Miliki Sabu, Buruh asal Sukadiri Dibekuk Polsek Mauk

Kurir narkoba beserta barang bukti yang diamankan Polsek Mauk. Kurir narkoba beserta barang bukti yang diamankan Polsek Mauk. Iday

Detakbanten.com MAUK - Seorang buruh berinisial DI asal Kampung Pekayon Rt 001/001 Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang terpaksa harus berurusan dengan Polsek Mauk. Selain memiliki sabu DI juga diduga menjadi kurir sabu.

Kapolsek Mauk AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, penangkapan DI berawal dari informasi masyarakat yang resah akan kegiatan DI yang menjadi pemasok sabu dikalangan remaja di wilayahnya. Warga yang melaporkan jika DI akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Sepatan-Mauk tepatnya di Kampung Talang, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

"Berbekal dari informasi warga banyak terjadi transaksi sabu di Kampung Talang. Saya mengintruksikan anggota Reskrim untuk melakukan observasi. Betul saja pada Kamis, (25/1/2018) malam. Anggota menangkap pemuda berinisial DI yang tengah menunggu pembelinya," kata Teguh Kuskantoro di Mapolsek Mauk, Jumat (26/01).

Teguh menjelaskan saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus sabu yang di simpan di saku celana. Namun dari pengakuan pelaku sabu tersebut bukan miliknya namun milik seseorang berinisial PO.

Mendengar keterangan tersangka Anggota Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap PO tersebut tetapi tidak diketemukan keberadaannya. "Kami sedang melakukan pengembangan hingga ke Kota Tangerang sebab di duga barang bukti sabu berjumlah banyak dibawa oleh seseorang warga kota Tangerang," ujarnya .

Atas perbuatannya lanjut Teguh, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 3 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara, minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. "Dan kami informasikan kepada siapapun yang mengetahui bandar narkoba, tolong informasikan ke kami," terangnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mauk IPTU Bardjo menambahkan anggota Reskrim Polsek Mauk sedang melakukan pengajaran terhadap tersangka lain sebab berdasarkan informasi tersangka DI bahwa mendapatkan sabu dari wilayah yang sudah diketahui oleh pihaknya. "Untuk rahasia pengembangan, saya tidak akan menyebutkan nama wilayah yang pasti diduga DI ini masuk jaringan besar narkoba," tandasnya.

Go to top