Kejari Tigaraksa Usut Tuntas Dana PSKS

Kejari Tigaraksa Usut Tuntas Dana PSKS

detakbanten.com - Kejaksaan Negeri Tigaraksa terus melakukan pemeriksaan pejabat kantor pos terkait dana bantuan PSKS Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang yang raib.

Untuk itu dalam waktu dekat ini, Kejari Tigaraksa segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan penyimpangan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang berasal dari APBN.

Setelah memeriksa pegawai kantor Pos Tangerang, pihaknya juga sudah memeriksa manager Informasi dan tekhnologi (IT) dan beberapa pejabat lainnya. Pemeriksaan Manager IT kantor pusat ini diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasipidsus Faisol SH, membenarkan adanya rencana pemeriksaan terhadap manager IT Kantor Pos Pusat. Menurut Faisol Kejaksaan Negeri Tigaraksa akan terus menuntaskan kasus dugaan penyimpangan bantuan dana PSKS yang diperuntukan bagi warga miskin di Kecamatan Kronjo. Tentunya Kejari Tigaraksa tidak akan gegabah dalam mengusut kasus ini.

"Kita terus mengusut dana PSKS warga Kronjo dengan memeriksa pegawai kantor pos termasuk manager IT Kantor Pos pusat," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 1.982 warga miskin di Kecamatan Kronjo yang memiliki kartu program simpanan keluarga sejahtera (PSKS) tidak menerima uang bantuan tersebut. Diduga bantuan dari kementrian sosial yang disalurkan melalui kantor Pos Indonesia ini raib dibobol orang tak bertanggung jawab dengan nilai mencapai milyaran rupiah.

Go to top