuntutan mahasiswa, namun tentunya sesuai dengan koridor dan aturan yang ada.

"Kami menghargai aspirasi mahasiwa dan akan kami tampung aspirasi mahasiswa terkait proses usulan PJ Bupati Tangerang," tandasnya.

Go to top