Pemkab Tangerang Alokasikan Bantuan 200 Juta Perdesa

Pemkab Tangerang Alokasikan Bantuan 200 Juta Perdesa

Detakbanten.com, TANGERANG -- Pemkab Tangerang akan mengalokasikan anggaran bagi Pemerintahan Desa sebesar 68 Miliar lebih, anggaran tersebut dialokasikan bagi 246 Desa di Kabupaten Tangerang dalam mendukung program unggulan Bupati Tangerang.

Sekdis DPMPD Kabupaten Tangerang Yudiana membenarkan jika Pemkab Tangerang akan mengalokisan anggaran pada APBD Perubahan 2022, dan tersebut berasal dari bagi hasil pajak dan retribusi, untuk perdesa anggarannya sebesar Rp 200 juta rupiah, pendapatan bagi hasil pajak Rp 166.2 miliar naik menjadi 227,1 miliar, kenaikannya mencapai 60.8 miliar, sementara pendapatan bagi hasil retribusi dari 18.4 miliar naik 18.9miliar naik sekitar 455,3 juta.

"Kami berharap agar kenaikan ini bisa diprioritaskan bagi program unggulan Bupati Tangerang," tandasnya.

Diketahui pada tahun 2022 ini pemerintah merealisasikan dana desa sebesar 315,9 miliar dari pemerintah pusat bagi 246 desa di Kabupaten Tangerang, sementara Alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang sebesar Rp 130.4 Miliar, dana bagi hasil pajak sebesar Rp 184.7 miliar.

Untuk pencariannya, dana desa dibagi 3 tahap, untuk Dana Desa tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen, tahap ketiga 20 persen, sementara untuk pencairan alokasi dana desa ( ADD) menjadi dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen, begitu juga dana bagi hasil pajak, tahap pertama pencairannya 60 persen, tahap kedua 40 persen.

Go to top