Jelang Kampanye Pileg dan Pilpres, Benyamin Minta ASN Tangsel Tidak Terlibat Politik Praktis

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

detakbanten.com, TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta ASN maupun TKS yang bekerja dilingkup Pemkot Tangsel bersikap netral saat pelaksanaan kampanye Pileg dan Pilpres yang akan dimulai pada 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024 tahun depan.

Benyamin menegaskan, selagi ASN maupun TKS masih mengenakan atribut pemerintahan Kota Tangsel, mereka tidak boleh berpolitik. Ia pun tak akan segan-segan memberikan sanksi kepada mereka yang kedapatan aktif terlibat dalam politik.

"Dan saya akan tegas, beberapa waktu yang lalu saya sudah mengeluarkan non ASN atau TKS yang mengikuti kegiatan kepartaian, saya keluarkan," kata Benyamin, Kamis (9/11/2023).

Benyamin juga melarang apabila pada saat kegiatan politik terdapat fasilitas-fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kampanye, sebab hal tersebut merupakan pelanggaran.

"Penggunaan fasilitas-fasilitas pemerintah dalam kegiatan politik, tentu tidak boleh digunakan. Saya akan tegas apabila ada pelanggaran-pelanggaran," terangnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Benyamin mengaku sudah memerintakan Sekretaris Daerah (Sekda), inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hingga camat dan lurah agar memonitor ke lapangan.

"Kalau ada laporkan, apalagi ada fotonya. Siapa aja, dari masyarakat silahkan laporkan ke inspektorat atau ke BKPSDM, akan kita proses," jelasnya.

Jika ada ASN atau TKS yang terlibat dalam kegiatan politik, Benyamin akan memberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa teguran secara lisan hingga pemberhentian kerja dari lingkup Pemkot Tangsel.

"Yang paling berat tentunya akan kita keluarkan dari kepegawaian pemerintah kota Tangsel," pungkasnya. (Dra)

 

 

Go to top