Pengedar Narkoba Asal Simalungun Ditangkap Saat di Depan Rumah

Pengedar sabu asal Simalungun ditangkap.(istimewa). Pengedar sabu asal Simalungun ditangkap.(istimewa).

Detakbanten.com I SIMALUNGUN – Seorang terduga pengedar narkoba berinisial ES (38) ditangkap saat berada di rumahnya di Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.

“Ditangkap atas adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba oleh tersangka,” ucapnya, Selasa (30/1/2024).

Kata dia, personel yang melakukan penyelidikan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang dimaksud sedang berdiri di depan rumah. Tanpa membuang waktu, personel langsung melakukan penggeledahan.

“Melihat pelaku, polisi lalu melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu di teras rumah, 1 plastik klip berisi sabu dalam dompet seberat 1,57 gram,” terang Irvan.

Selain itu, tambahnya, berhasil disita 1 timbangan elektrik, 1 bal plastik klip kosong, 1 telepon seluler dan uang diduga hasil penjualan sabu.

“sabu disita pelaku dipasok dari seorang bandar asal Kabupaten Batu Bara, polisi akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok sabu yang disebutkan pelaku,” bilangnya.(ap).

Go to top