Tolak Galian Tanah, Warga Desa Kemuning Kresek Gelar Aksi Unjuk Rasa

Tolak Galian Tanah, Warga Desa Kemuning Kresek Gelar Aksi Unjuk Rasa
detakbanten.com KRESEK - Sejumlah warga berunjuk rasa di lokasi galian tanah ilegal, di Kampung Etek, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/6). Warga menolak adanya aktivitas galian tanah di desa mereka.
 
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu kompak membentangkan spanduk bertuliskan penolakan galian tanah.
 
Saat mendampingi warganya di lokasi unjuk rasa, Jamaludin, Kepala Desa Kemuning mengatakan, aksi itu dilakukan warganya untuk mempertegas penolakan aktivitas galian tanah ilegal.
 
“Sudah cukup desa kami dirusak. Sudah nyaris 40 hektare lahan di desa kami rusak karena galian tanah,” ungkapnya. “Betul. Betul. Tolak galian tanah ilegal,” sahut sejumlah warga yang ikut aksi unjuk rasa sambil mengepalkan tangan ke atas.
 
Jamaludin menyebutkan, dengan alasan itu pihaknya menolak aktivitas galian tanah ilegal di seluruh wilayah Desa Kemuning. Untuk diketahui, terdapat tiga lokasi galian tanah ilegal di desanya. 
 
“Saat ini, dua lokasi galian tanah ilegal masih aktif,” jelasnya. Ia menambahkan, sudah satu anak ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lokasi bekas galian tanah di Desa Kemuning.
 
Jamaludin memohon kepada Pemkab Tangerang mempedulikan aspirasi warga yang menolak aktivitas galian tanah ilegal di Desa Kemuning.
 
“Pemerintah kecamatan Kresek sudah menurunkan personel trantib-nya. Kami minta lebih tegas lagi. Sebab, setelah personel trantib pulang, eksvakator jalan lagi untuk menggali tanah,” bebernya, sambil berharap aparat tidak bermain mata dengan pengelola galian tanah ilegal.
 
Di tempat yang sama, Nurhayati, ibu-ibu yang ikut unjuk rasa mengatakan, aktivitas galian tanah ilegal lebih banyak merugikan masyarakat luas. 
 
“Kalau kemarau, jalanan jadi semakin ngebul oleh debu tanah. Sedangkan kalau musim hujan, jalanan jadi licin. Ini akibat ceceran tanah yang terjatuh dari mobil truk tanah,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, kata Nurhayati, suaminya adalah salah seorang pengendara sepeda motor yang pernah tergelincir karena jalanan licin karena banyak ceceran tanah yang jatuh dari mobil truk tanah.
 
“Waktu itu, baju suami saya sampai pada kotor tanah merah. Terus kaki tangannya lecet-lecet,” kenangnya. Ia memohon pemerintah kecamatan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dapat menutup aktivitas galian tanah ilegal di Desa Kemuning.
Go to top