Detak Banten - Detak Berita Tangerang Seketika Menjangkau Dunia

Santuni Yatim Ditengah Pandemi Corona, PWI dan SMSI Tangsel Imbau Jurnalis Utamakan Kesehatan

detakbanten.com PONDOK AREN--Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) setempat, kembali menggelar santunan yatim di Sekretariat PWI Tangsel, Jalan Graha Raya Bintaro, No 11, Perigi Baru, Pondok Aren, Jumat (15/5/2020).
Ekonomi Terdampak Covid-19, Pengamat: Airin Pemimpin Berkualitas, Beliau harus Berani

Ekonomi Terdampak Covid-19, Pengamat: Airin Pemimpin Berkualitas, Beliau harus Berani

detakbanten.com TANGSEL - Analis kebijakan publik dan komunikasi politik Universitas Islam Syekh Yususf Tangerang (Unis), Adib Miftahul, mencermati dampak ekonomi wabah Virus Corona Disease (Covid-19) bagi jalannya roda Pemerintahan, khusunya Pemerintahan di daerah-daerah.
Kasie Intel Kejari Tangsel Terkait Bansos: Payung Hukum Harus Jelas, Jangan Mencle-mencle

Kasie Intel Kejari Tangsel Terkait Bansos: Payung Hukum Harus Jelas, Jangan Mencle-mencle

detakbanten.com TANGSEL - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhamad Taufik Akbar, menyampaikan beberapa poin penting terkait Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat akibat dari kebijakan penanganan wabah Virus Corona Disease (Covid-19) agar tepat sasaran.

SK Penetapan Penerima Manfaat Bansos Covid-19 di Tangsel Belum Jelas, Jawaban Mensos Bikin Bingung

detakbanten.com TANGSEL - Meski pembagian Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak akibat kebijakan penanganan Virus Corona Disease (Covid-19) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masive disalurkan. Namun, hingga kini Surat Keputusan (SK) penetapan penerima bantuan masih belum jelas.
Peduli Guru Ngaji Keliling, Mabes Polri Berikan Bantuan Sembako

Peduli Guru Ngaji Keliling, Mabes Polri Berikan Bantuan Sembako

detakbanten.com TANGSEL - Ditengah wabah virus Corona semua lapisan masyarakat terdampak langsung dengan segala aktifitas usaha dan segala kegiatan ekonomi hingga keagamaan, seperti halnya para guru - guru ngaji keliling tidak bisa melakukan kegiatanya dikarena mematuhi peraturan pemerintah Sosial Distancing.
Go to top