Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Tim Litbang PWI Tangsel Bedah LHP BPK 2019, Sorot PT Indah Kiat Pulp & Paper yang Belum Jadi WPD

detakbanten.com TANGSEL - Pasca pembentukannya tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), langsung bergerak cepat melakukan kajian terhadap sejumlah persoalan, salah satunya terkait pengelolaan keuangan daerah.

 Salahsatu pegawai diberi sanksi teguran lantaran kedapatan merokok di gedung Puspemkot Tangsel.

Awas! Ketahuan Merokok di Balaikota Tangsel Akan Disanksi

detakbanten.com, TANGSEL-Satpol PP Kota Tangsel kembali terlibat penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kali ini, gedung Puspemkot Tangsel jadi sasaran razia KTR tersebut.

Pemberlakuan PPKM Mikro, Walikota Airin Bakal Aktifkan Posko Corona dan Persiapkan Tipiring Bagi Pelanggar

Pemberlakuan PPKM Mikro, Walikota Airin Bakal Aktifkan Posko Corona dan Persiapkan Tipiring Bagi Pelanggar

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengaktifkan posko Corona pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Senin (8/2/2021).

Sampah di TPA Cipeucang Penuh, Pansus DPRD: Kalau Dipaksa Bukan Hanya Jebol, Tapi Mencemari Lingkungan

detakbanten.com, TANGSEL-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel soal Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang, turun gunung lakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Senin (8/2/2021).

8 Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

8 Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi, Begini Kronologisnya

detakbanten.com, TANGSEL-Delapan orang sindikat pengedar uang palsu dibekuk jajaran kepolisian Polres Tangsel. Uang palsu senilai 2 miliar itu, rencananya akan diedarkan di wilayah Tangerang Raya. Lalu, seperti apa kronologi penangkapan terhadap para pengedar uang palsu pecahan dolar Amrik dan Rupiah tersebut oleh jajaran Polres Tangsel?

Go to top