Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal yang Rugikan Negara Miliaran Rupiah

detakbanten.com, TANGSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten hari ini bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemusnahan jutaan rokok, minuman ilegal eks impor dan liquid vape yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Soal Pedagang Tolak Pemberian Vaksin, Pemkot Bakal Lakukan Upaya Persuasif

Soal Pedagang Tolak Pemberian Vaksin, Pemkot Bakal Lakukan Upaya Persuasif

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangsel hari ini melakukan vaksinasi tahap dua yang digelar di beberapa lokasi. Seperti di pusat pemerintahan Kota Tangsel, vaksin Covid-19 secara massal itu ditargetkan diikuti oleh 25.000 orang.

Disperindag Tangsel Imbau Pedagang Pasar Ciputat Laporkan Oknum yang Terlibat Jual Beli Kios

detakbanten.com, TANGSEL- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel Maya Mardiana, meminta kepada para pedagang pasar Ciputat agar melaporkan jika ada oknum yang memperjualbelikan sertifikat hak guna pakai (SHGP) ke polisi.

 Pasar Ciputat, Kota Tangsel.

Revitalisasi Tahap 1 Pasar Ciputat Disebut Baru 30%, Begini Kata Benyamin Davnie

detakbanten.com, TANGSEL - Pasar Ciputat, Kota Tangsel, saat ini masih dalam tahap revitalisasi. Namun memasuki delapan bulan pasar itu di garap, belum juga menunjukan kapan selesainya pasar tersebut.

Puluhan Wartawan PWI Tangsel Ikut Vaksinasi Covid-19 Dukung Program Pemerintah

Puluhan Wartawan PWI Tangsel Ikut Vaksinasi Covid-19 Dukung Program Pemerintah

detakbanten.com TANGSEL - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti program vaksinasi yang digelar Pemerintah Kota Tangsel, Selasa (2/3/2021).

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Miras Ilegal Senilai 47.5 Miliar

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barbuk Miras Ilegal Senilai 47.5 Miliar

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras berkadar alkohol tinggi dan rokok senilai 47.5 Miliar, Selasa (02/03/2021) di Tempat penimbunan bea cukai Cikarang Bekasi.minuman impor tersebut merupakan hasil kejahatan yang disita bea dan cukai tanpa memiliki pita cukai

Go to top