Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Kasus Covid-19 Meningkat di Spanyol, Timnas U-19 Pulang Lebih Cepat

Detakbanten.com Tim nasional Indonesia U-19 akan pulang ke Indonesia dari Spanyol pada Rabu (13/1/2021). Kepulangan ke Indonesia ini lebih cepat dari jadwal yang sudah disusun.

Kerja Sama Pola Kemitraan Bank BJB Sasar Pengembangan Peternak Banten

Kerja Sama Pola Kemitraan Bank BJB Sasar Pengembangan Peternak Banten

detakbanten.com – Bank BJB melaksanakan penandatanganan kerjasama (PKS) kemitraan pembiayaan KUR mikro kepada peternak binaan PT Agro Niaga Global. Penandatanganan tersebut dalam rangka mendukung optimalisasi potensi peternakan di Provinsi Banten.

Langgar PSBB, Roti Bakar 88 Terancam Sanksi Berupa Denda

detakbanten.com TIGARAKSA -- Resto Roti bakar 88, Telaga Bestari Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (12/01/2020), diduga Roti Bakar 88 disegel karena tidak patuh terhadap PSBB dan beroperasi melewati ketentuan yang sudah diatur didalam edaran bupati dan Perbup Bupati Tangerang.

Diduga Langgar PSBB, Roti Bakar 88 Telaga Bestari Disegel

Diduga Langgar PSBB, Roti Bakar 88 Telaga Bestari Disegel

detakbanten.com CIKUPA -- Diduga langgar PSBB, Restro Roti Bakar 88 disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Selasa (12/01/2020), hal tersebut dikatakan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa kepada wartawan.

Pramugara Sriwijaya Air SJ-182 Pertama Kali Ditemukan Warga Sepatan

Pramugara Sriwijaya Air SJ-182 Pertama Kali Ditemukan Warga Sepatan

detakbanten.com SEPATAN -- Okky salah satu Pramugara maskapai penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak diketahui pertama kali ditemukan. Hal tersebut diketahui ditemukan nya tangan bagian kanan, berdasarkan hasil porensik infonya betul identitas tersebut Okky yang bertempat tinggal di Perumahan Cluster Terrace, Blok L-07, Jaya Imperial Park Sepatan, Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Dakwaan JPU Dinilai Kabur

Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon, Dakwaan JPU Dinilai Kabur

detakbanten.com SERANG, – Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimiheety Layani dinilai kabur. Penilaian tersebut disampaikan kuasa hukum terdakwa, dalam sidang penyampaian eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 12 Januari 2021.

Go to top