Diduga Resahkan Warga, Satpol PP Tutup Galian Tanah Di Desa Bakung Kronjo

Diduga Resahkan Warga, Satpol PP Tutup Galian Tanah Di Desa Bakung Kronjo

Detakbanten.com KRONJO -- Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang terpaksa menutup galian tanah ilegal di desa Bakung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang pada Selasa (25/08/2020), penutupan galian oleh Satpol PP tersebut diduga akibat penolakan warga karena selama ini aktivitas galian tersebut meresahkan masyakat

" Terpaksa kami tutup galian di desa Bakung kecamatan Kronjo, karena sudah meresahkan masyarakat," terang Bambang Mardi Sentosa Kasatpol PP Kabupaten Tangerang.

Bambang mengatakan, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat, kemudian Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu Camat, trantib, dan anggota Polsek Kronjo serta aparat TNI, bergerak menuju lokasi galian dan langsung menyegelnya.

"DI lokasi kami menemukan tiga unit dam truk dan cool disel kecil dan alat berat beko merk CAT sebanyak 2 unit dan terdapat 10 drum solar, dan saung atau pos petugas dan alat,"terang Bambang.

 

 

Go to top