Akses Keluar Masuk Pembangunan Pool Taksi Listrik Green SM Rusak Jalur Pedestrian di Ciater
detakbanten.com TANGSEL - Pembangunan pool taksi listrik Green SM di Jalan Ciater Raya, kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menjadi sorotan.
Sebelumnya, aktivitas pembangunan di lokasi tersebut mendapat tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Pada 16 September 2026, Satpol PP menyegel bangunan yang disebut akan digunakan sebagai gardu listrik karena belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kini, persoalan lain dikeluhkan warga. Akses keluar-masuk kendaraan menuju area proyek terlihat melintasi jalur pedestrian di depan lokasi pembangunan. Kondisi tersebut membuat permukaan pedestrian terganggu dan dinilai menyulitkan masyarakat yang hendak berjalan kaki.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bagian akses menuju proyek tampak berupa permukaan tanah dan material pekerjaan. Jalur tersebut juga menjadi titik keluar-masuk kendaraan proyek, sehingga fungsi pedestrian di sekitar lokasi menjadi tidak optimal.
Seorang warga sekitar Wardi mengatakan, pembangunan seharusnya tidak mengabaikan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalur pedestrian.
“Kami tidak mempermasalahkan adanya pembangunan. Tapi akses keluar masuk kendaraan proyek jangan sampai membuat pedestrian rusak dan mengganggu warga yang berjalan kaki,” ujar Wardi.
Menurut Wardi, keberadaan pedestrian sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih lokasi tersebut berada di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang cukup padat.
“Kalau kendaraan proyek keluar masuk melalui pedestrian, warga yang jalan kaki jadi terganggu.
Seharusnya ada pengaturan supaya akses pejalan kaki tetap aman dan tidak harus turun ke badan jalan,” katanya.
Keluhan tersebut muncul ketika proyek pool taksi listrik Green SM memang tengah menjadi perhatian sejumlah pihak terkait kelengkapan pembangunan dan dampaknya terhadap kawasan sekitar.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Tangsel juga melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada 14 September 2026. Dalam sidak tersebut, DPRD menyebut lokasi telah memiliki Keterangan Rencana Kota (KRK), namun belum memiliki PBG sementara ditemukan pekerjaan fisik berupa bangunan kecil yang disebut diperuntukkan sebagai gardu listrik.
Dishub lakukan Kajian Andalalin
Tak hanya persoalan bangunan, aspek lalu lintas juga menjadi perhatian. Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel menyatakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek tersebut masih dalam proses pengajuan. Dishub menyebut Jalan Ciater merupakan ruas yang sudah memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi sehingga dampak kendaraan proyek maupun aktivitas pool perlu diperhitungkan.
Kondisi akses keluar-masuk proyek yang bersinggungan dengan jalur pedestrian pun dinilai warga perlu mendapat perhatian. Pasalnya, ketika aktivitas pembangunan berlangsung, keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki juga harus tetap diperhatikan.
Wardi berharap pihak pengelola proyek dapat menata kembali akses kendaraan sehingga tidak mengorbankan fasilitas yang digunakan masyarakat.
“Kalau memang ini untuk pembangunan dan nantinya menjadi pool taksi, silakan saja berjalan sesuai aturan. Tapi jangan sampai fasilitas untuk masyarakat justru rusak atau terganggu. Pedestrian juga harus dikembalikan dan diperbaiki,” ucapnya.
Hingga berita ini ditulis, keluhan warga tersebut menjadi perhatian tambahan di tengah proses pembangunan pool taksi listrik Green SM di kawasan Ciater.
Benyamin Davnie Dampingi Andra Soni Temui Keluarga Jurnalis Arupadhatu I di Tangsel
detakbanten.com TANGSEL — Gubernur Banten Andra Soni bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengunjungi kediaman keluarga almarhum jurnalis kru kapal Arupadhatu I di Komplek Ciater Permai, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru pencarian delapan orang kru kapal Arupadhatu I yang hilang sejak 7 September 2026.
Andra mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan keluarga para kru kapal yang hingga kini belum ditemukan.
“Ya, hari ini saya dengan Pak Walikota Tangerang Selatan bersilaturahmi kepada istri atau keluarga dari Pak Donal, salah satu kawan-kawan kita dari jurnalis yang sampai hari ini, sejak tanggal 7 September sampai dengan hari ini belum ditemukan,” ujar Andra.
Ia mengatakan, saat berada di posko SAR, dirinya telah menyampaikan kepada keluarga bahwa pemerintah akan memberikan informasi setiap perkembangan terbaru terkait pencarian.
Andra juga menjelaskan perkembangan penemuan jenazah tidak dikenal di perairan Pulau Enggano, Bengkulu Utara, pada 12 September 2026. Saat itu, tim belum dapat memastikan keterkaitan jenazah tersebut dengan kapal Arupadhatu I.
Menurut Andra, pihak kepolisian kemudian melakukan sejumlah pemeriksaan untuk mengidentifikasi jenazah tersebut. Pemeriksaan meliputi sidik jari, pembanding gigi, hingga pemeriksaan DNA.
“Hasil DNA, jenazah yang ditemukan di Enggano, Bengkulu Utara tersebut identik dengan Pak Suratman, salah satu atau ABK yang ada di kapal tersebut. Dan itu identik dengan Tuan Yayat, sampel DNA-nya,” ujarnya.
Sementara itu, Andra menyebut tujuh kru lainnya hingga Jumat (25/9/2026) belum mendapat perkembangan mengenai keberadaan mereka.
Ia juga menyampaikan adanya penemuan jenazah di sekitar perairan Mukomuko, Bengkulu. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah tersebut tidak identik dengan kru Arupadhatu I.
Andra mengatakan, dirinya bersama Benyamin akan terus mendampingi keluarga para kru kapal yang hilang.
“Saya dengan Pak Walikota nanti kita akan mendampingi terus apa yang diperlukan oleh Ibu,” ujarnya.
Operasi SAR Resmi Dihentikan
Terkait harapan keluarga agar proses pencarian kembali berlanjut, Andra menjelaskan operasi gabungan pencarian dan pertolongan Arupadhatu I telah dihentikan secara resmi.
Ia mengatakan, tim SAR melakukan pencarian hingga hari ke-10 setelah mendapat perpanjangan waktu atas permintaan keluarga.
“Penemuan jenazah itu adalah hari keenam kejadian atau hari kelima pencarian. Nah, pencarian terus dilakukan sampai dengan hari ke-10,” ujarnya.
Andra menjelaskan, Undang-Undang SAR mengatur proses pencarian dan pertolongan selama tujuh hari. Pemerintah dapat memperpanjang proses tersebut atas permintaan keluarga atau kepala daerah setempat.
“Atas permintaan keluarga, maka kita minta untuk diperpanjang,” ujarnya.
Namun, setelah perpanjangan operasi dan pengerahan personel, tim belum menemukan titik terang maupun petunjuk baru mengenai keberadaan kru lainnya.
“Dengan berat hati, operasi gabungan pencarian dan pertolongan kejadian Arupadhatu I ini dihentikan secara resmi,” ujarnya.
Meski operasi gabungan telah berhenti, Andra memastikan tindak lanjut terhadap informasi baru tetap berjalan.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan broadcast serta komunikasi dengan kapal-kapal yang melintas di jalur pencarian. Jangkauan komunikasi tersebut juga diperluas hingga wilayah Bengkulu.
“Jadi operasionalnya memang sudah dihentikan, tapi terkait dengan tindak lanjut setiap informasi itu dilakukan. Makanya ini salah satunya, informasi yang kita dapat, kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Pemerintah Bahas Pendampingan Keluarga
Andra juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah membahas dukungan bagi keluarga para kru kapal yang hilang, termasuk kebutuhan pendidikan anak.
Ia mengatakan, kunjungan ke sejumlah keluarga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengetahui kebutuhan mereka secara langsung.
“Saya keliling ini salah satu dalam rangka itulah. Saya keliling tapi saya mungkin enggak perlu sampaikan di sini. Tapi intinya seluruh keluarga dari delapan orang ini kami masih keep in touch, masih tersambung,” ujarnya.
Andra menyebut keluarga juga menyampaikan sejumlah kendala yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah.
Ia mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu kebutuhan keluarga tersebut.
“Tadi juga dengan istrinya Pak Dahus, anak mereka tiga, paling besar 9 tahun, paling kecil 6 tahun, usia masih SD. Ya, pertama pendampingan untuk jiwa, mental dan sebagainya itu dilakukan,” ujarnya.
Selain pendampingan mental, pemerintah juga membicarakan kebutuhan lain yang berkaitan dengan kondisi keluarga para kru kapal.
“Kedua, tentunya kita bicarakan juga soal lain-lain yang kemudian untuk menghormati,” ujarnya.
Perubahan APBD 2026 Tangsel Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp5,2 Triliun
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota Tangsel menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,25 triliun.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Mustopa menyampaikan, pembahasan perubahan APBD telah melalui sejumlah tahapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Terima kasih kepada Sekretaris Daerah beserta jajaran TAPD serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel atas kerja sama dalam proses tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Mustopa dalam rapat paripurna.
Menurutnya, dokumen hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD menjadi dasar untuk dilaksanakannya persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangsel.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 diawali dengan penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Tangsel melalui surat tertanggal 2 September 2026. Dokumen tersebut kemudian secara resmi diterima dalam Rapat Paripurna DPRD pada 3 September 2026.
Selanjutnya, Banggar DPRD bersama TAPD melakukan serangkaian pembahasan yang meliputi rapat pendahuluan, pembahasan bersama perangkat daerah, hingga finalisasi Raperda. Proses tersebut berlangsung pada 9, 10, 12, 14, 16 dan 17 September 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar menyepakati sejumlah alokasi mandatory spending. Belanja pegawai ditetapkan sebesar 29,85 persen, fungsi pendidikan sebesar 20,11 persen, sedangkan fungsi infrastruktur publik mencapai 48,22 persen.
Berdasarkan hasil pembahasan, total Perubahan APBD Tangsel Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp5.250.128.670.463. Angka tersebut mengalami perubahan sebesar Rp3,1 miliar dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD dan meningkat Rp391,03 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelumnya.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan Rp4.771.534.343.204. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3.319.562.847.513, pendapatan transfer Rp1.450.971.495.691, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5.250.128.670.463. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp3.691.328.878.552, belanja modal Rp1.483.799.201.945, belanja tidak terduga Rp10.000.589.965, serta belanja transfer sebesar Rp65 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp478.594.327.259. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto juga berada pada angka Rp478.594.327.259.
Mustopa mengatakan, perubahan alokasi belanja pada sejumlah perangkat daerah telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan bersama TAPD. Terdapat delapan perangkat daerah yang mengalami perubahan alokasi dibandingkan Nota Keuangan Perubahan RAPBD.
“Delapan fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya yang menghasilkan rekomendasi menyetujui dan menerima, disertai beberapa saran dan masukan untuk menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangsel,” ujar Mustopa.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tangsel, terutama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan secara intensif dan menyeluruh,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari perubahan RKPD, perubahan KUA dan perubahan PPAS hingga pembahasan Raperda Perubahan APBD.
Ia berharap kebijakan dan strategi yang telah disepakati dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tangsel.
“Terhadap kebijakan dan strategi pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita sepakati bersama, diharapkan dapat berdampak langsung secara positif terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan Wali Kota, Raperda Perubahan APBD 2026 beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk menguji konsistensi program dan kegiatan dalam Raperda Perubahan APBD dengan perubahan RKPD, perubahan KUA dan PPAS, serta RPJMD Tangsel 2025-2029.
HUT ke-81 PMI, PMI Kota Tangsel Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih dan 100 Galon Air Minum di Keranggan
detakbanten.com TANGSEL- Palang Meriah Indonesia Kota Tangerang Selatan atau PMI Kota Tangsel mendistribusikan air bersih 16.000 liter air bersih dan 100 galon air minum kepada masyarakat terdampak kekeringan di Keranggan, Kecamatan Setu, Sabtu, 19 September 2026.
Aksi sosial itu sebagai aksi nyata dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia dengan tema Peduli, Bergerak dan Berdampak.
Ketua PMI Kota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany mengatakan, PMI hadir sejak 17 September 1945 satu bulan setelah Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami merayakannya dengan kegiatan sosial, distribusi bantuan air bersih, cek kesehatan gratis, donor darah dan aksi sosial lainnya," kata Airin.
Diketahui, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel, Kelurahan Keranggan menjadi salah satu wilayah paling terdampak kekeringan.
Airin berharap kegiatan peringatan HUT ke-81 PMI dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. Terutama masyarakat yang saat ini terdampak kekeringan.
"Kami hanya mengisi dari apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Tangsel dalam penanganan kekeringan dari Senin-Jumat. Sabtu-Minggunya dari kami, PMI Kota Tangsel," ungkap Airin.
"InsyaAllah kita akan lakukan sampai Desember. Selama tiga bulan kita akan salurkan air bersih di Keranggan dan semoga bisa membantu apa yang menjadi persoalan di lapangan, khususnya masyarakat di Keranggan," ungkap Airin.
HUT ke-81 PMI itu secara simbolis diperingati dengan potong tumpeng. Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua PMI Kota Tangsel Tubagus Asep Nurdin serta jajaran pengurus dan PMI Kecamatan se-Tangsel.
Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar, Camat Setu Bunga Pranatalia Putri, Kapolsek Cisauk AKP Agus Riyanto dan Lurah Keranggan serta RW dan RT setempat.
Aksi distribusi air bersih juga sudah dilakukan PMI Kota Tangsel sejak awal 2026. Distribusi bantuan air bersih dan logistik dilakukan di wilayah Cipeucang, Serpong dan masih berlangsung hingga saat ini.
Aksi kemanusiaan diperluas di wilayah terdampak musim kemarau ekstrim yang diperkirakan akan terjadi hingga awal 2027.
PMI Kota Tangsel juga terus konsisten memberikan layanan bantuan ambulance untuk gawat darurat, pelayanan donor darah serta aksi-aksi kemanusiaan lainnya. (Humas PMI Kota Tangsel)
Pool Taksi Green SM Tuai Polemik, DPRD Tangsel Minta Perizinan Dituntaskan
detakbanten.com TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat koordinasi lintas komisi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan manajemen pool taksi Green SM. Rapat tersebut digelar untuk merespons polemik pembangunan fasilitas transportasi yang berlokasi di kawasan Ciater yang sebelumnya menjadi sorotan publik, terutama terkait perizinan dan dampak lingkungan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel, Ledy M.P. Butar Butar, mengatakan pemanggilan tersebut berawal dari laporan masyarakat serta dinamika pemberitaan mengenai pembangunan pool taksi tersebut.
Komisi I bersama Komisi IV kemudian menginisiasi pertemuan dengan OPD teknis dan manajemen Green SM untuk memastikan proses perizinan serta pemenuhan regulasi berjalan sesuai ketentuan.
“DPRD itu kan menampung semua apa yang masuk, baik itu secara langsung maupun secara pemberitaan. Artinya, kita merespons apa yang terjadi di kewilayahan sehingga kita menginisiasi dengan melaporkan kepada pimpinan untuk menghadirkan OPD teknis terkait, Komisi I dan IV dengan menghadirkan pihak taksi yaitu Green SM dengan manajemennya,” kata Ledy di Gedung DPRD Tangsel.
Menurut Ledy, dalam pertemuan tersebut pihak Green SM menyampaikan bahwa sejumlah proses administrasi dan pemenuhan dokumen teknis masih berjalan.
“Nah, tadi itu tersampaikan artinya bahwa memang mereka sudah berproses,” sambungnya.
Ledy menjelaskan, sejumlah dokumen pendukung seperti Rekomendasi Teknis (Rekomtek), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), serta persyaratan terkait lingkungan masih dalam proses di dinas teknis terkait.
Sementara itu, dokumen Keterangan Rencana Kota (KRK) telah diterbitkan oleh DPMPTSP. Namun, sejumlah kendala teknis membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum dapat diterbitkan sepenuhnya.
“Kalau kami masuk dari Komisi I terkait dengan segi tata kelola pelayanan, pelayanan publik, dalam hal ini PTSP. PTSP kan hanya menerima dan mengeluarkan nantinya, in-out-nya memang satu pintu. Tapi dalam proses itu ada OPD-OPD dinas teknis terkait,” jelasnya.
Ia mencontohkan proses Andalalin yang menjadi kewenangan teknis dinas terkait. Selain itu, DPRD juga mengundang Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, serta perangkat daerah yang menangani lingkungan hidup untuk mengetahui sejauh mana proses pemenuhan persyaratan tersebut.
“Kami tanyakan berprosesnya sudah sejauh apa? Ternyata mereka memang menemukan kendala di dalam pemenuhan itu,” ujarnya.
Ledy juga menyinggung penindakan terhadap gardu listrik yang dibangun tanpa izin dan kemudian disegel oleh Satpol PP. Dia mengatakan, Pemkot Tangsel pada prinsipnya terbuka terhadap investasi. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini ada miskomunikasi. Artinya, kita juga tadi menekankan, kita senang siapa pun yang berinvestasi di Tangsel, kita terbuka. Karena kita juga harus menciptakan iklim investasi yang responsif dan komunikatif,” tuturnya.
Kendati begitu, Ledy menegaskan agar investor mematuhi seluruh regulasi yang yang ada. Terkait masih adanya aktivitas pengerjaan di sekitar area proyek setelah penyegelan gardu, Ledy mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan rekomendasi teknis penataan drainase. Menurutnya, pekerjaan tersebut berkaitan dengan upaya mencegah luapan air sekaligus mengantisipasi persoalan lalu lintas di kawasan Ciater.
“Kalau pengerjaan rekomtek itu memang harus dijalankan, itu rekomendasi dari PU. Memang ada rekom teknis yang mereka penuhi dan itu melakukan kajian panjang,” katanya.
Ledy menekankan, seluruh proses pembangunan harus dilakukan secara hati-hati, termasuk pemenuhan Andalalin karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas.
“Memang intinya di sini, itu semua butuh kehati-hatian. Semua butuh kesabaran dan tolong berikan kepercayaan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat menyelesaikan, sehingga semua nanti happy ending. Kita juga tekankan, memang itu kan titik macet, artinya Andalalin-nya harus benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Ledy menegaskan bahwa DPRD Tangsel menyambut positif investasi yang masuk ke wilayah tersebut. Namun, pelaku usaha diminta memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan dipenuhi sebelum kegiatan berjalan.
“Siapapun yang melakukan investasi di Tangsel, kita mengucapkan terima kasih. Tapi kita selaku bagian pemerintahan juga menekankan, sebagai pihak pelaku usaha juga ikuti semua aturan main, regulasi yang ada,” ucapnya.
Di sisi lain, Ledy meminta OPD - OPD teknis mempercepat pelayanan dan kajian sesuai tugas serta kewenangannya. Aspirasi masyarakat sekitar juga dinilai perlu menjadi bagian dari proses tersebut.
“Lalu kita juga tekankan kepada mitra kita, bagian dari pemerintah kota yaitu seluruh OPD teknis terkait, untuk juga bisa melakukan tusinya dengan baik ya. Kajian dilakukan, akselerasi pelayanan publik dijalankan, dan juga respons, kita juga harus mendengar respons aspirasi dari masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Dra)



































