BBKSDA Sumatera Utara Evakuasi Seekor Beruk Dipelihara Warga Tebing Tinggi

Beruk milik warga Tebing Tinggi dievakuasi. Beruk milik warga Tebing Tinggi dievakuasi.

detakbanten.com, TEBING TINGGI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menyebutkan hewan yang di evakuasi dari salah satu gudang di Kota Tebing Tinggi bukan satwa dilindungi.

"Jenisnya beruk, bukan hewan dilindungi, " kata petugaa BBKSDA Sunatera Utara Adi Maulana, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, dinas Pemadam Kebakaran Kota Tebing Tinggi meminta pihak BBKSDA Sumatera Utara untuk menjadi mengevakuasi seekor monyet di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Hilir.

"Setelah diteliti, ternyata hewan tersebut bukan owa siamang, melainkan beruk," terangnya.

Menurut Adi, sore ini petugas dari BBKSDA Sumut dan petugas dari Damkar tiba ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Beruk tersebut terpaksa mengikat satwa tersebut karena takut lepas dari kandang saat dievakuasi.

"Sudah hampir seminggu Damkar Tebing Tinggi minta di evakuasi, namun baru hari ini tim bisa evakuasi beruk tersebut," papar dia.

Adi menambahkan, beruk bukan satwa yang dilindungi, jadi pemiknya tidak akan dilakukan pemeriksaan. Namun apabila yang diserahkan satwa dilindungi, maka pemiliknya akan diperiksa oleh pihak BBKSDA.

"Walaupun diserahkan secara sukarela, apabila itu satwa dilindungi, maka pemiliknya akan dilakukan pemeriksaan," bilangnya.

Terpisah, Ahok mengatakan, beruk tersebut dipelihara audah 4 tahu dan diberi nama Rio. Kondisi sudah besar dan mulai ganas, beruk tersebut diserahkan ke BBKSDA untuk di lepas liar.

"Sudah 4 tahun di pelihara, takut lepas dan membahayakan warga, jadi kami minta dievakuasi untuk dilepas liat, " bilangnya.(ap).

 

 

Go to top