Detak Banten - Detak Berita Terkini Seketika Menjangkau Dunia

Siul dan Menatap Termasuk Kekerasan Seksual

Detakbanten.com KRIMINAL -- Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan mengenai Penanganan dan Pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama seperti pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.

Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan dan Dibangun Lagi Sesuai Standar FIFA

Stadion Kanjuruhan Akan Diruntuhkan dan Dibangun Lagi Sesuai Standar FIFA

Detakbanten.com OLAHRAGA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyebut Stadion Kanjuruhan di Malang akan diruntuhkan kemudian dibangun kembali sesuai dengan standar federasi sepak bola internasional (FIFA).

Mark Zuckerberg Ejek iMessage, Sebut WhatsApp Jauh Lebih Aman

Detakbanten.com TEKNET -- Bos Meta Mark Zuckerberg membandingkan sistem keamanan platform pesan singkat WhatsApp dan platform perpesanan milik Apple yakni iMessage.

Hanya 15 Juta Perdesa, Banprov Banten Dinilai Kecil

Hanya 15 Juta Perdesa, Banprov Banten Dinilai Kecil

Detakbanten.com, TANGERANG -- Sebanyak 1.238 desa se Banten akan menerima bantuan Provinsi (Banprov) pada tahun 2022 sebesar Rp 15 juta, hanya saja bantuan tersebut dinilai kecil, dan tidak ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021, padahal PJ Gubernur Banten menjanjikan Banprov Kepada Kepala Desa akan mengalami kenaikan.

Ganjar Nyapres, Ganjar Pranowo Mania: Sinyal Halus Dukungan Ketum PDIP

Ganjar Nyapres, Ganjar Pranowo Mania: Sinyal Halus Dukungan Ketum PDIP

Detakbanten.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, belum lama ini melontarkan pernyataan kesiapannya nyapres di Pilpres 2024. Dalam keterengannya, Relawan Ganjar menuturkan, pernyataan Ganjar ini menyiratkan sinyal memperoleh dukungan dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Benarkah?

Agenda Sidang Perdana 5 Eks Anggota Polri yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Sambo

Agenda Sidang Perdana 5 Eks Anggota Polri yang Terlibat Obstruction of Justice Kasus Sambo

Detakbanten.com, JAKARTA - Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan, bersama lima mantan anggota Polri yang terlibat obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

Go to top