Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Abaikan Proses IMB Pasar Cisoka, PD Pasar NKR Dinilai Tidak Taat Aturan

detakbanten.com TIGARAKSA - Abaikan proes izin mendirikan bangunan (IMB), perusahaan umum daerah (Perumda) Niaga Kerta Raharja (NKR) tidak taat aturan, hal tersebut dikatakan ketua LSM KOMPAK Retno Juarno kepada wartawan.

Kapolresta Tangerang Kaji Kitab Kuning, Bahas Fadilah Salat Sunah Qobliah Subuh

Kapolresta Tangerang Kaji Kitab Kuning, Bahas Fadilah Salat Sunah Qobliah Subuh

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jajaran Polresta Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) di Masjid Al-Latif, Polresta Tangerang Polda Banten, Kamis (25/2/2021). Seperti sebelumnya, kegiatan diisi dengan kajian kitab kuning yang dibawakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang KH. Ues Nawawi.

Korban Penembakan Oleh Oknum Polsek Kalideres Disemayamkan Di Cisoka

detakbanten.com CISOKA -- Jenazah Pratu Martinus Riki Kardo Sinurat anggota Kawal Denma Kostrad Korban kasus penembakan yang terjadi di RM Cafe Rt. 12/004 Kelurahan  Cengkareng Jakbar terjadi pada hari Kamis 25 Februari 2021 lalu disemayamkan di Perum Taman Cisoka Indah Blok B.8 No. 18 Rt. 017/006 Desa Cisoka Kecamatan  Cisoka Kabupatenn Tangerang Kamis (25/02/2021).

Antri Ambil Bansos di Kantor Camat Mauk, Motor Noval Raib Dibawa Maling

Antri Ambil Bansos di Kantor Camat Mauk, Motor Noval Raib Dibawa Maling

detakbanten.com MAUK -- Berawal Nurhayati (40) bersama anaknya Noval (19) hendak mengambil bantuan sosial yang di salurkan di Aula Kantor Kecamatan Mauk.

Hari Ini Pemkot Vaksinasi 6.675 Petugas Pelayanan Publik

Hari Ini Pemkot Vaksinasi 6.675 Petugas Pelayanan Publik

detakbanten.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang lanjutkan proses vaksinasi tahap 2 kepada sebanyak 21.833 penerima vaksin dengan target petugas pelayanan publik yang bertugas di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang Musnahkan 3.140 Botol Miras Jelang  HUT Kota

Pemkot Tangerang Musnahkan 3.140 Botol Miras Jelang HUT Kota

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai macam jenis, hal ini dilakukan Pemkot Tangerang dalam menegakan Perda No. 7 Tahun 2005 Tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Go to top