Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Jambret, Seorang Pelaku Dalam Pengejaran

Pelaku jambret di ditangkapTapanuli Tengah jalani pemeriksaan Pelaku jambret di ditangkapTapanuli Tengah jalani pemeriksaan

detakbanten.com, TAPANULI TENGAH – Satuan reskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku jambret di jalan lintas Barus-Sibolga, tepatnya di Val7, di Kelurahan Sosorgadong, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Salah satu pelaku berinisial REA (16) mantan residivis berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial JP (23) dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, AKP Sisworo, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, kejadian itu bermula ketika kedua korban atas nama Risdiani Barasa (18) dan Sartini Barasa (19) bermain ke pantai Val7 di Kelurahan Sosorgadong, asik foto selfie tiba-tiba kedua pelaku naik motor mendatangi mereka.

“Salah satu pelaku mengajak kenalan, namun ditolak korban,” ujarnya.

Kata Sisworo, korban tidak dapat pergi akibat kunci motor mereka diambil salah satu pelaku. Setelah meminta berkali-kali, akhirnya pelaku menyerahkan kunci motor yang sempat diambil pelaku.

“saat kedua koban pergi naik motor, tiba-tiba pelaku merampas tas milik korban, Kedua korban akhirnya jatuh dari motor setelah mempertahankan tas yang ditarik paksa pelaku,” ungkap Sisworo.

Atas kejadian itu, tambah Sisworo, korban mengalami kerugian berupa 2 unit android dan uang Rp 110 ribu yang tersimpan dalam tas yang dijambret pelaku. Kedua korban langsung membuat laporan ke kantor polisi.

“Atas laporan itu, personel reskrim langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus REA di sebuah warung di Kelurahan Binasi, sedangkan JP masih dalam pengejaran” paparnya.(ap).

 

 

Go to top