Inilah Penjelasan HomeSchooling PELANGI Terkait Adanya Dugaan Peserta Ilegal Dalam UN Paket B

pengelola HomeSchooling PELANGI Pamulang Budi Trikorayanto bersama Erlina Ketua Komunitas Pelangi pengelola HomeSchooling PELANGI Pamulang Budi Trikorayanto bersama Erlina Ketua Komunitas Pelangi

detaktangsel.com – PAMULANG – Adanya dugaan keikutsertaan peserta illegal dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Program Pendidikan Paket B tahun 2015 di yang dilaksanakan di Kecamatan Pamulang, pada Senin (4/5/2015), yang diduga melibatkan peserta didik HomeSchooling PELANGI, akhirnya menjadi 'bola liar' yang memantul ke mana-mana.

 

Dalam kesempatan wawancara khusus detaktangsel.com dengan Pembina Komunitas Pelangi CyberSchhool Indonesia, yang juga pengelola HomeSchooling PELANGI Pamulang Budi Trikorayanto, di kantor Kegiatan belajar-mengajar di kawasan Kelurahan Benda Baru Pamulang, Kamis (8/7/2015) menjelaskan, sebagaimana Prosedur Operasional Standar (Standard Operational Procedure).

Penyelenggaran Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/2015 yang disampaikan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2015 pada Point B, khususnya nomor 11a hingga 11m, sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh pengelola HomeSchooling PELANGI Pamulang.


Budi Trikorayanto juga menjelaskan, sebagaimana ketentuan, sebelum pelaksanaan UN Kesetaraan Paket B, pihaknya sudah menyampaikan secara resmi Daftar Calon Peserta Ujian Nasional kepada Pelaksana UN Tingkat Provinsi melalui Panitia UN Tingkat Kota Tangerang Selatan, dengan Kode Provinsi : 30 – BANTEN, Kode Kota/Kabupaten : 04 – Kota Tangerang Selatan, Kode SKB/PKBM : 003- PKBM SILLIWANGI, Kode Kecamatan : 05 – Pamulang, dengan jumlah 129 peserta.

"Di dalam daftar tersebut tercantum nama-nama peserta didik dari PKBM SILIWANGI dengan Nomor induk 12132001 s/d 12132035 (nomor urut 1 s/d 37) dan peserta didik PKBM PELANGI dengan Nomor Induk 159856 s/d 159934 (nomor urut 38 s/d 116), dan Nomor Induk 149593 s/d 1496 (nomor urut 117 s/d 128 yang merupakan peserta mengulang, dan Nomor Induk 159935 (nomor urut 129)," terang Budi, didampingi Ketua komunitas SekolahRumah PELANGI Erlina V,F. Ratu.

Ditambahkan Budi, di dalam dokumen Berita Acara Verifikasi Ujian Nasional Program Pendidikan Paket B Tahun 2015 tahap I di Lingkungan UPT Pendidikan Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, yang ditanda-tangani oleh Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Pamulang (saat itu) Sanaman dan Penilik PNFI Kecamatan Pamulang Ahmad Kosasih , selaku Pihak Pertama, serta ditanda-tangani Ketua Komunitas SekolahRumah Sekolah Pelangi dan Ketua ASAHPENA Kota Tangerang Selatan Budi Trikorayanto, selaku Pihak Kedua, diterangkan bahwa Pihak Pertama telah menyerahkan hasil verifikasi berkas Ujian Nasional Tahun 2015 dengan jumlah 92 peserta dan 80 peserta dinyatakan telah melengkapi Foto Copy Ijazah SD/MI/Paket A. Kemudian, Pihak Kedua telah menerima hasil verifikasi berkas peserta UN Program Pendidikan Paket B tahun 2015 Periode I untuk didaftarkan menjadi peserta UN Program Pendidikan Paket B tahun 2015 Periode I di titik UN Komunitas SekolahRumah PELANGI Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, dalam perkembangannya, baik Budi Trikorayanto maupun Ketua Komunitas dan Bagian Adminstrasi Sekolah PELANGI dibuat bingung oleh adanya data peserta yang tidak sinkron antara daftar peserta yang diusulkan, kemudian di up date secara elektronik oleh pihak yang berkompen, dengan hard copy yang diterima sebagai Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta UN yang dilaksanakan beberapa hari lalu.

 

 

Go to top